Suara.com - British Motorcyclists Federation (BMF) mengungkapkan seluruh mobil baru yang akan dipasarkan di Britania Raya wajib menggunakan perangkat lunak pembatas kecepatan.
Perangkat lunak yang dinamai Intelligent Speed Assistance (ISA) ini, sebenarnya sudah diterapkan oleh beberapa produsen mobil, seperti Ford, Mercedes, dan Renault.
ISA akan membatasi kecepatan mobil sesuai dengan aturan jalan yang berlaku. Jika pengemudi berkendara di zona 30 mil per jam, atau 48,28 km per jam, maka kecepatan mobil akan dibatasi hingga 48, 28 km per jam.
"ISA adalah bagian dari General Safety Regulation (GSR) yang disahkan oleh UE pada Oktober 2021 dan mencakup sejumlah item selain ISA, seperti Pengereman Darurat Otomatis," ujar Anna Zee, Direktur Layanan Politik dan Teknis BMF dikutip dari Visordown.
Zee melanjutkan, badan-badan keselamatan jalan menjelaskan kebijakan ini benar-benar diterapkan dalam paket undang-undang Inggris.
"Intinya kebijakan ini akan memberikan manfaat keamanan pada pengendara," ungkapnya.
Tidak hanya diterapkan pada mobil, ISA kemungkinan juga berlaku pada sepeda motor. Hanya untuk saat ini belum bersifat wajib.
Dengan demikian, pabrikan bebas menerapkan ISA pada sepeda motor jika diinginkan. Tetapi saat ini belum ada undang-undang, baik di Eropa maupun Britania Raya yang menetapkan sepeda motor harus dilengkapi perangkat lunak.
"Rasanya tak terhindarkan bila teknologi itu pada akhirnya akan menjadi wajib pada sepeda motor. Terutama karena dimensinya yang kecil dan sepeda motor listrik lebih banyak digunakan di kota-kota besar," terang Zee.
Menurut BMF, penggunaan perangkat lunak rencananya akan mulai diterapkan mulai Juli 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Honda: Ongkos Software Mobil Kekinian Tidak Masuk Akal
-
Ratusan Eksportir Sawit Diduga Nakal, Kibuli Negara Dengan Modus Pintar
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli
-
Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
4 Mobil Bekas Irit Cuma Rp60 Jutaan Buat Liburan Akhir Tahun, Ideal untuk Keluarga Kecil
-
Lebih dari Sekadar Moge, Ini 7 Senjata Rahasia Honda Africa Twin Terbaru 2025
-
7 Fakta Istimewa Polytron FOX 350, Motor Listrik Cerdas Harga Subsidi Cocok untuk Pemula
-
Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor, Polisi Punya Trik Baru di Operasi Zebra dan Dendanya Buat Nyesek
-
Pajak Mobil Avanza Berapa? Intip Estimasi di November 2025
-
Terpopuler: Mobil Pelat RI 33 Ikut Macet-macetan, 7 Alternatif Honda WR-V Terbaik
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga yang Bisa Buat Kondangan Ramai-ramai
-
Motor Listrik Polytron FOX 350 Resmi Meluncur, Mulai Rp 15 Jutaan
-
5 Mobil Bekas dengan Ground Clearance Tinggi, Cocok untuk Medan Berat
-
Hal Sepele yang Sering Diabaikan saat Memilih Mobil Bekas Sebagai Mobil Pertama