Suara.com - Mengetahui ukuran ban motor yang tepat untuk digunakan bisa jadi penting, agar Anda tidak mudah dikelabui oleh pihak kurang bertanggungjawab. Kode yang terdapat pada ban yang Anda gunakan memiliki arti jelas, dan sudah ditentukan oleh pabrikan masing-masing motor.
Nah, dalam artikel singkat kali ini, akan dibahas sedikit mengenai cara membaca ukuran ban motor melalui kode yang disematkan pada bagian pinggiran ban. Dengan begini, Anda bisa memahami ukuran yang tepat untuk motor Anda, bahkan jika Anda ingin melakukan modifikasi pada bagian ban atau velg motor.
Berikut beberapa hal yang wajib Anda pahami terkait ukuran ban motor.
1. Ukuran Lebar Ban
Kode ban umum yang digunakan misalnya adalah 120/80 - 14 atau 120/80 - R14. untuk membaca kode ini, angka paling depan, yakni 120, menunjukkan ukuran lebar tapak ban pada satuan milimeter. Jadi, pada ban yang Anda gunakan, memiliki lebar tapak 120 mm.
2. Rasio Tinggi Ban
Masih menggunakan contoh di poin pertama tadi, angka kedua setelah garis miring menunjukkan tinggi ban. Hanya saja, pembacaannya tidak serta merta dalam ukura milimeter, misalnya 80 millimeter, namun persentase dari lebar tapak ban. Pada contoh 120/80 - 14, artinya tinggi ban dari permukaan yang menyentuh tanah hingga ke bagian yang terkena velg adalah 80% dari 120, sama dengan 96 mm.
3. Ukuran Diameter Velg
Selanjutnya angka paling belakang. Angka ini menunjukkan diameter velg yang digunakan untuk ban tersebut. Pada contoh 120/80 - 14, maka ukuran velg dari ban tersebut idealnya adalah 14 inci. Penggunaan ukuran velg yang tidak tepat akan membuat bentuk ban tidak ideal, serta mudah mengalami kerusakan.
Baca Juga: Penjualan Toyota Tumbuh 34,9 Persen, Veloz dan Avanza Paling Berkontribusi
4. Kode Konstruksi Ban
Beberapa ban juga memberikan kode angka sebelum kode diameter velg. Misalnya dinyatakan R14, huruf R di sini diartikan sebagai konstruksi ban radial. Jenis konstruksinya sendiri ada dua, yakni bias yang terbuat dari serat nilon, dan radial yang menggunakan lapisan dari serat baja.
5. Tambahan, Waktu Produksi Ban
Tidak jarang produk ban juga menyertakan waktu produksi yang disematkan di bagian yang sama dengan kode sebelumnya. Kode ini dilambangkan dengan empat angka, yakni minggu dan tahun ban dibuat. Misalnya kode yang diberikan adalah 1019, artinya ban tersebut diproduksi pada minggu ke 10 tahun 2019 lalu.
Itu tadi sedikit pengertian mengenai arti kode ukuran ban yang tertera pada ban yang Anda gunakan. Semoga bermanfaat, dan selamat beraktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini
-
AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang
-
Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155
-
Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?
-
Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV