Suara.com - Selama Operasi Patuh Turangga 2022 di Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Lalu lintas Polda NTT menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Jadi ada dua cara yang kami gunakan selama operasi Patuh Turangga 2022. Yang pertama penerapan ETLE statis, dan yang kedua ETLE Mobile," jelas AKBP Ariasandy, Kabid Humas Polda NTT di Kupang, Selasa (14/6/2022).
Adapun pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2022 sudah dimulai Senin (13/6/2022) dan akan berakhir pekan depan, Minggu (26/6/2022).
AKBP Ariasandy menjelaskan bahwa ETLE mobile dioperasikan oleh personel Kepolisian yang berpatroli di jalan. Jika melihat ada pengendara yang melanggar lalu lintas akan dipotret tanpa sepengetahuan pelanggar.
"Jadi setelah foto itu didapat, akan dikirim ke posko ETLE kemudian akan dicek kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas tersebut, baru akan dikirim surat tilang ke rumah yang bersangkutan," ujarnya.
AKBP Ariasandy mengatakan, jika penerapan ETLE statis hanya dilakukan di lima titik di wilayah Kota Kupang, maka untuk ETLE mobile tidak tentu tempatnya.
Ditambahkannya selama Operasi Patuh Turangga 2022 berjalan ia belum mendapatkan laporan berapa jumlah pelanggar lalu lintas yang sudah didapat. Namun yakin petugas lalu lintas dan posko ETLE telah mencatat siapa saja yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Oleh karena itu, pemilik kendaraan bermotor diimbau untuk berhati-hati jika meminjamkan kendaaraannya kepada orang lain.
Baca Juga: Chevrolet Siap Luncurkan Blazer EV dengan Emblem Mobil Khusus
Hal ini untuk mengantisipasi jika si peminjam kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas, dan pemilik harus membayar denda tilang.
Ia berharap agar masyarakat atau pengendara bermotor tetap mentaati aturan berlalu lintas, seperti mengenakan helm, tidak bermain gawai saat berkendaraan, dan taat aturan lalu lintas lainnya.
Berita Terkait
-
Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Lewat Program CSR, KB Bank Perkuat Infrastruktur Sampah di Kota Kupang
-
Polisi Mulai Manfaatkan Kamera AI Incar Pelanggar Lalu Lintas
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Happy Ending! Ipda Rudy Soik Tidak Jadi Dipecat dari Kepolisian
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Rocky Hybrid Pecahkan Rekor Efisiensi BBM 47 km/L, Terbukti Super Efisien
-
Federal Oil Edukasi Konsumen Agar Terhindar dari Peredaran Oli Palsu
-
MAKA Motors Resmikan Showroom Pertama di Bali Perluas Jaringan Motor Listrik Nasional
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit
-
Toyota Indonesia Membentuk Generasi Muda Melalui Pendidikan Vokasi Berbasis Industri
-
Terpopuler: Tunggangan Unik Supra Erick Thohir hingga Trik Hilangkan Baret
-
Dari BMW Lawas hingga Bentley, Ini Koleksi Mobil Andre Taulany
-
IAMI Hadirkan Isuzu Traga Bus Jawab Kebutuhan Kendaraan Penumpang
-
Isi Garasi Mobil Mewah Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Terbaru, Beserta Harga Pasarnya
-
Isi Garasi Hendrar Prihadi yang Dicopot dari Jabatan Kepala LKPP, Cuma Punya 2 Mobil Ini