Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan menerapkan secara penuh sistem transaksi nontunai nirsentuh atau layanan menggunakan sistem Multi Lane Free Flow atau MLFF pada 2024.
"Kalau dari sisi perjanjian, implementasi secara penuh akan dilaksanakan pada 2024," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Menurut Danang, proses ini tentunya ada transisi seperti pengurangan gerbang tol dan sebagainya yang akan dilakukan secara bertahap.
Penerapan teknologi nontunai nirsentuh ini bukan sesuatu yang langsung berubah, karena BPJT juga akan melihat kesiapan teknologinya, kesiapan dan respons dari konsumen, dan kesiapan penegakan hukumnya.
"Jadi semua akan kita lakukan secara bertahap dengan kemampuan kita untuk beradaptasi dengan teknologi baru ini," kata Danang.
BPJT sendiri saat ini berencana akan melakukan uji coba sistem transaksi tersebut pada tahun ini yang akan dilaksanakan oleh PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai Badan Usaha Pelaksana Sistem Transaksi Tol.
"Secara timeline kita mengharapkan akan memulai proses uji coba MLFF pada tahun ini. Harapan kita kalau tidak ada kendala teknis, sesuai kesepakatan akan dilakukan upaya implementasi secara bertahap yang tergantung pada hasil uji coba yang akan dilaksanakan oleh RITS sebagai Badan Usaha Pelaksana Sistem Transaksi Tol," kata Danang.
Sebelumnya Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menargetkan transaksi nontunai dan nirsentuh di jalan tol itu akan diterapkan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol pada akhir tahun ini.
Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik
Baca Juga: Transaksi Nirsentuh MLFF di Jalan Tol Diterapkan Mulai Akhir 2022
Kepala BPJT Danang Parikesit menyampaikan bahwa untuk penerapannya direncanakan akhir tahun 2022, sedangkan untuk ruas jalan tol yang akan diterapkan sistem tersebut pada akhir tahun masih dalam pembahasan. [Antara]
Berita Terkait
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Rencana Stimulus Berupa Diskon Tarif Tol Harus Punya Dasar Hukum Jelas
-
Proyek Pembayaran Tol Tanpa Stop MLFF Terlempar dari PSN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik