Suara.com - Tilang elektronik akhir-akhir ini memang menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan publik. Beberapa pemotor mulai waswas ketika berkendara di jalan.
Cara kerja tilang elektronik ini yakni dengan mengidentifikasi pelat nomor kendaraan pemotor. Pihak kepolisian akan mencari data pelanggar melalui pelat nomor tersebut.
Tetapi terkadang ada juga pemotor yang justru punya cara unik untuk mengelabui tilang elektronik. Seperti halnya yang terjadi di negara tetangga, India yang satu ini.
Dilansir dari Cartoq, seorang pemotor punya cara unik untuk agar terhindar dari tilang elektronik. Pemotor yang menunggangi Yamaha MT-15 ini melakukan modifikasi pelat nomor dengan tulisan "Loading".
Jadi, jika dilihat dari kamera tilang elektronik, identitas kendaraan tidak bisa diidentifikasi. Polisi India pun langsung bergerak untuk menangkap pemotor Yamaha MT-15 tersebut yang memodifikasi pelat nomor. Polisi pun berhasil menangkapnya di daerah Kanhangad, distrik Kasargod, Kerala India.
Menurut sebuah laporan online, pemotor yang bernama J.P Jaabir (21) itu dihentikan oleh polisi selama pemeriksaan rutin mereka di area Naya Bazaar.
Ini bukan pertama kalinya, insiden seperti itu menjadi perhatian pihak berwenang. Polisi menyebutkan bahwa ada beberapa pemotor kota Kasargod yang mengendarai kendaraan dengan pelat ilegal di atasnya.
Sebagian besar pengendara melakukan ini untuk menghindari denda dan tertangkap kamera saat mengendarai dengan gegabah di jalanan. Jika terjadi kecelakaan, polisi juga tidak dapat melacak kendaraan atau orang tersebut.
Mereka telah mencoba menghentikan motor tersebut beberapa kali tetapi, kebanyakan dari mereka melarikan diri atau tidak berhenti. Beberapa dari mereka dengan plat nomor bahkan mengubah nomor sehingga polisi tidak dapat melacak pemiliknya.
Baca Juga: Viral Pemotor Saling Adu Jotos Bak di Atas Ring Tinju, Publik: Live Action Street Fighter
Polisi Hosdurg telah menyebutkan bahwa mereka telah melihat hampir 10 sepeda motor yang melintas di jalan Kanhangad akhir-akhir ini.
Jaabir dan sepeda motornya yang merupakan Yamaha MT-15 diamankan. Setelah memeriksa STNK, polisi mengetahui bahwa pemilik resmi sepeda motor tersebut adalah ibunda Jaabir.
Jaabir ditangkap dan kemudian motor diamankan. Namun motor tersebut tidak dilepaskan . Berbicara kepada media, K.P. Satheesh, Sub-Inspektur Polisi, Hosdurg mengatakan bahwa mereka telah meminta Departemen Kendaraan Bermotor untuk menangguhkan lisensi pengendara untuk pelanggaran tersebut
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula