- Total ada 11 jenis pelanggaran pemicu tingginya kecelakaan di Ibu Kota yang akan menjadi target operasi.
- Sementara dalam pelaksanaannya, total 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan diterjunkan.
- Polda Metro Jaya juga akan memaksimalkan ETLE Mobile yang dapat merekam pelanggaran dari depan dan belakang.
Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari ke depan, mulai hari ini hingga 30 November. Total ada 11 jenis pelanggaran pemicu tingginya kecelakaan di Ibu Kota yang akan menjadi target operasi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2025 ini menjadi bagian dari cipta kondisi menuju Operasi Lilin dan pengamanan Natal–Tahun Baru.
Ia menyebut langkah ini mendesak dilakukan menyusul angka pelanggaran dan kecelakaan yang melonjak tajam sepanjang 2025.
“Pelanggaran sampai Oktober tercatat 500 ribu lebih dan mengakibatkan 11 ribu lebih kasus kecelakaan di Jakarta, berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia,” ungkap Komarudin usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Komarudin menambahkan, data Jasa Raharja juga memprihatinkan, di mana lebih dari Rp100 miliar anggaran santunan yang sudah dikeluarkan hingga Oktober.
Hunting System
Sementara dalam pelaksanaannya, total 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan diterjunkan.
Komarudin memastikan dalam Operasi Zebra Jaya 2025, pihaknya tak akan menggunakan pola razia stasioner yang menimbulkan penumpukan kendaraan. Tetapi, petugas akan menyisir ruas-ruas jalan rawan pelanggaran di luar 127 titik yang terpantau kamera ETLE.
“Kita tidak lagi menggunakan pola-pola razia stasioner, tapi lebih menggunakan hunting system,” jelasnya.
Baca Juga: Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
Polda Metro Jaya juga akan memaksimalkan ETLE Mobile yang dapat merekam pelanggaran dari depan dan belakang. Teknologi ini ditargetkan untuk mengatasi maraknya sepeda motor yang melepas plat belakang guna menghindari kamera statis.
“ETLE Mobile bisa capture depan dan belakang,” tegasnya.
11 Target Operasi Zebra Jaya 2025
Komarudin merinci 11 pelanggaran yang menjadi sasaran utama, antara lain:
- Tidak menggunakan helm;
- Pengendara motor di bawah umur;
- Pelanggaran batas kecepatan;
- TNKB atau plat nomor tidak sesuai ketentuan;
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol;
- Balapan liar;
- Penggunaan plat diplomatik palsu;
- Penyalahgunaan plat TNI/Polri;
- Kendaraan tanpa TNKB (plat dicopot);
- Pelanggaran yang mengancam keselamatan;
- Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Menurut Komarudin, pelanggaran yang tidak dapat direkam ETLE —seperti pengemudi mabuk dan balapan liar— tetap akan ditindak dengan tilang konvensional.
Ia juga menekankan dalam Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Jaya menitikberatkan pada upaya edukasi dan pencegahan.
"Jadi 40 persen preemtif, kita banyak sosialisasi dan imbauan. Kemudian 40 persen preventif, penggelaran kekuatan secara masif. Sisa 20 persen adalah penegakan hukum. Harapan kita bersama, operasi ini bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
11 Daftar Nominal Denda Resmi Operasi Zebra 2025, Ada yang Tembus Rp1 Juta
-
Kapan Operasi Zebra 2025 Berakhir? Dimulai Hari Ini, Serentak di Seluruh Indonesia
-
7 Target Utama Operasi Zebra Hari Ini 17 November 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan