Suara.com - Red Bull Racing saat ini sedang sedang menunggu keputusan Federasi Otomotif Internasional (FIA) sehubungan hukuman atas pelanggaran biaya atau budget berlebih selama balap Formula 1 atau F1 musim 2022. Selain itu, Red Bull Racing juga dianggap telah melakukan pelanggaran prosedural.
Beberapa saat lalu, para insan F1, mulai driver sampai pemilik tim menunggu hasil pengumuman FIA atas audit setiap konstruktor yang berlaga. Untuk menilik bagaimana aturan atau rules ditegakkan, dan seluruh kontestan bebas dari kecurangan alias tidak melakukan tindakan yang merugikan tim lain, termasuk membuat nilai sportivitas anjlok.
Zak Brown, CEO McLaren F1 adalah salah satu tokoh di jajaran manajerial balap jet darat yang ingin tim Red Bull mendapat hukuman. Ia telah menyurati FIA untuk memberi tahu bahwa yang dilakukan adalah kecurangan.
"Pelanggaran atas pengeluaran berlebihan, dan mungkin pelanggaran prosedural adalah bentuk kecurangan sehingga mendapatkan keuntungan signifikan dari seluruh peraturan teknis, olah raga, dan keuangan,"kata Brown dalam suratnya, dikutip dari Autoevolution.
Intinya, tambah Brown, setiap tim yang telah melebih-lebihkan budget telah memperoleh keuntungan yang tidak adil untuk pengembangan mobil. Baik saat ini dan tahun berikutnya.
Zak Brown menyampaikan surat itu kepada presiden FIA Mohammed Ben Sulayem dan kepada CEO F1 Stefano Domenicali.
Ia juga mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi tim untuk mengeluarkan uang terlalu banyak. Hukuman finansial saja tidak akan cukup sebagai bentuk pencegahan terhadap kecurangan seperti ini.
"Kami menyarankan bahwa pengeluaran berlebih harus dihukum dengan cara pengurangan batas biaya tim untuk tahun setelah keputusan ditetapkan. Dan hukuman harus sama dengan pengeluaran berlebih ditambah dengan denda," ujarnya memberikan gambaran cara melakukan kalkulasi atas kesalahan itu.
"Ini harus ditegakkan di tahun berikutnya, untuk mengurangi keuntungan pada tim tertentu dan akan terus diuntungkan," tutup Zak Brown.
Berita Terkait
-
Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
19 Tahun Aksi Kamisan, Payung Hitam Terus Menuntut Keadilan di Depan Istana
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Mercedes Siap Luncurkan Mobil Baru untuk Musim Formula 1 2026
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Langkah Strategis Kia Perluas Portofolio Kendaraan Listrik Hingga Sasar Segmen MPV
-
4 Alasan Honda Jazz RS 2016 Disebut 'Mobil Penakluk Wanita', Pilihan Tepat Pemuda Pencari Jodoh
-
Strategi Daihatsu Kejar Target Netral Karbon Lewat Investasi Pabrik dan Produk Ramah Lingkungan
-
4 Poin Penting Sebelum Beli Hatchback Bekas, Yaris atau Jazz yang Lebih Bandel Mesinnya?
-
5 Mobil SUV Daihatsu Bekas untuk Jangka Panjang, Mesin Bandel dan Murah Perawatan
-
10 Rincian Pajak Wuling Cortez 2026, MPV Mewah Cuma 1 Jutaan Pertahun?
-
Bedah Tuntas Mobil Irit Suzuki Bertampang Ala 'Mini Cooper', Wagon R Lewat Dulu
-
Terpopuler: Motor dan Mobil Bekas Kecil untuk Wanita, Prosedur Mengurus STNK Hilang
-
5 Motor Matic Pendek Anti Jinjit, Cocok untuk Wanita Bertubuh Mungil dan Butuh Sat-set
-
Usai Beli Motor Bekas, Simak Alur dan Syarat Mengurus Mutasi Keluar Kendaraan