Suara.com - Di Indonesia mulai banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik. Mulai sepeda motor hingga mobil berbasis baterai menjadi pilihan. Kerap disebut sebagai Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB.
Adapun model pengisian daya kendaraan listrik ini ada beberapa cara. Seperti untuk motor listrik, bisa menggunakan metode battery swap, sedangkan mobil harus mengisi daya baterai dengan cara mengecas atau recharging alias mengisi ulang daya listrik pada baterai.
Sistem pengecasan ada yang bisa dilakukan di rumah dengan daya listrik di rumah yang tentunya harus besar. Ada juga lokasi pengisian yang disediakan bagi masyarakat di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Sekarang SPKLU tersebar cukup banyak di daerah terutama di DKI Jakarta. Tak hanya milik PLN, pihak lain pun ikut membangun infrastruktur untuk kendaraan listrik ini.
Awalnya Pertamina menyediakan SPKLU secara cuma-cuma di beberapa SPBU mereka, kini sudah ada tarif yang dikenakan kepada pengguna fasilitas ini.
Tarif listrik atau biaya penggunaan fasilitas pengecasan mobil elektrifikasi di SPKLU Pertamina berbeda dengan tarif listrik rumahan.
Berikut daftar harganya seperti dikutip dari mobil88 :
- Di SPKLU Pertamina tarif listriknya Rp 2.475 per kWh. Pembayaran penggunaan fasilitas ini hanya tersedia secara non-tunai, melalui Bright Payment Point atau kasir mini market SPBU tersebut.
- Misalnya mobil listrik berkapasitas baterai 50 kW maka biaya yang diperlukan untuk mengisi sampai penuh sekitar Rp 123.750.
- Berbeda bila mengecas di rumah, daya listri minimal 2.200 VA yang memiliki tarif dasar sebesar Rp 1.444,70 per kWh. Untuk mengisi baterai motor listrik berkapasitas baterai 5 KwH, maka biaya yang diperlukan sampai penuh sekitar Rp 7.220.
- Hanya, untuk pengisian daya mobil listrik di rumah akan lebih menyita waktu karena bisa sampai 8 jam ketimbang mengisi daya di SPKLU dengan sistem fast charging. Selain itu daya listrik yang dibutuhkan minimal di atas 3.500 watt.
Sebagai informasi tambahan per Juli 2022, tarif listrik PLN untuk rumahan terpantau mulai dari Rp 1.352 per kWh untuk daya 900 VA hingga Rp 1.699 untuk daya di atas 200 kVA.
Baca Juga: Delegasi G20 Gunakan Mobil Listrik di Babel, PLN Siapkan SPKLU Permanen dan Temporer
Tarif tenaga listrik untuk pengisian kendaraan listrik diatur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia lewat Permen Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bab III.
Berita Terkait
-
Harga Setara Avanza, Mobil Listrik Xpeng 'Tesla Killer' Hadirkan Performa Kencang
-
Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Meningkat Hampir Tiga Kali Lipat pada Nataru 2025/2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dihentikan, Untung atau Buntung?
-
Desain Mobil China Dinilai Hanya Bisa Plagiat dan Minim Inovasi
-
5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Harga Setara Avanza, Mobil Listrik Xpeng 'Tesla Killer' Hadirkan Performa Kencang
-
3 Pilihan Mobil Lawas Bergaya Kalcer yang Cocok untuk Anak Kuliahan
-
Pilihan Motor Sport Bekas untuk Touring Harga Under Rp20 Juta
-
5 Rekomendasi SUV Lawas yang Tangguh: Libas Banjir dan Jalan Berlubang Tanpa Gentar
-
6 Mobil Bekas Paling Irit BBM 20 KM/L dan Pajak Murah Masih Layak Dilirik 2026
-
Cari Mobil Bekas dengan Captain Seat? Ini 5 Pilihannya di Bawah Rp150 Juta
-
Bahaya Membiarkan Mesin Mobil Menyala Tanpa Pengawasan Bisa Berujung Sanksi Pidana
-
5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas Irit dan Bandel, Perawatan Semudah Avanza Sejuta Umat
-
Pameran Otomotif Bantu Dongkrak Penjualan Mobil Baru Sepanjang 2025
-
5 Rekomendasi Motor yang Kuat Bawa Barang Banyak, Cocok Buat Kurir