Suara.com - Topik terkait blokir kendaraan online belakangan mengemuka, menyusul isu pemberlakuan pajak progresif kendaraan untuk pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu jenis kendaraan. Terlebih untuk Anda yang baru saja menjual kendaraan, hal ini wajib dilakukan agar tak terbebani pajak itu.
Sebenarnya pemberlakuan pajak progresif kendaraan sendiri baru dimulai di beberapa daerah seperti Jakarta. Namun bukan tak mungkin akan diperluas ke area-area lain yang memang membutuhkannya. Jadi ada baiknya Anda paham mengenai cara blokir kendaraan online atau blokir STNK secara online.
Cara Blokir Kendaraan Online atau Blokir STNK Online
1. Akses situs pajak milik pemerintah, untuk Jakarta pada https://pajakonline.jakarta.go.id.
2. Buat akun pada bagian Pendaftaran Wajib Pajak, isi formulir yang tersedia sesuai dengan identitas yang Anda miliki.
3. Jika sudah berhasil dibuat, lakukan aktivasi akun pada email yang Anda daftarkan.
4. Masuk dengan menggunakan alamat email dan password yang sudah dibuat.
5. Masuk ke Homepage pajakonline.jakarta.go.id lalu pilih kolom PKB.
6. Lihat semua informasi terkait kendaraan yang Anda miliki, termasuk informasi kendaraan yang akan diblokir.
Baca Juga: Pasar Sepeda Motor Italia Bukukan Nilai Plus di Awal 2022
7. Pilih opsi Permohonan Lapor Jual, kemudian pilih kendaraan yang akan diblokir dengan memilih menu Ajukan Lapor Jual.
8. Isi semua data yang diperlukan dalam formulir yang tersedia tersebut, kemudian cek semua data beserta data pembeli kendaraan.
9. Submit dokumen persyaratan blokir STNK.
10. Klik tombol kirim, kemudian tunggu proses pengajuan pemblokiran oleh Bapenda DKI Jakarta. Jika sudah disetujui maka akan ada informasi yang masuk ke email Anda.
Syarat yang Wajib Dipenuhi dan Dipersiapkan
Untuk syaratnya sendiri antara lain adalah sebagai berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Spesifikasi Aion V, Mobil Listrik Cocok untuk Ibu Rumah Tangga agar Nyaman Antar Jemput Anak
-
4 Mobil dengan Fitur Kulkas Mini, Cocok untuk Keluarga Kecil yang Punya Bayi
-
Mimpi Punya Alphard tapi Dana Terbatas? Pinang 'Baby Alphard' Suzuki Ini, Cuma Rp80 Jutaan
-
Bukan Kejar Volume Penjualan, Bos Hyundai Ungkap Strategi Agar Tetap Bertahan di 2026
-
5 Motor Bekas Rp3 Juta untuk Solusi Transportasi Hemat Masyarakat 2026
-
BYD Mulai Ketar-Ketir? Suzuki Siapkan MPV Listrik Jarak 543 KM, Calon Mobil Keluarga Hemat 2026
-
Mobil Terendam Banjir, Mending Diperbaiki atau Dijual? Simak Hitung-hitungan Biayanya
-
6 Mobil dengan Fitur Kursi Pijat Cocok untuk Orang Tua, Anti Pegal dan Anti Kram
-
Bridgestone Hadirkan Layanan Cek Ban Gratis di Rest Area KM 57 Jelang Libur Akhir Tahun
-
5 Mobil Listrik Jarak Jauh untuk Liburan Akhir Tahun, Tak Takut Mogok di Tol