Suara.com - Disadari atau tidak, penggunaan lampu strobo di jalan raya sudah berkurang drastis. Hal ini sejak diberlakukannya larangan penggunaan strobo pada kendaraan yang tidak memiliki izin resmi dari pihak kepolisian. Lampu strobo adalah lampu yang digunakan untuk memberi isyarat, dan memiliki arti tertentu.
Memahami Lebih Jauh Apa Itu Lampu Strobo
Lampu stroboskop, atau dikenal dengan strobo adalah lampu atau alat yang digunakan untuk menghasilkan kilatan sinar. Lampu ini sering ditemukan pada kendaraan resmi milik pemerintah atau dinas, untuk menunjukkan tanda tertentu pada pengguna jalan raya.
Penggunaannya umum ditemukan pada kendaraan milik pihak kepolisian, militer, ambulans, pemadam kebakaran, dan berbagai kendaraan lain. Selama kendaraan atau dinas tersebut sudah memiliki izin resmi, maka penggunaan strobo bisa dilakukan sesuai aturan.
3 Warna Lampu Strobo dan Artinya
Pasti dipahami juga setiap kendaraan dinas atau pemerintah ini memiliki warna yang berbeda satu dengan yang lain. Ternyata, ada makna atau arti tertentu dibalik penggunaan warna ini. Berikut selengkapnya.
1. Lampu Strobo atau Rotator Berwarna Merah
Lampu ini umum digunakan bersama dengan bunyi sirine pada kendaraan. Penggunanya antara lain mobil tahanan, pengawalan TNI, mobil pemadam kebakaran, ambulans, mobil Palang Merah Indonesia, dan mobil jenazah.
Strobo merah sendiri digunakan saat kendaraan tengah menjalankan tugas, dan menunjukkan adanya urgensi tertentu pada kendaraan tersebut. Maka dari itu, pengguna jalan biasanya akan dihimbau untuk menepi dan memberikan jalan pada kendaraan tersebut.
Baca Juga: Survei: Negara Ini Menolak untuk Beralih ke Kendaraan Listrik
2. Lampu Strobo atau Rotator Berwarna Kuning
Strobo berwarna kuning dinyalakan tanpa disertai dengan sirine. Lampu ini digunakan oleh mobil patroli jalan tol, pembersihan, dan perawatan fasilitas umum. Strobo jenis ini juga dipasang untuk pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas umum.
Pada konteks lebih luas, strobo berwarna kuning digunakan untuk mobil angkutan barang dengan muatan khusus dan jasa derek roda empat.
Seperti penggunaan strobo lain, strobo warna kuning juga hanya boleh digunakan pada kendaraan jenis tertentu berdasarkan ketentuan yang berlaku.
3. Lampu Strobo atau Rotator Berwarna Biru
Lampu strobo warna biru digunakan oleh kendaraan milik pihak kepolisian. Hal ini perlu dipahami oleh publik secara luas, sebab hak penggunaan strobo warna biru hanya dimiliki kendaraan milik POLRI dan kendaraan lain yang sudah mendapatkan izin jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Berapa Harga Mobil Bekas Denza D9? Ini Pesaing Alphard dengan Fitur Super Canggih
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Revo yang Aman dan Nyaman
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Vario 125 yang Aman di Jalan Licin
-
QJMotor Siapkan 4 Produk Baru Tahun Depan, Perkuat Segmen Motor Sport Tapi Matic
-
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
5 Mobil Keluarga Mirip BYD Atto 1 dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih
-
5 Rekomendasi Aki Motor Terbaik untuk Honda BeAT yang Awet dan Murah
-
7 Mobil Listrik Paling Laris Penguasa Pasar RI: Fiturnya Canggih Nan 'Ngeri'
-
5 City Car untuk Ibu Rumah Tangga yang Nyaman, Irit, dan Praktis