Suara.com - Aparat Kepolisian Polda Lampung dan PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola jalan tol memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.
Pemberlakukan sistem tilang elektronik di jalan tol ini bertujuan menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimum dan lebih berhati-hati berkendara di jalan tol.
Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji, mengatakan bahwa Hutama Karya menjadi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.
Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan pengemudi mengalami kelelahan atau mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum alias ngebut.
"Kami telah merampungkan sistem ETLE 100 persen sejak akhir Desember 2021. Kami baru memasang dua kamera CCTV di sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera untuk memantau batas kecepatan kendaraan," jelas Dwi Aryono Bayuaji, saat diwawancarai usai penandatanganan perjanjian Kerja sama dan Sosialisasi Mekanisme Tilang Elektronik di Pintu Tol Kota Baru, Rabu (2/3/2022).
Ia menambahkan sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.
"Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan," papar Dwi Aryono Bayuaji.
Sementara itu, Wakil Direktur Lalulintas Polda Lampung, AKBP Muhammad Ali menjelaskan untuk mekanisme penerapan ETLE di Jalan Tol Trans Sumatera, para pelanggar yang melebihi batas kecelakan 100 km per jam akan terpantau dan tertangkap di dua kamera CCTV yang terpasang.
Selanjutnya, kendaraan yang melebihi batas kecepatan akan terdeteksi di komputer. Setelah itu akan tercetak otomatis jenis pelanggaranya, lalu alamat motor yang terdata dan terintegrasi sistem E-TLE. Surat akan dikirim sesuai alamat dengan menggunakan via Kantor Pos.
Baca Juga: Setelah Brand Mobil Penumpang Mundur dari Rusia, Giliran Produsen Truk Angkat Kaki
Saat ditanya mengenai jika pengemudi yang ditilang melampaui batas kecepatan bukanlah pemilik kendaraan, AKBP Muhammad Ali mengatakan, bahwa pemilik memperoleh batas waktu hingga tujuh hari untuk konfirmasi lebih lanjut.
Apabila kendaraannya dipinjam orang lain, akan dikonfirmasi bahwa kendaraan sedang dipinjam. Setelah itu pelanggar dapat membayar denda tilang ke bank.
Berita Terkait
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek
-
Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya
-
Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan
-
Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?
-
Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya
-
Jauhi Cicilan, Ini 4 Motor Rare Kawasaki Cocok untuk Pelajar Stylish tapi Low Budget Mulai 4 Jutaan
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo