Suara.com - Di Indonesia mulai banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik. Mulai sepeda motor hingga mobil berbasis baterai menjadi pilihan. Kerap disebut sebagai Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB.
Adapun model pengisian daya kendaraan listrik ini ada beberapa cara. Seperti untuk motor listrik, bisa menggunakan metode battery swap, sedangkan mobil harus mengisi daya baterai dengan cara mengecas atau recharging alias mengisi ulang daya listrik pada baterai.
Sistem pengecasan ada yang bisa dilakukan di rumah dengan daya listrik di rumah yang tentunya harus besar. Ada juga lokasi pengisian yang disediakan bagi masyarakat di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Sekarang SPKLU tersebar cukup banyak di daerah terutama di DKI Jakarta. Tak hanya milik PLN, pihak lain pun ikut membangun infrastruktur untuk kendaraan listrik ini.
Awalnya Pertamina menyediakan SPKLU secara cuma-cuma di beberapa SPBU mereka, kini sudah ada tarif yang dikenakan kepada pengguna fasilitas ini.
Tarif listrik atau biaya penggunaan fasilitas pengecasan mobil elektrifikasi di SPKLU Pertamina berbeda dengan tarif listrik rumahan.
Berikut daftar harganya seperti dikutip dari mobil88 :
- Di SPKLU Pertamina tarif listriknya Rp 2.475 per kWh. Pembayaran penggunaan fasilitas ini hanya tersedia secara non-tunai, melalui Bright Payment Point atau kasir mini market SPBU tersebut.
- Misalnya mobil listrik berkapasitas baterai 50 kW maka biaya yang diperlukan untuk mengisi sampai penuh sekitar Rp 123.750.
- Berbeda bila mengecas di rumah, daya listri minimal 2.200 VA yang memiliki tarif dasar sebesar Rp 1.444,70 per kWh. Untuk mengisi baterai motor listrik berkapasitas baterai 5 KwH, maka biaya yang diperlukan sampai penuh sekitar Rp 7.220.
- Hanya, untuk pengisian daya mobil listrik di rumah akan lebih menyita waktu karena bisa sampai 8 jam ketimbang mengisi daya di SPKLU dengan sistem fast charging. Selain itu daya listrik yang dibutuhkan minimal di atas 3.500 watt.
Sebagai informasi tambahan per Juli 2022, tarif listrik PLN untuk rumahan terpantau mulai dari Rp 1.352 per kWh untuk daya 900 VA hingga Rp 1.699 untuk daya di atas 200 kVA.
Baca Juga: Delegasi G20 Gunakan Mobil Listrik di Babel, PLN Siapkan SPKLU Permanen dan Temporer
Tarif tenaga listrik untuk pengisian kendaraan listrik diatur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia lewat Permen Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bab III.
Berita Terkait
-
Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia
-
Mobil Listrik Changan Lumin Diganjar Harga Khusus di Indomobil Expo 2026
-
Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia
-
Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah
-
Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat
-
Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn
-
Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026
-
Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan