Suara.com - Rencana pemberian diskon tarif tol sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi nasional tengah dibahas intensif antara Asosiasi Tol Indonesia (ATI), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
ATI berharap kebijakan tersebut dapat dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri, bukan berdasarkan mekanisme sukarela oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Sekretaris Jenderal ATI, Kris Ade Sudiyono, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya masih berada dalam tahap diskusi dengan otoritas terkait untuk merumuskan formula terbaik bagi pemberlakuan diskon tarif tol yang efektif dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
"Saat ini kami masih sedang mendiskusikannya dengan pihak BPJT dan teman-teman di Kementerian PU," ujar Kris Ade ketika dihubungi, Jumat (30/5/2025).
Menurut ATI, diskon tarif tol merupakan bagian dari stimulus pertumbuhan ekonomi yang telah diumumkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, kebijakan ini perlu memiliki dasar hukum yang jelas dan tegas dalam bentuk Surat Keputusan Menteri, agar tidak membebani pelaku usaha jalan tol secara sepihak.
"Karena rasional kebijakan ini dari pihak Pemerintah dan sudah di-announce oleh Pemerintah, maka seyogyanya mekanismenya adalah melalui penerbitan SK Menteri," imbuh Kris.
ATI juga memberikan masukan konkret mengenai substansi yang seharusnya tercantum dalam SK Menteri tersebut.
Misalnya, penentuan waktu pelaksanaan diskon tarif tol, penetapan ruas jalan tol yang akan diberlakukan diskon, durasi pemberlakuan diskon, besaran diskon tarif, serta mekanisme kompensasi bagi BUJT yang terkena dampak pengurangan pendapatan.
Baca Juga: Dear Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen
"Surat Keputusan menteri ini, setidak-tidaknya nantinya akan berisi: waktu, ruas, durasi, besaran diskon tarif tol; kompensasi dan mekanismenya untuk BUJT," imbuh Kris.
Lebih jauh, ATI menolak jika diskon tarif tol diberlakukan melalui mekanisme voluntary atau sukarela sebagaimana diatur dalam model pengusahaan jalan tol yang ada saat ini.
Skema sukarela dinilai tidak menciptakan keseragaman kebijakan antar ruas jalan tol dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi para pelaku usaha maupun pengguna jalan.
"Tidak diusulkan mekanisme voluntary seperti yang diatur dalam model pengusahaan jalan tol yang ada," jelas dia,
Meski begitu, ATI menyatakan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor infrastruktur, selama hal tersebut dilakukan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.
"Kita tunggu bersama-sama arahan dan keputusan dari Kementerian PU ya," pungkas Kris.
Berita Terkait
-
Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi
-
Mulai Juni Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Tarif Tol, Tiket Pesawat hingga Bansos
-
Pemudik Diimbau Manfaatkan Diskon Tarif Tol, Pulang Lebih Awal Sebelum Puncak Arus Balik
-
Diskon Tarif Tol Trans Jawa Bikin Kantong Lebih Lega di Arus Balik 2025
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
4 Micellar Water Green Tea Solusi Lawan Pemicu Jerawat pada Kulit Berminyak
-
Dari Fashion hingga Kuliner, Begini Wajah Baru Brand Lokal Indonesia
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026