Suara.com - Mulai paruh Juni 2022, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan aturan mengenai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Semula untuk mobil pribadi digunakan cat hitam untuk dasar dan tulisan putih. Kini sebaliknya, dasar cat putih sementara tulisan hitam.
Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Kendaraan Bermotor.
Sesuai rencana sebelumnya, penggunaan pelat nomor dengan warna baru ini akan dimulai dari kendaraan baru yang akan didaftarkan. Serta kendaraan yang masa berlaku TNKB-nya habis. Berlaku juga untuk kendaraan yang berganti pemilik dan melakukan perubahan data pada STNK.
Mengutip mobil88, Korlantas Polri juga berencana menerapkan penggunaan chip khusus berteknologi RFID (Radio Frequency Identification) pada pelat nomor warna putih terbaru ini.
RFID adalah teknologi untuk mengidentifikasi objek, terdiri dari chip yang bekerja dengan pancaran gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang bermuatan elektromagnetik.
Tujuannya mempermudah identifikasi kendaraan di beberapa sektor. Seperti informasi berupa data kendaraan pribadi dan data penindakan bukti pelanggaran.
Chip ini membutuhkan dua perangkat agar bisa mengidentifikasi objek. Yaitu perangkat pembaca atau pemindai RFID dan label RFID atau transponder.
Sederhananya, proses pengidentifikasian objek pada RFID sama seperti pemindaian barcode menggunakan scanner. Namun, pengidentifikasian objek di RFID bisa dilakukan dari jarak yang cukup jauh.
Baca Juga: Penggantian Pelat Nomor Warna Dasar Putih Mulai Bila Stok TNKB Lama Habis
Berita Terkait
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Jangan Heran Lihat Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Hijau di Batam
-
Akui Ada Praktik Jual Beli SIM, Korlantas Ingin Cegah Lewat Rencana Jual Beli Pelat Nomor Tertentu
-
Best 5 Oto: Sebastien Loeb di Reli Dakar, Tiket WSBK Mandalika 2023, Chery Omoda 5 ke Indonesia
-
Tips Pasang Pelat Nomor Polisi di Sepeda Motor, Jangan Halangi Lampu Depan dan Sein
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
5 Mobil Mungil untuk Cocok untuk Ibu Antar Jemput Anak Sekolah, Nggak Bikin Pusing Ganti Oli
-
Indomobil Rilis Dua Motor Listrik Terbaru di IIMS 2026
-
Apa Saja Tips Beli Motor Bekas di Showroom? Ini 5 Rekomendasinya, Lebih Murah dari BeAT Baru
-
Dari Skala Ekosistem Vietnam ke Ambisi Elektrifikasi Indonesia: Keyakinan Dealer VinFast
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026
-
Menguak Rahasia Foto Jeffrey Epstein: Mengapa Ia Pilih Motor 2 Tak 'Ndeso' Meski Harta Melimpah?
-
QJMOTOR Bawa Lini Motor Terbaru dan Teknologi Pintar RiderPro di IIMS 2026
-
Gaikindo Optimistis Target Penjualan 850 Ribu Unit Tercapai di 2026
-
5 SUV Toyota dengan Pajak Ringan, Fitur Fungsional Solusi Hemat Budget
-
Harga Veloz Hybrid Alami Kenaikan di IIMS 2026, Termurah Rp 303 Juta