Suara.com - Masih dalam masa pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengadakan Car Free Day (CFD) alias Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dalam kapasitas terbatas.
Peserta diminta melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi, sementara arus lalu lintas akan dialihkan selama CFD berlangsung. Yaitu pukul 06.00 - 10.00 WIB.
Adapun pelaksanaan CFD di Ibu Kota Jakarta akan berlangsung mulai Minggu (22/5/2022) pekan ini.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olah raga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL)," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kepada wartawan pada Jumat (20/5/2022).
"Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua," tambahnya.
Syafrin Liputo mengimbau agar anggota masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Pengunjung harus tetap waspada meski angka penularan COVID-19 sudah mulai melandai.
"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama. Serta kami imbau agar tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," tambah Syafrin Liputo.
Berikut daftar lokasi penerapan Car Free Day di Jakarta, Minggu (22/5/2022):
- Jalan Jenderal Sudirman – Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya - Patung Pemuda Membangun)
- Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun - CSW), Jakarta Selatan
- Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang - Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
- Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton - GOR Sunter), Jakarta Utara
- Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni - Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
- Jalan Pemuda (Simpang Arion - Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.
Baca Juga: xEV Center Toyota Milik PT TMMIN Resmi Jadi Lokasi Pengembangan Teknologi Kendaraan Terelektrifikasi
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula
-
Daftar Sedan Bekas Paling Bandel Harga 70 Jutaan yang Irit dan Minim Drama Perawatan
-
Harga Alphard Eks Menag Yaqut di LHKPN Tuai Sorotan, Beda Jauh dari Harga Resmi?