Otomotif / Mobil
Senin, 13 Juni 2022 | 10:10 WIB
Ilustrasi penggunaan strobo pada kendaraan polisi. (Pixabay.com)

Itu tadi penjelasan mengenai strobo adalah lampu penanda yang digunakan oleh kendaraan jenis tertentu. Maka dari itu, masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan strobo secara asal-asalan, karena melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Load More