- Total ada 11 jenis pelanggaran pemicu tingginya kecelakaan di Ibu Kota yang akan menjadi target operasi.
- Sementara dalam pelaksanaannya, total 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan diterjunkan.
- Polda Metro Jaya juga akan memaksimalkan ETLE Mobile yang dapat merekam pelanggaran dari depan dan belakang.
Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama 14 hari ke depan, mulai hari ini hingga 30 November. Total ada 11 jenis pelanggaran pemicu tingginya kecelakaan di Ibu Kota yang akan menjadi target operasi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2025 ini menjadi bagian dari cipta kondisi menuju Operasi Lilin dan pengamanan Natal–Tahun Baru.
Ia menyebut langkah ini mendesak dilakukan menyusul angka pelanggaran dan kecelakaan yang melonjak tajam sepanjang 2025.
“Pelanggaran sampai Oktober tercatat 500 ribu lebih dan mengakibatkan 11 ribu lebih kasus kecelakaan di Jakarta, berdampak terhadap 600 lebih korban meninggal dunia,” ungkap Komarudin usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Komarudin menambahkan, data Jasa Raharja juga memprihatinkan, di mana lebih dari Rp100 miliar anggaran santunan yang sudah dikeluarkan hingga Oktober.
Hunting System
Sementara dalam pelaksanaannya, total 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan diterjunkan.
Komarudin memastikan dalam Operasi Zebra Jaya 2025, pihaknya tak akan menggunakan pola razia stasioner yang menimbulkan penumpukan kendaraan. Tetapi, petugas akan menyisir ruas-ruas jalan rawan pelanggaran di luar 127 titik yang terpantau kamera ETLE.
“Kita tidak lagi menggunakan pola-pola razia stasioner, tapi lebih menggunakan hunting system,” jelasnya.
Baca Juga: Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
Polda Metro Jaya juga akan memaksimalkan ETLE Mobile yang dapat merekam pelanggaran dari depan dan belakang. Teknologi ini ditargetkan untuk mengatasi maraknya sepeda motor yang melepas plat belakang guna menghindari kamera statis.
“ETLE Mobile bisa capture depan dan belakang,” tegasnya.
11 Target Operasi Zebra Jaya 2025
Komarudin merinci 11 pelanggaran yang menjadi sasaran utama, antara lain:
- Tidak menggunakan helm;
- Pengendara motor di bawah umur;
- Pelanggaran batas kecepatan;
- TNKB atau plat nomor tidak sesuai ketentuan;
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol;
- Balapan liar;
- Penggunaan plat diplomatik palsu;
- Penyalahgunaan plat TNI/Polri;
- Kendaraan tanpa TNKB (plat dicopot);
- Pelanggaran yang mengancam keselamatan;
- Pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Menurut Komarudin, pelanggaran yang tidak dapat direkam ETLE —seperti pengemudi mabuk dan balapan liar— tetap akan ditindak dengan tilang konvensional.
Ia juga menekankan dalam Operasi Zebra Jaya 2025, Polda Metro Jaya menitikberatkan pada upaya edukasi dan pencegahan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
11 Daftar Nominal Denda Resmi Operasi Zebra 2025, Ada yang Tembus Rp1 Juta
-
Kapan Operasi Zebra 2025 Berakhir? Dimulai Hari Ini, Serentak di Seluruh Indonesia
-
7 Target Utama Operasi Zebra Hari Ini 17 November 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus