Suara.com - Keberadaan jalan tol menjadi angin segar di tengah kepadatan kendaraan yang terus meningkat. Namun tahukah Anda bahwa sebenarnya terdapat aturan jelas terkait kendaraan yang boleh melintas di jalan tol ini?
Jika Anda pengguna jalan tol rutin, mungkin kategorisasi yang diberikan pada penanda yang ada di setiap gerbang tol tidak sempat terlihat. Di sana, terdapat kategorisasi jelas terkait kendaraan yang boleh melintas di jalan tol, sehingga di luar kategori yang tersedia tidak diperbolehkan melewati jalan tol tersebut.
Pengelompokan Kendaraan yang Boleh Melintas di Jalan Tol
Setidaknya hingga saat ini di jalan tol Indonesia terdapat 5 kategori kendaraan yang boleh melintas. Penjelasan singkatnya bisa Anda lihat pada poin-poin berikut ini.
Golongan 1
Kendaraan golongan 1 ini merupakan kendaraan yang terbilang memiliki ukuran kecil. Mulai dari bus, truk kecil, pick up, jip, hingga sedan, city car, dan kendaraan kecil lain. Tarif tol yang dikenakan juga paling rendah.
Golongan 2
Golongan 2 merupakan golongan yang memasukkan truk dengan dua gandar ke dalam kategorinya. Gandar adalah sumbu roda pada truk, tentu karena ukurannya besar, tarif yang dikenakan juga lebih mahal.
Golongan 3
Baca Juga: Buat yang Mau Mudik Lewat Akses Tol Surabaya ke Malang, Sore Ini Arus Lalu Lintas Lancar
Pada golongan ketiga adalah truk dengan jumlah gandar tiga. Jadi ukurannya praktis juga akan lebih besar, dan tarif tolnya akan lebih tinggi dibandingkan golongan 1 dan 2.
Golongan 4
Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan 4 adalah kendaraan atau truk dengan sumbu roda berjumlah empat. Semakin naik golongannya, semakin tinggi pula biaya tol yang dikenakan.
Golongan 5
Kendaraan yang masuk dalam golongan 5 merupakan kendaraan dengan total gandar berjumlah 5. ukurannya sangat besar, dan memiliki tarif tol paling tinggi di antara yang lainnya.
Golongan 6
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Toyota Indonesia Kuasai 58 Persen Ekspor Otomotif Nasional Lewat Mobil Hybrid Rakitan Lokal
-
5 Motor Matic Bekas Bagasi Super Lega: Muat Helm, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
2 Mode Canggih di Suzuki Satria F150 di Masa Depan, Solusi Anti Pegal Tanpa Tarik Kopling
-
Indonesia Masuk Daftar Negara dengan Tujuan Ekspor Mobil China Terbanyak di Dunia
-
6 Mobil Bekas Paling Irit Bensin, Pajak Murah, dan Perawatan Anti-Pusing untuk Usia 25-40 Tahun
-
Bermodal Banyaknya Peserta Pameran, IIMS 2026 Klaim Bisa Datangkan Pembeli Serius
-
BeAT Karbu 2014 Sekarang Laku Berapa? Ini Tips Simpel agar Motor Cepat Terjual
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Keren untuk Anak Muda, Elegan dan Sporty
-
Kencang Rasa Jazz, Muat 7 Orang Seharga LCGC: Ini Dia Fakta Honda Mobilio 2020
-
Benarkah Mematikan AC Mobil saat Tanjakan Bisa Tambah Tenaga Mesin? Ini Fakta Teknisnya!