Suara.com - Informasi mengenai pajak motor sebenarnya bisa didapatkan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Cara melihat pajak motor di STNK juga tak sulit jika Anda mengetahui posisinya. Tentu saja, data ini diperlukan untuk memperkirakan besaran biaya yang harus dibayarkan, dan kapan tenggat waktu pembayarannya.
Bagaimana Cara Melihat Pajak Motor di STNK?
Jika Anda sedang membawa STNK yang Anda miliki, Anda bisa mengambilnya sekarang. Jika sudah, coba buka STNK tersebut, dan cermati informasi yang Anda lihat. Salah satu bagian akan menginformasikan nomor registrasi atau nomor polisi, nama pemilik, jenis kendaraan, dan lain-lain.
Anda bisa membalik STNK Anda di sisi lain, dan melihat informasi pajak lengkap di sana. Tepatnya di bagian kanan, akan didapatkan informasi jumlah yang harus dibayar yang terdiri dari beberapa variabel berbeda.
Penjelasan Masing-Masing Variabel Pajak Motor
Beberapa variabel dan penjelasannya bisa ditemukan di bawah ini.
- BBN KB : adalah nilai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang dikenakan berdasarkan harga kendaraan baru sesuai dengan faktur. Tarifnya 10% untuk kendaraan yang baru dibeli, dan 2/3 dari PKB untuk motor bekas.
- PKB : atau Pajak Kendaraan Bermotor yang wajib dibayarkan dan ada nilainya di setiap STNK kendaraan. Tarif PKB sebensar 1,5% dari jumlah keseluruhan nilai jual kendaraan, dan akan menurun setiap tahunnya karena nilai kendaraan juga akan mengalami penurunan.
- SWDKLLJ : Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dikelola oleh Jasa Raharja dan besarannya ditentukan berdasarkan peraturan yang digunakan sebagai jaminan perlindungan bagi setiap penggunaan kendaraan bermotor.
- Biaya Admin : dikenakan pada sepeda motor ketika membayar penggantian plat nomor setiap 5 tahun sekali, atau ketika melakukan balik nama.
- Sanksi Pajak atau Denda Administrasi : dikenakan saat Anda melakukan keterlambatan pembayaran pajak. Sanksi ini dibagi dalam dua jenis, yakni sanksi untuk PKB dan sanksi untuk SWDKLLJ. Besarnya tergantung dengan keterlambatan yang dilakukan.
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai cara melihat pajak motor di STNK. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya. Orang bijak taat bayar pajak!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Buatan Dalam Negeri, Motor Listrik Alessa eX3000 Siap Ramaikan Pasar Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Berakhirnya Insentif Mobil Listrik Dorong Pabrikan Segera Lakukan Produksi Dalam Negeri
-
Kapan Waktunya Ganti Karet Wiper? Ini Pertanda Waktunya Cari Baru
-
Motor Legendaris Suzuki Ini Kembali Jadi Primadona di Tahun 2025
-
Harga Beda Tipis, Mending BYD Atto 1 Baru atau Hyundai Ioniq 2019 Bekas?
-
5 Pilihan Mobil Sedan Toyota Bekas Rp30 Jutaan Masih Layak Pakai
-
Begini Cara Cek Pajak Kendaraan, Awal Tahun Siap-Siap Bayar
-
Diam-Diam Harga Chery J6T Sudah Naik Rp 20 Juta Setelah Insentif Mobil Listrik Berakhir
-
Kenapa Oli Mesin Mobil Mendadak Berwarna Seperti Kopi Susu?
-
Sepeda Listrik Perlu Dicas Setiap Hari? Ini 5 Pilihan yang Baterainya Awet
-
Kabin Nyaman 5 Orang, Bensin Super Irit: Pesona Mobil Bekas Honda Seharga Matic Premium