Suara.com - Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota menindak ribuan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno di Sukabumi, Senin (17/10/2022) menyatakan dalam operasi yang digelar 3-16 Oktober 2022 ini mayoritas pengendara sepeda motor.
Dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu penumpang, melawan arus dan sepeda motor menggunakan knalpot bising.
Sedangkan untuk pengendara mobil, mereka yang terkena sanksi disebabkan mengemudi tanpa sabuk keselamatan, kelebihan muatan, dan melanggar aturan lalu lintas lainnya yang berpotensi terjadi kecelakaan.
"Dari hasil rekapitulasi Operasi Zebra selama dua pekan yang kami laksanakan, kami menindak 5.760 pelanggar lalu lintas, tindakan yang diberikan kepada para pelanggar tersebut berupa teguran keras," jelas AKP Tejo Reno Indratno.
Meskipun jumlah pelanggar yang diberikan sanksi teguran cukup banyak, namun selama Operasi Zebra Lodaya 2022 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Operasi Zebra yang kami gelar selama dua pekan ini lebih difokuskan untuk memberikan edukasi kepada pengguna kendaraan bermotor agar tertib dan patuh dengan aturan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ini terbukti selama Operasi Zebra berlangsung tidak ada kasus kecelakaan lalu lintas," kata AKP Tejo Reno Indratno.
Ia menambahkan, meski Satlantas Polres Sukabumi bisa dikatakan berhasil dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, namun masih mempunyai pekerjaan rumah lainnya. Yaitu meningkatkan kesadaran pengendara agar patuh terhadap aturan berlalu lintas.
AKP Tejo Reno Indratno mengimbau kepada seluruh pengendara agar tertib berlalu lintas selalu menjadi prioritas selama berkendaraan. Tujuannya untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas. Dan tak kalah penting berkendaraan tidak sesuai dengan aturan tidak hanya membahayakan diri sendiri namun orang lain.
Baca Juga: Filosofi di Balik Penamaan Spectre untuk Mobil Listrik Perdana Rolls-Royce Motor Cars
Untuk itu, Polres Sukabumi tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar aturan berkendara dan berlalu lintas.
Berita Terkait
-
Solidaritas Massa Aksi Sukses, Demonstran yang Diringkus Saat Ricuh di Sukabumi Akhirnya Dibebaskan
-
Rambut Beruban, Ini Foto dan Identitas DPO Kasus Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi
-
Program Polisi Ini Kurangi Knalpot Brong Pelajar
-
Kerap Terjadi Bentrok Geng Bermotor, Polresta Cirebon Antisipasi dengan Operasi KRYD
-
Penampakan Tugu Anti Knalpot Bising di Makassar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa
-
Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
-
3 Rekomendasi Mobil Kijang Rp 20 Jutaan yang Masih Layak Pakai di Tahun 2025
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser 250cc, Tampilan Gagah Rasa Moge
-
BullAES Buktikan Sistem Pencahayaan Kendaraan Bukan Sekedar Pelengkap
-
LEPAS L8 Turut Diboyong ke GJAW 2025, Tawarkan Standar Baru di Dunia Otomotif Indonesia