Suara.com - Direktur Eksekutif CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, wacana bakal diterapkannya penghapusan data kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam jangka waktu selama dua tahun merupakan upaya yang baik guna meningkatkan pendapatan daerah.
"Pajak kendaraan bermotor itu kan masuknya area pajak daerah, bukan pusat, tujuan aslinya yaitu untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Faisal kepada Antara di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa salah satu pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, selain itu ada penerimaan pajak bumi bangunan (PBB).
Direktur Eksekutif CORE juga menambahkan, selain meningkatkan pendapatan daerah, tentunya hal tersebut ke depannya akan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Masih banyak sebagian yang punya kendaraan bermotor, masih banyak yang belum taat (pajak)," kata Faisal.
Dalam menjalankan kebijakan ini, lanjutnya, perlu waktu dan upaya sosialisasi di kantor pembayaran pajak dan tempat – tempat strategis seperti fasilitas publik, sehingga masyarakat mengetahui dan paham akan adanya kebijakan ini.
"Jangan sampai masyarakat kena sanksi bukan mereka sengaja, tapi karena tidak tahu, kurangnya sosialisasi," katanya.
Menurut dia, efektivitas kebijakan ini memang belum diketahui dengan pasti, namun apabila berhasil, maka kebijakan ini akan cukup besar mendorong penerimaan pajak daerah.
Salah seorang pemilik kendaraan bermotor Adit mengaku belum mengetahui adanya kebijakan ini, namun ia setuju apabila kebijakan ini nanti bisa diterapkan.
Baca Juga: Jangan Lupa Bayar PKB Kalau Tak Mau Data Kendaraan Dihapus Permanen
"Belum tau kalau itu, tapi bagus juga biar pada bayar pajak," katanya saat ditemui di Rawamangun, Jakarta.
Begitu juga dengan pemilik kendaraan lainnya, Sefri yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring. Sefri mengatakan belum mengetahui adanya kebijakan ini, bahkan ia menolak bila adanya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor.
"Kurang setuju sih kalau sampe dihapus kendaraannya, kalo bisa sanksi denda saja," katanya saat ditemui di Rawamangun, Jakarta
Sebagaimana diwartakan sejumlah media, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Jasa Raharja akan melakukan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak membayar PKB selama dua tahun. Kemudian, kendaraan yang datanya sudah dihapus dari Samsat akan menjadi kendaraan ilegal atau bodong.
Berita Terkait
-
Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Baru, Jangan Sampai Menyesal
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok
-
Penjualan Mobil Lesu, Suzuki Harap Pemerintah Daerah Tinjau Ulang Opsen Pajak
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Daftar Harga Mobil Nissan Terbaru 2025, Mulai dari Seri MPV Sampai SUV
-
5 Tips Merawat Motor Listrik saat Musim Hujan, Biar Gak Cepat Rusak
-
Apakah Mesin Xforce dan Xpander Sama? Simak Perbedaan Spesifikasinya
-
5 Motor Matic Bekas 150cc Termurah: Harga Tak Melilit, Mesin Elit
-
BYD M9 MPV Hybrid Penantang Wuling Darion Resmi Meluncur
-
Terpopuler: Daihatsu Bikin Mobil 2-Tak? Kena Cuci Steam Bisa Mogok
-
7 Pilihan Motor Listrik yang Aman Dipakai saat Hujan, Gak Takut Korslet di Jalan
-
Berapa Harga Honda Brio Bekas dari Tahun ke Tahun? Cek Spesifikasi dan Pajak
-
4 Mobil Toyota yang Dikenal Badak dengan Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Daihatsu Siap Sambut Era Etanol, Semua Model Kompatibel dengan E10