Suara.com - Direktur Eksekutif CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, wacana bakal diterapkannya penghapusan data kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam jangka waktu selama dua tahun merupakan upaya yang baik guna meningkatkan pendapatan daerah.
"Pajak kendaraan bermotor itu kan masuknya area pajak daerah, bukan pusat, tujuan aslinya yaitu untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Faisal kepada Antara di Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa salah satu pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, selain itu ada penerimaan pajak bumi bangunan (PBB).
Direktur Eksekutif CORE juga menambahkan, selain meningkatkan pendapatan daerah, tentunya hal tersebut ke depannya akan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
"Masih banyak sebagian yang punya kendaraan bermotor, masih banyak yang belum taat (pajak)," kata Faisal.
Dalam menjalankan kebijakan ini, lanjutnya, perlu waktu dan upaya sosialisasi di kantor pembayaran pajak dan tempat – tempat strategis seperti fasilitas publik, sehingga masyarakat mengetahui dan paham akan adanya kebijakan ini.
"Jangan sampai masyarakat kena sanksi bukan mereka sengaja, tapi karena tidak tahu, kurangnya sosialisasi," katanya.
Menurut dia, efektivitas kebijakan ini memang belum diketahui dengan pasti, namun apabila berhasil, maka kebijakan ini akan cukup besar mendorong penerimaan pajak daerah.
Salah seorang pemilik kendaraan bermotor Adit mengaku belum mengetahui adanya kebijakan ini, namun ia setuju apabila kebijakan ini nanti bisa diterapkan.
Baca Juga: Jangan Lupa Bayar PKB Kalau Tak Mau Data Kendaraan Dihapus Permanen
"Belum tau kalau itu, tapi bagus juga biar pada bayar pajak," katanya saat ditemui di Rawamangun, Jakarta.
Begitu juga dengan pemilik kendaraan lainnya, Sefri yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring. Sefri mengatakan belum mengetahui adanya kebijakan ini, bahkan ia menolak bila adanya sanksi penghapusan data kendaraan bermotor.
"Kurang setuju sih kalau sampe dihapus kendaraannya, kalo bisa sanksi denda saja," katanya saat ditemui di Rawamangun, Jakarta
Sebagaimana diwartakan sejumlah media, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Jasa Raharja akan melakukan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak membayar PKB selama dua tahun. Kemudian, kendaraan yang datanya sudah dihapus dari Samsat akan menjadi kendaraan ilegal atau bodong.
Berita Terkait
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Baru, Jangan Sampai Menyesal
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Hyundai Hentikan Penjualan Palisade 2026 Buntut Kecelakaan Fatal Balita Terjepit Kursi Otomatis
-
Masih Dicari! Inilah Alasan Vario 150 Bekas Jadi 'Harta Karun' di Bursa Motor Bekas
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
Jadwal Puncak Arus Balik Lebaran 2026 dan Skema Rekayasa Lalu Lintas dari Korlantas Polri
-
Harga Mobil 1200cc Turun usai Lebaran? Mulai 65 Jutaan, Ini 12 Opsi Irit dan Awet buat Dipakai Lama
-
Trauma dengan Ongkos BBM usai Mudik Lebaran? Tengok Dulu Harga Mobil Listrik Wuling Terbaru
-
Harga Honda PCX 2025 Bekas, Seberapa Murah Dibanding yang Baru?
-
Veda Ega Pratama Cetak Sejarah Jadi Pembalap Indonesia Pertama Raih Podium Moto3 GP Brasil
-
Firasat Veda Ega Pratama Sebelum Melakukan Start di Moto3 Brasil