Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mewakili Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya 2022 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Operasi Zebra 2022 digelar serentak dengan melibatkan kurang lebih 23.600 personel di 33 Provinsi Indonesia mulai hari ini 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022, mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi".
Irjen Pol Firman Santyabudi mengungkapkan tahun ini pelaksanaan Operasi Zebra hanya 33 provinsi dikarenakan Polda Bali masih melaksanakan kesiapan perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20.
"Pelibatan seluruh Polda yang tercatat minus Polda Bali, jadi hanya 33 polda yang melaksanakan Operasi Zebra karena Polda Bali sampai saat ini masih melaksanakan kegiatan pengamanan rangkaian G20 yang puncaknya nanti akan terlaksana 15-16 November," jelasnya.
Kakorlantas menjelaskan tujuan Operasi Zebra ini adalah menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan disiplin para pemakai jalan.
"Jadi dengan tujuan ini kami berharap bahwa bukan berapa banyak Polri mampu memberikan hukuman tanda kutip menilang para pelanggar, tapi seberapa tinggi kesadaran masyarakat selama operasi ini bisa kita capai," ujar Kakorlantas.
Irjen Pol Firman Santyabudi menyebutkan beberapa potensi pelanggaran para pengendara lalu lintas. Di antaranya yakni penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur, penggunaan gadget saat berkendara dan lainnya.
"Beberapa masyarakat yang cenderung melalaikan penggunaan seatbelt, padahal alat tersebut didesain untuk membantu mengurangi fatalitas, apabila terjadi kecelakaan ini jenis-jenis pelanggaran yang sering masih dihadapi di lapangan," ucapnya.
Baca Juga: Pengawal VVIP KTT G20 Bali Dapatkan Pelatihan Adaptasi Kendaraan Listrik, Ini Sekilas Materinya
"Namun bukan berarti tanda kutip, perilaku lain seperti menerabas lampu merah kemudian berperilaku zig-zag dan lain sebagainya atau kebut-kebutan di jalan tidak menjadi target kami," tambahnya.
Ia juga mengatakan penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara tilang manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas juga dapat melakukan imbauan atau peringatan.
"Metode penegakan hukum dilaksanakan baik secara elektronik melalui pantauan kamera CCTV yang tergelar di jalan menggunakan ETLE, tapi juga kami menggelar personil yang membawa secara mobile alat-alat teknologi, dengan kehadiran petugas di lapangan Ini juga dalam rangka mengedukasi, mengajak masyarakat untuk siap tidak melanggar lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
123 Kreator Muda Ikuti Kompetisi Video IFG untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Sehari-hari
-
Dari Budaya Pop ke Kesadaran Publik: Kuasa Media di Indonesia
-
Menggugat Kesadaran Sosial di Buku Malam Terakhir karya Leila S. Chudori
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Bijak Berkonsumsi Selama Ramadan: Menjaga Keseimbangan di Bulan Penuh Berkah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123