Suara.com - Rencana pemberian diskon tarif tol sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi nasional tengah dibahas intensif antara Asosiasi Tol Indonesia (ATI), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
ATI berharap kebijakan tersebut dapat dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri, bukan berdasarkan mekanisme sukarela oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Sekretaris Jenderal ATI, Kris Ade Sudiyono, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam tahap diskusi dengan otoritas terkait untuk merumuskan formula terbaik bagi pemberlakuan diskon tarif tol yang efektif dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
"Saat ini kami masih sedang mendiskusikannya dengan pihak BPJT dan teman-teman di Kementerian PU," ujar Kris Ade ketika dihubungi, Jumat (30/5/2025).
Menurut ATI, diskon tarif tol merupakan bagian dari stimulus pertumbuhan ekonomi yang telah diumumkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, kebijakan ini perlu memiliki dasar hukum yang jelas dan tegas dalam bentuk Surat Keputusan Menteri, agar tidak membebani pelaku usaha jalan tol secara sepihak.
"Karena rasional kebijakan ini dari pihak Pemerintah dan sudah di-announce oleh Pemerintah, maka seyogyanya mekanismenya adalah melalui penerbitan SK Menteri," imbuh Kris.
ATI juga memberikan masukan konkret mengenai substansi yang seharusnya tercantum dalam SK Menteri tersebut.
Misalnya, penentuan waktu pelaksanaan diskon tarif tol, penetapan ruas jalan tol yang akan diberlakukan diskon, durasi pemberlakuan diskon, besaran diskon tarif, serta mekanisme kompensasi bagi BUJT yang terkena dampak pengurangan pendapatan.
Baca Juga: Dear Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen
"Surat Keputusan menteri ini, setidak-tidaknya nantinya akan berisi: waktu, ruas, durasi, besaran diskon tarif tol; kompensasi dan mekanismenya untuk BUJT," imbuh Kris.
Lebih jauh, ATI menolak jika diskon tarif tol diberlakukan melalui mekanisme voluntary atau sukarela sebagaimana diatur dalam model pengusahaan jalan tol yang ada saat ini.
Skema sukarela dinilai tidak menciptakan keseragaman kebijakan antar ruas jalan tol dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku usaha maupun pengguna jalan.
"Tidak diusulkan mekanisme voluntary seperti yang diatur dalam model pengusahaan jalan tol yang ada," jelas dia,
Meski begitu, ATI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor infrastruktur, selama hal tersebut dilakukan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.
"Kita tunggu bersama-sama arahan dan keputusan dari Kementerian PU ya," pungkas Kris.
Berita Terkait
-
Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi
-
Mulai Juni Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Tarif Tol, Tiket Pesawat hingga Bansos
-
Pemudik Diimbau Manfaatkan Diskon Tarif Tol, Pulang Lebih Awal Sebelum Puncak Arus Balik
-
Diskon Tarif Tol Trans Jawa Bikin Kantong Lebih Lega di Arus Balik 2025
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada