Suara.com - Red Bull Racing saat ini sedang sedang menunggu keputusan Federasi Otomotif Internasional (FIA) sehubungan hukuman atas pelanggaran biaya atau budget berlebih selama balap Formula 1 atau F1 musim 2022. Selain itu, Red Bull Racing juga dianggap telah melakukan pelanggaran prosedural.
Beberapa saat lalu, para insan F1, mulai driver sampai pemilik tim menunggu hasil pengumuman FIA atas audit setiap konstruktor yang berlaga. Untuk menilik bagaimana aturan atau rules ditegakkan, dan seluruh kontestan bebas dari kecurangan alias tidak melakukan tindakan yang merugikan tim lain, termasuk membuat nilai sportivitas anjlok.
Zak Brown, CEO McLaren F1 adalah salah satu tokoh di jajaran manajerial balap jet darat yang ingin tim Red Bull mendapat hukuman. Ia telah menyurati FIA untuk memberi tahu bahwa yang dilakukan adalah kecurangan.
"Pelanggaran atas pengeluaran berlebihan, dan mungkin pelanggaran prosedural adalah bentuk kecurangan sehingga mendapatkan keuntungan signifikan dari seluruh peraturan teknis, olah raga, dan keuangan,"kata Brown dalam suratnya, dikutip dari Autoevolution.
Intinya, tambah Brown, setiap tim yang telah melebih-lebihkan budget telah memperoleh keuntungan yang tidak adil untuk pengembangan mobil. Baik saat ini dan tahun berikutnya.
Zak Brown menyampaikan surat itu kepada presiden FIA Mohammed Ben Sulayem dan kepada CEO F1 Stefano Domenicali.
Ia juga mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi tim untuk mengeluarkan uang terlalu banyak. Hukuman finansial saja tidak akan cukup sebagai bentuk pencegahan terhadap kecurangan seperti ini.
"Kami menyarankan bahwa pengeluaran berlebih harus dihukum dengan cara pengurangan batas biaya tim untuk tahun setelah keputusan ditetapkan. Dan hukuman harus sama dengan pengeluaran berlebih ditambah dengan denda," ujarnya memberikan gambaran cara melakukan kalkulasi atas kesalahan itu.
"Ini harus ditegakkan di tahun berikutnya, untuk mengurangi keuntungan pada tim tertentu dan akan terus diuntungkan," tutup Zak Brown.
Berita Terkait
-
KontraS: Operasi Balas Dendam TNI-Polri di Papua Bentuk Pelanggaran HAM Berat
-
Gagal Podium di Imola, Sean Gelael Terhambat Penalti Unsafe Release
-
LNHAM Bongkar Dugaan Penyiksaan Massa Aksi Agustus 2025: Wajah Dilumuri Cabai dan Gigit Lonceng
-
Tim Independen LNHAM Ungkap Dugaan Pelanggaran HAM Oleh Negara Saat Demo 2025
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab
-
Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik
-
Tertipu AI Seorang Pria Kehilangan Rp 1,2 Miliar untuk Lexus Fiktif
-
Promo DAIFIT 2026 Beri Hadiah Umroh dan Kemudahan Beli Mobil Daihatsu
-
Toyota Recall Land Cruiser 300 dan Lexus LX Karena Masalah ECU
-
Bawa Layar Canggih dan Dashcam, Potret Pesaing Kuat Honda ADV160 Punya Mesin Lebih Bertenaga
-
6 Motor Sekelas Yamaha Vixion yang Harganya Terjun Bebas: Layak Dibeli di 2026, Ada yang 4 Jutaan
-
Takut Pertamax Naik? 5 Mobil Irit Lolos Pertalite Ini Bikin Dompet Tentram Hidup Cuan
-
Mobil Listrik Murah BYD Atto 1 Sekarang Adopsi Teknologi Otonom Mewah, Jarak Tempuh Tembus 500 KM