- Total ada 11 jenis pelanggaran pemicu tingginya kecelakaan di Ibu Kota yang akan menjadi target operasi.
- Sementara dalam pelaksanaannya, total 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan diterjunkan.
- Polda Metro Jaya juga akan memaksimalkan ETLE Mobile yang dapat merekam pelanggaran dari depan dan belakang.
Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari ke depan, mulai hari ini hingga 30 November. Total ada 11 jenis pelanggaran pemicu tingginya kecelakaan di Ibu Kota yang akan menjadi target operasi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2025 ini menjadi bagian dari cipta kondisi menuju Operasi Lilin dan pengamanan Natal–Tahun Baru.
Ia menyebut langkah ini mendesak dilakukan menyusul angka pelanggaran dan kecelakaan yang melonjak tajam sepanjang 2025.
“Pelanggaran sampai Oktober tercatat 500 ribu lebih dan mengakibatkan 11 ribu lebih kasus kecelakaan di Jakarta, berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia,” ungkap Komarudin usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Komarudin menambahkan, data Jasa Raharja juga memprihatinkan, di mana lebih dari Rp100 miliar anggaran santunan yang sudah dikeluarkan hingga Oktober.
Hunting System
Sementara dalam pelaksanaannya, total 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan diterjunkan.
Komarudin memastikan dalam Operasi Zebra Jaya 2025, pihaknya tak akan menggunakan pola razia stasioner yang menimbulkan penumpukan kendaraan. Tetapi, petugas akan menyisir ruas-ruas jalan rawan pelanggaran di luar 127 titik yang terpantau kamera ETLE.
“Kita tidak lagi menggunakan pola-pola razia stasioner, tapi lebih menggunakan hunting system,” jelasnya.
Baca Juga: Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
Polda Metro Jaya juga akan memaksimalkan ETLE Mobile yang dapat merekam pelanggaran dari depan dan belakang. Teknologi ini ditargetkan untuk mengatasi maraknya sepeda motor yang melepas plat belakang guna menghindari kamera statis.
“ETLE Mobile bisa capture depan dan belakang,” tegasnya.
11 Target Operasi Zebra Jaya 2025
Komarudin merinci 11 pelanggaran yang menjadi sasaran utama, antara lain:
- Tidak menggunakan helm;
- Pengendara motor di bawah umur;
- Pelanggaran batas kecepatan;
- TNKB atau plat nomor tidak sesuai ketentuan;
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol;
- Balapan liar;
- Penggunaan plat diplomatik palsu;
- Penyalahgunaan plat TNI/Polri;
- Kendaraan tanpa TNKB (plat dicopot);
- Pelanggaran yang mengancam keselamatan;
- Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Menurut Komarudin, pelanggaran yang tidak dapat direkam ETLE —seperti pengemudi mabuk dan balapan liar— tetap akan ditindak dengan tilang konvensional.
Ia juga menekankan dalam Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Jaya menitikberatkan pada upaya edukasi dan pencegahan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
11 Daftar Nominal Denda Resmi Operasi Zebra 2025, Ada yang Tembus Rp1 Juta
-
Kapan Operasi Zebra 2025 Berakhir? Dimulai Hari Ini, Serentak di Seluruh Indonesia
-
7 Target Utama Operasi Zebra Hari Ini 17 November 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi