Suara.com - Beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sosok pria gunakan atribut polisi berdiri di samping kereta api. Video ini diabadikan dalam sebuah unggahan akun Twitter @ndagels.
Awalnya, diperlihatkan kereta api berhenti di atas rel. Namun kereta tersebut tidak berhenti di stasiun melainkan di atas rel yang kirinya merupakan jalan umum.
Beberapa kendaraan seperti mobil dan motor berlalu lalang dan melintas di sana. Salah satu pemotor yang melintas ada yang mengabadikan momen kereta api berhenti tersebut.
Pemotor tersebut merekam insiden kereta api berhenti menggunakan kamera ponselnya. Ia tertarik merekam lantaran adanya sosok yang terbilang janggal di dekat lokomotif kereta api.
Sosok tersebut merupakan pria yang beratribut polisi tengah ngobrol dengan dua pria berseragam dinas di atas gerbong tersebut.
Pemotor tersebut bertanya-tanya dengan keberadaan pria beratribut polisi yang tengah berada di samping kereta api.
"Ditilang c**, ditilang. Mampus," ujar pemotor yang merekam insiden tersebut.
Video ini banjir komentar warganet. Mereka berbondong-bondong mengomentari insiden tersebut di kolom komentar.
"Masa ditilang sih?" utas @pen***.
Baca Juga: Polisi Buru Penjual Ternak Kurban Diduga Tipu Musala dan Masjid, Erman Safar Bersuara
"Pasti spionnya kurang 1, tidk pake helm, dan gak pasang nomor pelat depan," tulis @mh***.
":"CC 203 98 11" ini pelat nomor macam apa? Bapak saya tilang karena telah memakai pelat nomor palsu," beber @hon***.
"Pak masinis gak pakai sabuk pengaman apa gimana nih?" cuit @tum***.
Narasi dalam video yang menyebutkan kalau kereta api ditilang tersebut tidaklah benar. Kereta api berhenti tersebut lantaran adanya sinyal mekanis atau rambu yang muncul di samping rel.
Sinyal tersebut berupa garis merah horizontal. Hal ini mengindikasikan kalau kereta api harus berhenti dan dilarang untuk melewati sinyal tersebut.
Jadi sinyal tersebut mirip dengan lampu lalu lintas di petigaan atau perempatan yang berada di jalan. Jika merah, pengguna jalan diwajibkan berhenti, sedangkan hijau dipersilakan untuk jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Bikin Sungkem! Skutik Nyeleneh Honda Ini Cuma 49cc Tapi Harganya Kalahkan Motor Sport
-
Daftar Bengkel Siaga Arus Balik Lebaran 2026 Jalur Pantura & Tol Trans Jawa
-
7 Mobil Bekas Murah Mesin di Bawah 1500cc: Perawatan Mudah, Masa Pakai Lama, Nggak Gampang Gasruk
-
Lupa Bawa e-Toll saat Lebaran 2026? Ini Fakta Apakah Bisa Beli Langsung di Gerbang Tol
-
Jadwal Lengkap One Way, Contraflow Hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026
-
Hasil Lengkap Sprint Race MotoGP Brasil 2026: Marc Marquez Menggila, Rider Pertamina VR46 Gigit Jari
-
Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
-
Jangan Asal Parkir, Ini 3 Ciri Rest Area Rawan Kejahatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
-
Terpopuler: Tips Bikin AC Mobil Tetap Dingin, Kapan Arus Balik 2026 Mulai?