Suara.com - Kementerian Keuangan menetapkan tarif khusus Bea Masuk nol persen untuk kendaraan bermotor yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap atau Incompletely Knocked Down (IKD) untuk mendorong industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Peraturan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
“Insentif ini akan membuat industri KBLBB semakin berkembang karena meringankan biaya produksi,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Febrio mengatakan kebijakan ini juga akan mendorong industri untuk menghasilkan KBLBB dengan memanfaatkan barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri sehingga harga kendaraan semakin terjangkau bagi masyarakat.
Dari berbagai jenis barang yang diimpor seperti impor dalam keadaan lengkap belum dirakit atau Completely Knocked Down (CKD) dan impor dalam keadaan lengkap dan utuh atau Completely Built-Up (CBU) maka PMK ini menyasar IKD.
Hal itu lantaran jenis IKD dapat memberikan manfaat yang lebih besar untuk perekonomian domestik mengingat komponen KBLBB IKD yang belum lengkap dipenuhi dengan menggunakan komponen yang dihasilkan produsen dalam negeri.
Pemberian insentif ini diberikan untuk impor bentuk IKD kendaraan bermotor listrik roda empat atau lebih hanya berbasis baterai untuk penggerak traktor jalan semi-trailer dan pengangkutan sepuluh orang atau lebih termasuk pengemudi.
Kemudian juga kendaraan bermotor untuk pengangkutan orang lainnya, kendaraan pengangkutan barang serta kerangka dilengkapi dengan motor listrik sebagai penggerak.
Berkembangnya industri KBLBB akan meningkatkan investasi, penghematan konsumsi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), kualitas lingkungan dan mendorong penguasaan teknologi.
Baca Juga: Kendaraan Listrik Diperbanyak Tapi Infrastruktur Minim, PLN: Ini Bisnis
“Nantinya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan export hub kendaraan bermotor listrik,” ujar Febrio.
Pemerintah sendiri telah memiliki peta jalan pengembangan industri otomotif pada jangka menengah 2020-2030 dengan fokus pada pengembangan kendaraan listrik serta komponen utamanya seperti baterai, motor listrik dan konverter.
Indonesia menargetkan 1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih dan 3,22 juta kendaraan listrik roda dua pada 2035 sehingga pemerintah memperkirakan dapat menghemat penggunaan 12,5 juta barel BBM dan mengurangi 4,6 juta ton CO2 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Sementara untuk kendaraan roda dua diperkirakan akan ada penghematan penggunaan BBM sebesar 4 juta barel dan penurunan emisi mencapai 1,4 juta ton CO2.
Peta jalan ini selaras dengan inisiatif global baik di tingkat dunia maupun kawasan regional ASEAN yang bertujuan untuk mendorong kendaraan bermotor listrik.
Pemerintah terus membangun ekosistem kendaraan bermotor listrik yang terdiri dari produsen, stasiun pengisi daya, produsen baterai dan proyek perdana.
Meski mulai terbentuk, pangsa pasar kendaraan bermotor listrik masih perlu ditingkatkan yaitu kurang dari satu persen dari total penjualan kendaraan dan didominasi oleh CBU dari Jepang dan Thailand.
Febrio menjelaskan ruang pertumbuhan pangsa pasar kendaraan bermotor listrik produksi dalam negeri masih sangat besar di Indonesia dan permintaan dunia terhadap KBLBB juga terus mengalami peningkatan signifikan.
“Kebijakan pemerintah akan terus diarahkan untuk membantu memanfaatkan ruang ini dengan baik seiring pemulihan ekonomi yang diharapkan semakin kuat ke depan,” tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan
-
Ancaman Nyata BYD Paksa Toyota Ubah Strategi Distribusi Kendaraan untuk Pasar Australia
-
Teknologi REEV yang Banyak Ditawarkan pada Mobil China Sama dengan PHEV? Begini Penjelasannya...
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Dominasi Mutlak Toyota Gazoo Racing Indonesia Jadi Ancaman Serius Rival Slalom Nasional
-
Tipe Kepribadian Berdasarkan Pilihan Warna Mobil, Kamu yang Mana?
-
Pesona Mobil Listrik Mirip Suzuki Swift Racikan 'Geng' Wuling, Begini Bocorannya
-
BBM B50 Dinilai Bisa Menjadi Ujian Berat Bagi Daya Tahan Mesin Diesel
-
10 Mobil Terlaris Semester 1 2026: Suzuki Carry Semakin di Depan
-
Mitsubishi Motors Siap Rilis XForce Hybrid Minggu Ini
-
10 Brand Mobil Terlaris dari Wholesales Juni 2026: Toyota Tak Tertandingi, Honda Dikejar Fuso
-
Raksasa Otomotif Dunia Terguncang, Berencana Suntik Mati Separuh Model dan Lakukan PHK
-
Strategi Suzuki Pertahankan Pesona Jimny Lewat Paket Modifikasi Ikonik
-
GAC Tembus 30 Juta Unit Saat Persaingan Mobil China Semakin Memanas di Indonesia