Suara.com - Aparat Kepolisian Polda Lampung dan PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola jalan tol memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.
Pemberlakukan sistem tilang elektronik di jalan tol ini bertujuan menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimum dan lebih berhati-hati berkendara di jalan tol.
Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji, mengatakan bahwa Hutama Karya menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.
Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan pengemudi mengalami kelelahan atau mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum alias ngebut.
"Kami telah merampungkan sistem ETLE 100 persen sejak akhir Desember 2021. Kami baru memasang dua kamera CCTV di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera untuk memantau batas kecepatan kendaraan," jelas Dwi Aryono Bayuaji, saat diwawancarai usai penandatanganan perjanjian Kerja sama dan Sosialisasi Mekanisme Tilang Elektronik di Pintu Tol Kota Baru, Rabu (2/3/2022).
Ia menambahkan sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.
"Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan," papar Dwi Aryono Bayuaji.
Sementara itu, Wakil Direktur Lalulintas Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali menjelaskan untuk mekanisme penerapan ETLE di Jalan Tol Trans Sumatera, para pelanggar yang melebihi batas kecelakan 100 km per jam akan terpantau dan tertangkap di dua kamera CCTV yang terpasang.
Selanjutnya, kendaraan yang melebihi batas kecepatan akan terdeteksi di komputer. Setelah itu akan tercetak otomatis jenis pelanggaranya, lalu alamat motor yang terdata dan terintegrasi sistem E-TLE. Surat akan dikirim sesuai alamat dengan menggunakan via Kantor Pos.
Baca Juga: Setelah Brand Mobil Penumpang Mundur dari Rusia, Giliran Produsen Truk Angkat Kaki
Saat ditanya mengenai jika pengemudi yang ditilang melampaui batas kecepatan bukanlah pemilik kendaraan, AKBP Muhammad Ali mengatakan, bahwa pemilik memperoleh batas waktu hingga tujuh hari untuk konfirmasi lebih lanjut.
Apabila kendaraannya dipinjam orang lain, akan dikonfirmasi bahwa kendaraan sedang dipinjam. Setelah itu pelanggar dapat membayar denda tilang ke bank.
Berita Terkait
-
Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani
-
Tarif Tol Bakal Kena PPN? Hutama Karya Masih Tunggu Kejelasan
-
Deg-degan Ngebut di Tol Saat Mudik? Begini Cara Gampang Cek Tilang Elektronik Pakai HP
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru
-
Hati-Hati Surat Tilang Digital Palsu di WhatsApp, Kenali Ciri Pesan Resmi dari Korlantas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125
-
Ekspor Timur Tengah Terdampak, Toyota Bikin 3 Pabrik di India
-
Cuma Segelintir, Ini Deretan Mobil Listrik dengan Baterai Nikel di Indonesia
-
Motor Listrik Lucu Yamaha Kini Tebar Pesona, Berapa Harganya?
-
6 Motor Murah Irit Bandel Bisa Dipakai Sejak Jadi Pelajar hingga Menjadi Mahasiswa
-
Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat
-
Jagoan Eropa Hadir untuk Hadang CB150R, Vixion dan MT-15: Harganya Pukul Telak Rival
-
5 Mobil yang Nggak Bikin Orang Tua Tekor: Irit, Pajak Murah, Pas untuk Anak Muda dan Mahasiswa
-
Terpopuler: Kompetitor Beringas Siap Libas R15, Motor Listrik BGN Jadi Sorotan
-
Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir