Suara.com - Selama Operasi Patuh Turangga 2022 di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Lalu lintas Polda NTT menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Jadi ada dua cara yang kami gunakan selama operasi Patuh Turangga 2022. Yang pertama penerapan ETLE statis, dan yang kedua ETLE Mobile," jelas AKBP Ariasandy, Kabid Humas Polda NTT di Kupang, Selasa (14/6/2022).
Adapun pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2022 sudah dimulai Senin (13/6/2022) dan akan berakhir pekan depan, Minggu (26/6/2022).
AKBP Ariasandy menjelaskan bahwa ETLE mobile dioperasikan oleh personel Kepolisian yang berpatroli di jalan. Jika melihat ada pengendara yang melanggar lalu lintas akan dipotret tanpa sepengetahuan pelanggar.
"Jadi setelah foto itu didapat, akan dikirim ke posko ETLE kemudian akan dicek kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas tersebut, baru akan dikirim surat tilang ke rumah yang bersangkutan," ujarnya.
AKBP Ariasandy mengatakan, jika penerapan ETLE statis hanya dilakukan di lima titik di wilayah Kota Kupang, maka untuk ETLE mobile tidak tentu tempatnya.
Ditambahkannya selama Operasi Patuh Turangga 2022 berjalan ia belum mendapatkan laporan berapa jumlah pelanggar lalu lintas yang sudah didapat. Namun yakin petugas lalu lintas dan posko ETLE telah mencatat siapa saja yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Oleh karena itu, pemilik kendaraan bermotor diimbau untuk berhati-hati jika meminjamkan kendaaraannya kepada orang lain.
Baca Juga: Chevrolet Siap Luncurkan Blazer EV dengan Emblem Mobil Khusus
Hal ini untuk mengantisipasi jika si peminjam kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas, dan pemilik harus membayar denda tilang.
Ia berharap agar masyarakat atau pengendara bermotor tetap mentaati aturan berlalu lintas, seperti mengenakan helm, tidak bermain gawai saat berkendaraan, dan taat aturan lalu lintas lainnya.
Berita Terkait
-
Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Lewat Program CSR, KB Bank Perkuat Infrastruktur Sampah di Kota Kupang
-
Polisi Mulai Manfaatkan Kamera AI Incar Pelanggar Lalu Lintas
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Happy Ending! Ipda Rudy Soik Tidak Jadi Dipecat dari Kepolisian
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cocok Buat yang Punya Duit Nganggur: Ini Harga Mobil Subaru Terbaru
-
Pesona Mobil Anti Pasaran: Intip Harga Wuling dari EV Mungil hingga SUV Canggih, BinguoEV Berapaan?
-
Terpopuler: Mobil Captain Seat Termurah, Pria Tabrakkan Diri ke Tanah Abang
-
Harga Pajero Sport Bekas Tahun ke Tahun: Cocok untuk Libur Akhir Tahun, 150 Juta Dapet?
-
Idola Kaum Pewaris: Tengok Dulu Harga Motor Kawasaki di Indonesia November 2025
-
Isuzu Siap Transformasi, Indonesia Jadi Kunci Pertumbuhan Global
-
7 Mobil Bekas Captain Seat Termurah untuk Keluarga yang Nyaman dan Lega
-
5 Mobil Buat Ngajak Jalan Anak, Istri, dan Orang Tua: Harga Lebih Murah dari Kawasaki Ninja
-
Mobil Ikonik Daihatsu Copen yang Mencuri Perhatian di Japan Mobility Show 2025
-
Berapa Kapasitas Mesin Suzuki Truntung? Ini 3 Fakta Unik yang Perlu Anda Tahu