Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghadirkan layanan BPJS Kesehatan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di seluruh Indonesia. Hal ini adalah tindak lanjut aturan BPJS Kesehatan yang jadi syarat mengurus SIM dan STNK.
Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan, kehadiran layanan BPJS Kesehatan di Satpas mempermudah masyarakat, khususnya dalam menerima pelayanan publik.
"Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS yang ini juga dikaitkan sekarang dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik," kata Irjen Pol Firman Santyabudi di Satpas Prototype Polres Purwakarta, Jawa Barat, sebagaimana dikutip dari NTMC Polri.
Adapun aturan BPJS Kesehatan menjadi syarat mengurus SIM dan STNK diteken Presiden Joko Widodo dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengurusan SIM dan STNK di Indonesia. Dengan adanya aturan baru ini, pemohon SIM dan STNK harus sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
Dalam lawatannya ke Polres Purwakarta, Irjen Pol Firman Santyabudi langsung mengecek layanan BPJS Kesehatan di Satpas Prototype.
Ia mengatakan, kehadiran layanan tersebut menjadi project Korlantas bersama stakehalder ke depan.
"Hari ini kami langsung melihat bagaimana koneksitas hubungan antarsistem data yang kami kerjakan bersama-sama. Ini akan menjadi proyek-proyek kami ke depan, sehingga masyarakat di mana saja bisa mendapat pelayanan publik," tukas Irjen Pol Firman Santyabudi.
Ia pun mengajak masyarakat mendaftar BPJS Kesehatan. Selain bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah, juga mempermudah masyarakat mendapat pelayanan publik lain.
Baca Juga: Obituari: Dunia Balap Road Race Indonesia Kehilangan Seorang Rider Muda, Kevin Safaruddin Madria
"Aktifkan segera BPJS Anda sehingga Anda juga akan memperoleh kesempatan untuk dilayani dengan lebih baik dan lebih cepat pada di fasilitas fasilitas publik lainnya. Termasuk di kepolisian SIM dan STNK," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Blusukan ke RSUD Budi Asih, Gubernur Pramono Soroti 95 Persen Pasien BPJS dan Janjikan Renovasi IGD
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Langkah Wajib usai Jual Mobil: Blokir STNK Kena Biaya Berapa? Begini Alurnya 2025 Online dan Offline
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
Terkini
-
ADM Luncurkan Daihatsu Rocky Versi Penyegaran dan Gran Max Blind Van Bertransmisi Otomatis
-
Adu Isi Garasi Menpora Baru Erick Thohir Vs Dito Ariotedjo, Bak Langit dan Bumi?
-
Harga Motor TVS Terbaru September 2025: Mulai Rp14 Jutaan!
-
6 Fakta Anak Walkot Prabumulih Diduga Bawa Mobil Ke Sekolah: Kekayaan Disorot, Kepsek Dicopot
-
Komparasi Toyota Rush dan Hyundai Stargazer Cartenz X: Pilih Bandel atau Nyaman?
-
5 Motor Ojol Paling Irit 2025 yang Sudah Punya Charger Bawaan, dari Yamaha hingga Honda Semua Ada
-
Suzuki Fronx Bakal Punya 'Mata Dewa', Tahun Depan Siap Rilis?
-
Chery Perluas Jaringan Dealer di Kawasan Strategis PIK 2, Sajikan Layanan 3S
-
Adu Isi Garasi Walkot Prabumulih vs Rafael Alun: Siapa Paling Tajir saat Ulah Anak Jadi Masalah?
-
Mitsubishi Xpander Cross vs Hyundai Stargazer Cartenz X, Siapa Unggul Fitur dan Harga?