Suara.com - Informasi mengenai pajak motor sebenarnya bisa didapatkan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Cara melihat pajak motor di STNK juga tak sulit jika Anda mengetahui posisinya. Tentu saja, data ini diperlukan untuk memperkirakan besaran biaya yang harus dibayarkan, dan kapan tenggat waktu pembayarannya.
Bagaimana Cara Melihat Pajak Motor di STNK?
Jika Anda sedang membawa STNK yang Anda miliki, Anda bisa mengambilnya sekarang. Jika sudah, coba buka STNK tersebut, dan cermati informasi yang Anda lihat. Salah satu bagian akan menginformasikan nomor registrasi atau nomor polisi, nama pemilik, jenis kendaraan, dan lain-lain.
Anda bisa membalik STNK Anda di sisi lain, dan melihat informasi pajak lengkap di sana. Tepatnya di bagian kanan, akan didapatkan informasi jumlah yang harus dibayar yang terdiri dari beberapa variabel berbeda.
Penjelasan Masing-Masing Variabel Pajak Motor
Beberapa variabel dan penjelasannya bisa ditemukan di bawah ini.
- BBN KB : adalah nilai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang dikenakan berdasarkan harga kendaraan baru sesuai dengan faktur. Tarifnya 10% untuk kendaraan yang baru dibeli, dan 2/3 dari PKB untuk motor bekas.
- PKB : atau Pajak Kendaraan Bermotor yang wajib dibayarkan dan ada nilainya di setiap STNK kendaraan. Tarif PKB sebensar 1,5% dari jumlah keseluruhan nilai jual kendaraan, dan akan menurun setiap tahunnya karena nilai kendaraan juga akan mengalami penurunan.
- SWDKLLJ : Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dikelola oleh Jasa Raharja dan besarannya ditentukan berdasarkan peraturan yang digunakan sebagai jaminan perlindungan bagi setiap penggunaan kendaraan bermotor.
- Biaya Admin : dikenakan pada sepeda motor ketika membayar penggantian plat nomor setiap 5 tahun sekali, atau ketika melakukan balik nama.
- Sanksi Pajak atau Denda Administrasi : dikenakan saat Anda melakukan keterlambatan pembayaran pajak. Sanksi ini dibagi dalam dua jenis, yakni sanksi untuk PKB dan sanksi untuk SWDKLLJ. Besarnya tergantung dengan keterlambatan yang dilakukan.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai cara melihat pajak motor di STNK. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya. Orang bijak taat bayar pajak!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Buatan Dalam Negeri, Motor Listrik Alessa eX3000 Siap Ramaikan Pasar Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Harga Wuling Air EV Bekas Akhir 2025 Terjun Bebas? Varian Long Range Kini Cuma Segini
-
Otoproject Rilis Aksesoris BYD Atto 1 Bikin Tampilan Makin Sporty
-
5 Motor Matic Bekas Harga Rp5 Jutaan Paling Bandel di 2025, Iritnya Bisa Diandalkan
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik
-
7 Motor Tua yang Murah Perawatan untuk Temani Aktivitas Harian
-
Harga Ekuivalen Air EV? Tengok Fakta Menarik Mobil Bekas Toyota Avanza 2022
-
Harga Beda Tipis dari Karimun: Intip 4 Fakta Mobil Bekas Suzuki Grand Vitara Seri 2.0L