Suara.com - Tilang elektronik akhir-akhir ini memang menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan publik. Beberapa pemotor mulai waswas ketika berkendara di jalan.
Cara kerja tilang elektronik ini yakni dengan mengidentifikasi pelat nomor kendaraan pemotor. Pihak kepolisian akan mencari data pelanggar melalui pelat nomor tersebut.
Tetapi terkadang ada juga pemotor yang justru punya cara unik untuk mengelabui tilang elektronik. Seperti halnya yang terjadi di negara tetangga, India yang satu ini.
Dilansir dari Cartoq, seorang pemotor punya cara unik untuk agar terhindar dari tilang elektronik. Pemotor yang menunggangi Yamaha MT-15 ini melakukan modifikasi pelat nomor dengan tulisan "Loading".
Jadi, jika dilihat dari kamera tilang elektronik, identitas kendaraan tidak bisa diidentifikasi. Polisi India pun langsung bergerak untuk menangkap pemotor Yamaha MT-15 tersebut yang memodifikasi pelat nomor. Polisi pun berhasil menangkapnya di daerah Kanhangad, distrik Kasargod, Kerala India.
Menurut sebuah laporan online, pemotor yang bernama J.P Jaabir (21) itu dihentikan oleh polisi selama pemeriksaan rutin mereka di area Naya Bazaar.
Ini bukan pertama kalinya, insiden seperti itu menjadi perhatian pihak berwenang. Polisi menyebutkan bahwa ada beberapa pemotor kota Kasargod yang mengendarai kendaraan dengan pelat ilegal di atasnya.
Sebagian besar pengendara melakukan ini untuk menghindari denda dan tertangkap kamera saat mengendarai dengan gegabah di jalanan. Jika terjadi kecelakaan, polisi juga tidak dapat melacak kendaraan atau orang tersebut.
Mereka telah mencoba menghentikan motor tersebut beberapa kali tetapi, kebanyakan dari mereka melarikan diri atau tidak berhenti. Beberapa dari mereka dengan plat nomor bahkan mengubah nomor sehingga polisi tidak dapat melacak pemiliknya.
Baca Juga: Viral Pemotor Saling Adu Jotos Bak di Atas Ring Tinju, Publik: Live Action Street Fighter
Polisi Hosdurg telah menyebutkan bahwa mereka telah melihat hampir 10 sepeda motor yang melintas di jalan Kanhangad akhir-akhir ini.
Jaabir dan sepeda motornya yang merupakan Yamaha MT-15 diamankan. Setelah memeriksa STNK, polisi mengetahui bahwa pemilik resmi sepeda motor tersebut adalah ibunda Jaabir.
Jaabir ditangkap dan kemudian motor diamankan. Namun motor tersebut tidak dilepaskan . Berbicara kepada media, K.P. Satheesh, Sub-Inspektur Polisi, Hosdurg mengatakan bahwa mereka telah meminta Departemen Kendaraan Bermotor untuk menangguhkan lisensi pengendara untuk pelanggaran tersebut
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa
-
Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
-
3 Rekomendasi Mobil Kijang Rp 20 Jutaan yang Masih Layak Pakai di Tahun 2025
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser 250cc, Tampilan Gagah Rasa Moge
-
BullAES Buktikan Sistem Pencahayaan Kendaraan Bukan Sekedar Pelengkap
-
LEPAS L8 Turut Diboyong ke GJAW 2025, Tawarkan Standar Baru di Dunia Otomotif Indonesia