Suara.com - Tujuan membeli polis asuransi jiwa serta kendaraan bermotor adalah memindahkan risiko. Yaitu pemberian ganti rugi bila tertanggung mendapatkan musibah, sesuai dengan pertanggungjawaban polis. Akan tetapi, kasus pengendara sepeda motor yang ditabrak Toyota Fortuner di kawasan Kalimalang beberapa saat lalu lain perkara.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengendara sepeda motor itu menginginkan klaim senilai Rp 3 juta lewat kejadian rekayasa.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap rekayasa kasus dua pengendara motor ditabrak Toyota Fortuner hingga mengakibatkan satu korban tenggelam di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Mereka sudah merencanakan dan merancang sedemikian rupa kejadian ini sejak sebulan sebelumnya di daerah Bogor," jelas Kombes Gidion Arif Setyawan di Kalimalang, Bekasi, Senin (6/6/2022).
Awalnya, pelaku Wahyu Suhada (35) bersama Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25), dan Asep Rian Irawan berangkat dari tempat tinggal Wahyu di bilangan Kota Bekasi menuju Teluk Jambe, Karawang, pada Sabtu (4/6/2022) dini hari pukul 00.30 WIB.
"Mereka berempat pergi ke lokasi mengendarai satu mobil dan dua motor," jelas Kombes Gidion Arif Setyawan.
Selanjutnya, pada pukul 02.00 WIB, keempat pelaku merusak motor Kawasaki KLX bernomor polisi F 6058 FHB, yang di dalam laporan polisi disebutkan motor itu dikendarai Wahyu dan Mulki saat terjadi kecelakaan.
"Di Teluk Jambe, mereka sengaja merusak sepeda motor bagian belakang pakai batu. Setelah itu, para pelaku kembali menuju arah Bekasi melalui jalur Kalimalang," urai Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan kronologi.
Sebelum tiba di lokasi, Wahyu yang awalnya menumpangi motor bersama Mulki, berpindah ke mobil dan menyuruh Mulki untuk menabrakkan dirinya.
Setelah itu, Mulki yang terjatuh di pinggir Kalimalang ditolong Asep. Dena, berada di lokasi, langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Cikarang Pusat.
Wahyu lalu pergi melarikan diri, sehingga rekannya bisa mengarang cerita seolah-olah dia hilang tenggelam di Kalimalang akibat ditabrak mobil Fortuner. Polisi hingga kini tengah mencari keberadaan Wahyu yang buron.
"Wahyu ini merekayasa cerita agar ia bisa mendapatkan klaim asuransi kematian yang nilainya Rp 3 miliar," lanjut Kombes Gidion Arif Setyawan Gidion.
"Dari hasil penyelidikan, baik secara scientific maupun data lapangan oleh petugas, menyatakan dan menyimpulkan, kemudian memastikan bahwa kejadian tersebut bukan kejadian yang sesungguhnya, melainkan direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu," katanya saat rilis ungkap kasus di lokasi kejadian, Senin (6/6/2022).
Para pelaku dikenai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Mulai Juli 2026, Agen Asuransi Wajib Bersertifikat, Ini Dampaknya bagi Nasabah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya
-
Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden
-
Alasan Yamaha Gear Ultima Cocok Jadi Teman Mobilitas Harian, Irit Bahan Bakar dan Bagasi Luas
-
5 Motor Honda yang Namanya Mirip Mobil, Kebetulan atau Sengaja?
-
Skutik Terlaris New Honda BeAT Makin Mewah Lewat Sentuhan Desain Premium
-
Cara Praktis Percantik Kendaraan di Jakarta Fair 2026 Lewat Produk Diton
-
Spesifikasi Yamaha R7: Motor yang akan Dipakai di Moto3 Mulai 2028
-
Nongol di Dealer, Harga Rasa LCGC: Intip SUV Terbaru Renault yang Sekaliber Toyota Raize