Suara.com - Selama Operasi Patuh Turangga 2022 di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Lalu lintas Polda NTT menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Jadi ada dua cara yang kami gunakan selama operasi Patuh Turangga 2022. Yang pertama penerapan ETLE statis, dan yang kedua ETLE Mobile," jelas AKBP Ariasandy, Kabid Humas Polda NTT di Kupang, Selasa (14/6/2022).
Adapun pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2022 sudah dimulai Senin (13/6/2022) dan akan berakhir pekan depan, Minggu (26/6/2022).
AKBP Ariasandy menjelaskan bahwa ETLE mobile dioperasikan oleh personel Kepolisian yang berpatroli di jalan. Jika melihat ada pengendara yang melanggar lalu lintas akan dipotret tanpa sepengetahuan pelanggar.
"Jadi setelah foto itu didapat, akan dikirim ke posko ETLE kemudian akan dicek kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas tersebut, baru akan dikirim surat tilang ke rumah yang bersangkutan," ujarnya.
AKBP Ariasandy mengatakan, jika penerapan ETLE statis hanya dilakukan di lima titik di wilayah Kota Kupang, maka untuk ETLE mobile tidak tentu tempatnya.
Ditambahkannya selama Operasi Patuh Turangga 2022 berjalan ia belum mendapatkan laporan berapa jumlah pelanggar lalu lintas yang sudah didapat. Namun yakin petugas lalu lintas dan posko ETLE telah mencatat siapa saja yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Oleh karena itu, pemilik kendaraan bermotor diimbau untuk berhati-hati jika meminjamkan kendaaraannya kepada orang lain.
Baca Juga: Chevrolet Siap Luncurkan Blazer EV dengan Emblem Mobil Khusus
Hal ini untuk mengantisipasi jika si peminjam kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas, dan pemilik harus membayar denda tilang.
Ia berharap agar masyarakat atau pengendara bermotor tetap mentaati aturan berlalu lintas, seperti mengenakan helm, tidak bermain gawai saat berkendaraan, dan taat aturan lalu lintas lainnya.
Berita Terkait
-
Sering Disebut Saat Razia Ternyata Ini Arti Tilang dan Asal Usul Istilahnya
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Lewat Program CSR, KB Bank Perkuat Infrastruktur Sampah di Kota Kupang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut