Suara.com - Kementerian Keuangan menetapkan tarif khusus Bea Masuk nol persen untuk kendaraan bermotor yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap atau Incompletely Knocked Down (IKD) untuk mendorong industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Peraturan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
“Insentif ini akan membuat industri KBLBB semakin berkembang karena meringankan biaya produksi,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Febrio mengatakan kebijakan ini juga akan mendorong industri untuk menghasilkan KBLBB dengan memanfaatkan barang-barang yang sudah diproduksi di dalam negeri sehingga harga kendaraan semakin terjangkau bagi masyarakat.
Dari berbagai jenis barang yang diimpor seperti impor dalam keadaan lengkap belum dirakit atau Completely Knocked Down (CKD) dan impor dalam keadaan lengkap dan utuh atau Completely Built-Up (CBU) maka PMK ini menyasar IKD.
Hal itu lantaran jenis IKD dapat memberikan manfaat yang lebih besar untuk perekonomian domestik mengingat komponen KBLBB IKD yang belum lengkap dipenuhi dengan menggunakan komponen yang dihasilkan produsen dalam negeri.
Pemberian insentif ini diberikan untuk impor bentuk IKD kendaraan bermotor listrik roda empat atau lebih hanya berbasis baterai untuk penggerak traktor jalan semi-trailer dan pengangkutan sepuluh orang atau lebih termasuk pengemudi.
Kemudian juga kendaraan bermotor untuk pengangkutan orang lainnya, kendaraan pengangkutan barang serta kerangka dilengkapi dengan motor listrik sebagai penggerak.
Berkembangnya industri KBLBB akan meningkatkan investasi, penghematan konsumsi energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), kualitas lingkungan dan mendorong penguasaan teknologi.
Baca Juga: Kendaraan Listrik Diperbanyak Tapi Infrastruktur Minim, PLN: Ini Bisnis
“Nantinya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan export hub kendaraan bermotor listrik,” ujar Febrio.
Pemerintah sendiri telah memiliki peta jalan pengembangan industri otomotif pada jangka menengah 2020-2030 dengan fokus pada pengembangan kendaraan listrik serta komponen utamanya seperti baterai, motor listrik dan konverter.
Indonesia menargetkan 1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih dan 3,22 juta kendaraan listrik roda dua pada 2035 sehingga pemerintah memperkirakan dapat menghemat penggunaan 12,5 juta barel BBM dan mengurangi 4,6 juta ton CO2 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Sementara untuk kendaraan roda dua diperkirakan akan ada penghematan penggunaan BBM sebesar 4 juta barel dan penurunan emisi mencapai 1,4 juta ton CO2.
Peta jalan ini selaras dengan inisiatif global baik di tingkat dunia maupun kawasan regional ASEAN yang bertujuan untuk mendorong kendaraan bermotor listrik.
Pemerintah terus membangun ekosistem kendaraan bermotor listrik yang terdiri dari produsen, stasiun pengisi daya, produsen baterai dan proyek perdana.
Meski mulai terbentuk, pangsa pasar kendaraan bermotor listrik masih perlu ditingkatkan yaitu kurang dari satu persen dari total penjualan kendaraan dan didominasi oleh CBU dari Jepang dan Thailand.
Febrio menjelaskan ruang pertumbuhan pangsa pasar kendaraan bermotor listrik produksi dalam negeri masih sangat besar di Indonesia dan permintaan dunia terhadap KBLBB juga terus mengalami peningkatan signifikan.
“Kebijakan pemerintah akan terus diarahkan untuk membantu memanfaatkan ruang ini dengan baik seiring pemulihan ekonomi yang diharapkan semakin kuat ke depan,” tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Mengenal Berbagai Jenis Baterai Mobil Listrik Beserta Keunggulan dan Estimasi Harganya
-
Utang Pemerintahan Prabowo Meroket ke Rp9.637 Triliun
-
Era Baru Kendaraan Listrik: MAXUS Hadirkan Fasilitas Premium di Jantung PIK
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Hijrah ke Danantara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Berapa Biaya Ganti Baterai Mobil Hybrid setelah 5 Tahun?
-
Terpopuler: Harga Mobil Terancam Naik, HR-V Langka Raffi Ahmad Bikin Ngiler
-
Harga Motor Bebek dan Matic Suzuki untuk Varian Terbaru yang Masih Eksis
-
Harga Honda HR-V dari Tahun ke Tahun, Mulai Rp70 Jutaan Mana Varian Paling Worth It?
-
Bukan Sembarang Mobil Tua! Ini Spek Honda HR-V Gen 1 Kado Gading Marten untuk Raffi Ahmad
-
Harga Mobil Bakal Melonjak? Imbas Kebijakan Mendadak Tarif Global 10 Persen dari Presiden Trump
-
Indonesia dan AS Teken Perjanjian Dagang Impor Bioetanol, Peta Jalan Bioetanol Nasional Berubah?
-
Vario vs Stylo Mending Mana? Intip Harga Motor Matic Honda Semua Varian Lengkap dan Spesifikasinya
-
Jangan Asal Berhenti! Ini 3 Rahasia Istirahat Aman di Rest Area Agar Mudik Tetap Selamat
-
Harga Sama di Pasar Mobil Bekas, Pilih Suzuki Ertiga atau Innova Diesel untuk Mudik Lebaran?