Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan pekan ini merilis aturan tentang batas tarif ojek online. Tetapi menurut mantan anggota Ombudsman Alvin Lie, alih-alih mengatur soal ongkos, pemerintah perlu membuat payung hukum untuk ojek online.
Alvin, dalam keterangan yang diterima Suara.com Sabtu (13/8/2022) bilang bahwa ojek online di Indonesia masih ilegal.
"Peraturan undang-undang kita belum membolehkan roda dua sebagai kendaraan umum. Undang-undang diubah dulu, sehingga ada payung hukumnya," beber Alvin.
"Jangan payung hukumnya belum ada, tetapi atur tata niaganya," tegas dia.
Lebih lanjut Alvin menerangkan bahwa Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang ada sekarang belum mengatur tentang kendaraan umum roda dua. Sehingga ojek yang ada saat ini, termasuk ojek online tergolong ilegal.
"Ojek online itu masih ilegal," tegas Alvin.
Alvin meneruskan dengan menjelaskan bahwa perusahaan seperti Gojek dan Grab bukalah perusahaan angkutan. Izin usaha kedua perusahaan rintisan tersebut diterbitkan oleh Kominfo.
Karenanya, tambah Alvin, ia mendesak agar aturan atau regulasi dibenahi agar ojek online bisa beroperasi dengan aman karena punya payung hukum.
"Saya setuju kendaraan roda dua untuk angkutan umum. Tapi harus ada payung hukumnya dulu. Rakyat kita butuh ojek, bukan cuma yang online," tegas dia.
Baca Juga: Tarif Driver Ojek Online Akan Naik, Pengemudi Merasa Tak Khawatir Pelanggan Kabur
Sebelumnya Alvin, dalam rapat dengan DPR pada Juni lalu, pernah mengusulkan agar Revisi UU LLAJ turut mengatur tentang ojek online.
Sementara pada April Kemehub mengungkapkan rencana memasukkan ojek online dalam RUU LLAJ. Di dalamnya akan diatur bukan saja penggunaan kendaraan roda dua sebagai angkutan umum, tetapi juga soal beban pajak yang harus turut dipikul oleh perusahaan penyedia jasa seperti Gojek dan Grab selain oleh mitra sebagai pemilik kendaraan.
Berita Terkait
-
GoTo Hadirkan Bursa Kerja Mitra Gojek, Platform Digital Pembuka Peluang Karier Baru
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Baterai 6.000 mAh, Cocok bagi Pekerja Lapangan dan Ojek Online
-
GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis
-
Tutorial Membuat Grab dan Gojek Wrapped 2025, Tinggal Klik dan Langsung Bagikan
-
Pembentukan Paguyuban Mitra Jadi Kunci Perbaikan Hubungan OjolAplikator
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Bukan Kejar Volume Penjualan, Bos Hyundai Ungkap Strategi Agar Tetap Bertahan di 2026
-
5 Motor Bekas Rp3 Juta untuk Solusi Transportasi Hemat Masyarakat 2026
-
BYD Mulai Ketar-Ketir? Suzuki Siapkan MPV Listrik Jarak 543 KM, Calon Mobil Keluarga Hemat 2026
-
Mobil Terendam Banjir, Mending Diperbaiki atau Dijual? Simak Hitung-hitungan Biayanya
-
6 Mobil dengan Fitur Kursi Pijat Cocok untuk Orang Tua, Anti Pegal dan Anti Kram
-
Bridgestone Hadirkan Layanan Cek Ban Gratis di Rest Area KM 57 Jelang Libur Akhir Tahun
-
5 Mobil Listrik Jarak Jauh untuk Liburan Akhir Tahun, Tak Takut Mogok di Tol
-
Tersandung Kasus Ijazah Palsu, Isi Garasi Wagub Babel Ternyata Penuh Mobil 'Tempur' yang Awet
-
4 Motor Honda yang Dimusuhi Bengkel Umum saat Hendak Servis, Ini Alasannya
-
6 Mobil Bekas Hybrid Termurah Lengkap dengan Konsumsi BBM, Harga Mepet Suzuki S-Presso