- Bea keluar batu bara 1 Januari 2026 tertunda, Kemenkeu-ESDM masih finalisasi aturan PMK.
- Menkeu Purbaya kritik restitusi pajak batu bara yang buat pendapatan negara jadi negatif.
- Tarif ekspor baru akan merujuk pada tren harga pasar guna dukung dana sosial dan rakyat.
Suara.com - Pemerintah secara resmi belum memberlakukan pungutan bea keluar ekspor batu bara meskipun target awal penerapannya ditetapkan pada 1 Januari 2026.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Proses penyusunan aturan tersebut tengah dikonsolidasikan secara intensif antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Yuliot menyebut bahwa penentuan besaran tarif nantinya akan sangat bergantung pada dinamika harga komoditas global.
"Ini berdasarkan tren harga kan terjadi penurunan juga. Jadi dari Kementerian ESDM dan juga Kementerian Keuangan itu bagaimana penyusunan PMK-nya. Peraturan Menteri Keuangannya itu juga lagi diselesaikan," ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Rencana pengenaan bea keluar ini merupakan respons terhadap kegelisahan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait dampak UU Cipta Kerja pada sektor pertambangan. Menkeu Purbaya menyebut skema restitusi pajak yang berlaku saat ini justru membuat pendapatan bersih (net) negara dari sektor batu bara menjadi negatif.
"Dia bayar pajak, royalti segala macam, tapi ditarik di restitusi. Saya dapatnya negatif. Jadi saya memberi subsidi perusahaan batu bara yang sudah pada kaya itu. Menurut Anda, wajar enggak?" tegas Purbaya dalam konferensi pers sebelumnya (31/12/2025).
Menkeu menekankan bahwa kekayaan alam sesuai Pasal 33 UUD 1945 haruslah digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Selisih dari bea keluar ekspor tersebut nantinya direncanakan untuk mendanai program sosial, seperti penanganan bencana di Aceh hingga sektor pendidikan.
Meskipun pengusaha mendesak agar kebijakan ini mempertimbangkan tren harga yang sedang turun, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyeimbangkan kepentingan pengusaha, negara, dan rakyat.
Yuliot belum bersedia membocorkan besaran tarif yang akan dikenakan. Namun, pihak ESDM memastikan akan segera melakukan koordinasi lanjutan dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) untuk memastikan kapan aturan ini sah diberlakukan.
Baca Juga: Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya Minta Tukang Goreng Saham Ditangkap
"Nanti bagaimana tren perkembangan harganya. Saya cek dengan Dirjen Minerba sudah sampai mana pembahasannya," pungkas Yuliot.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda
-
PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI