Suara.com - Menurut Kementerian Perindustrian atau Kemenperin, relaksasi pajak atau PPnBM DTP tahun lalu berhasil meningkatkan penjualan mobil periode Maret-Desember 2021 sebanyak 519 ribu unit. Atau meningkat sebesar 113 persen (275 ribu unit) dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Dikutip dari kantor berita Antara, peningkatan ini berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan industri alat angkutan pada triwulan II dan III tahun 2021 masing-masing sebesar 45,2 persen (yoy) dan 27,8 persen (yoy).
Selain itu, dalam proses manufakturnya, peserta program PPnBM DTP telah melibatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1, dan tentunya hal ini mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM).
Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) juga mencatat peningkatan penjualan mobil secara wholesales (pabrik ke diler) maupun ritel (diler ke konsumen) pada 2021.
Pertumbuhannya mencapai 66,6 persen (yoy) untuk penjualan wholesales dan 49,2 persen (yoy) untuk ritel. Jumlah penjualan mobil (wholesales) yang tercatat oleh Gaikindo sepanjang 2021 mencapai 887.200 unit dan penjualan mobil (ritel) mencapai 863.359 unit.
Sebagai informasi, Gaikindo sudah mengeluarkan pernyataan bahwa pada tahun ini penjualan kendaraan roda empat akan ditargetkan tembus 900 unit per tahun.
Kekinian, PPnBM DTP 2022 kembali diterapkan, dengan skema yang berbeda. Yaitu dibedakan ke dalam kategori Low Cost Green Car atau LCGC serta produk antara Rp 200 juta - Rp 250 jutaan.
Dalam skemanya, adalah sebagai berikut:
LCGC
Baca Juga: PPnBM DTP Skema 2022 Diterapkan, Begini Pandangan APM
- Kuartal I: PPnBM 100 persen
- Kuartal II-2022: tarif PPnBM sebesar 1 persen
- Kuartal III: PPnBM sebesar 2 persen.
- Pada tiga bulan terakhir tahun ini, program mobil murah ini akan dikenakan pajak barang mewah sesuai PP 74/2021, yakni 3 persen.
Mobil senilai Rp 200 juta - Rp 250 juta
- Tarif PPnBM sebesar 15 persen
- Kuartal I-2022: insentif 50 persen yang ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen
- Kuartal II-2022: membayar penuh sebesar 15 persen.
Berita Terkait
-
Sumbang PDB Nasional, Sektor Pertambangan Jadi Penggerak Ekonomi Lokal di Berbagai Daerah
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri
-
Pemerintah Beberkan Alasan Baja RI Keok Sama China
-
Kemenperin Dukung Transformasi Industri Kemasan Menuju Keberlanjutan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
7 Mobil SUV Ladder Frame Harga di Bawah Rp 100 Juta: Bandel dan Kokoh!
-
Hemat & Ramah Lingkungan: 4 Mobil Listrik Ini Pas untuk Aktivitas Harian Keluarga di Perkotaan
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Sunroof Murah yang Keren Buat Anak Muda
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Bukan Pajero Sport: Fortuner Dipaksa Discontinue Gara-Gara Kalah dari Mobil Satu Ini
-
7 Mobil Bekas Senyaman Mercy Harga Rp100 Jutaan yang Cocok untuk Pensiunan
-
Rekomendasi Bajaj untuk Kendaraan Pribadi, Berapa Harganya?
-
Vario Jadi Motor MotoGP, CBR Makin Sangar: Ini Dia Para Raja Modifikasi HMC 2025