Suara.com - Direktur Eksekutif CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, wacana bakal diterapkannya penghapusan data kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam jangka waktu selama dua tahun merupakan upaya yang baik guna meningkatkan pendapatan daerah.
"Pajak kendaraan bermotor itu kan masuknya area pajak daerah, bukan pusat, tujuan aslinya yaitu untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Faisal kepada Antara di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa salah satu pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, selain itu ada penerimaan pajak bumi bangunan (PBB).
Direktur Eksekutif CORE juga menambahkan, selain meningkatkan pendapatan daerah, tentunya hal tersebut ke depannya akan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Masih banyak sebagian yang punya kendaraan bermotor, masih banyak yang belum taat (pajak)," kata Faisal.
Dalam menjalankan kebijakan ini, lanjutnya, perlu waktu dan upaya sosialisasi di kantor pembayaran pajak dan tempat – tempat strategis seperti fasilitas publik, sehingga masyarakat mengetahui dan paham akan adanya kebijakan ini.
"Jangan sampai masyarakat kena sanksi bukan mereka sengaja, tapi karena tidak tahu, kurangnya sosialisasi," katanya.
Menurut dia, efektivitas kebijakan ini memang belum diketahui dengan pasti, namun apabila berhasil, maka kebijakan ini akan cukup besar mendorong penerimaan pajak daerah.
Salah seorang pemilik kendaraan bermotor Adit mengaku belum mengetahui adanya kebijakan ini, namun ia setuju apabila kebijakan ini nanti bisa diterapkan.
Baca Juga: Jangan Lupa Bayar PKB Kalau Tak Mau Data Kendaraan Dihapus Permanen
"Belum tau kalau itu, tapi bagus juga biar pada bayar pajak," katanya saat ditemui di Rawamangun, Jakarta.
Begitu juga dengan pemilik kendaraan lainnya, Sefri yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring. Sefri mengatakan belum mengetahui adanya kebijakan ini, bahkan ia menolak bila adanya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor.
"Kurang setuju sih kalau sampe dihapus kendaraannya, kalo bisa sanksi denda saja," katanya saat ditemui di Rawamangun, Jakarta
Sebagaimana diwartakan sejumlah media, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Jasa Raharja akan melakukan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak membayar PKB selama dua tahun. Kemudian, kendaraan yang datanya sudah dihapus dari Samsat akan menjadi kendaraan ilegal atau bodong.
Berita Terkait
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Baru, Jangan Sampai Menyesal
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026
-
Menguak Rahasia Foto Jeffrey Epstein: Mengapa Ia Pilih Motor 2 Tak 'Ndeso' Meski Harta Melimpah?
-
QJMOTOR Bawa Lini Motor Terbaru dan Teknologi Pintar RiderPro di IIMS 2026
-
Gaikindo Optimistis Target Penjualan 850 Ribu Unit Tercapai di 2026
-
5 SUV Toyota dengan Pajak Ringan, Fitur Fungsional Solusi Hemat Budget
-
Harga Veloz Hybrid Alami Kenaikan di IIMS 2026, Termurah Rp 303 Juta
-
Harga AION UT Alami Penyesuain di IIMS 2026, Lebih Murah Rp 45 Juta
-
5 Mobil yang Tampilannya Di-Bully Tapi Menang Fungsi
-
Komponen Kaki-kaki Lepas L8 Patah saat Test Drive, Pakar: Investigasi dan Umumkan ke Publik!
-
11 Pilihan Motor Matik Honda 160 Cc, Simak Harga Terbaru per Februari 2026