Suara.com - Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota menindak ribuan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno di Sukabumi, Senin (17/10/2022) menyatakan dalam operasi yang digelar 3-16 Oktober 2022 ini mayoritas pengendara sepeda motor.
Dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu penumpang, melawan arus dan sepeda motor menggunakan knalpot bising.
Sedangkan untuk pengendara mobil, mereka yang terkena sanksi disebabkan mengemudi tanpa sabuk keselamatan, kelebihan muatan, dan melanggar aturan lalu lintas lainnya yang berpotensi terjadi kecelakaan.
"Dari hasil rekapitulasi Operasi Zebra selama dua pekan yang kami laksanakan, kami menindak 5.760 pelanggar lalu lintas, tindakan yang diberikan kepada para pelanggar tersebut berupa teguran keras," jelas AKP Tejo Reno Indratno.
Meskipun jumlah pelanggar yang diberikan sanksi teguran cukup banyak, namun selama Operasi Zebra Lodaya 2022 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Operasi Zebra yang kami gelar selama dua pekan ini lebih difokuskan untuk memberikan edukasi kepada pengguna kendaraan bermotor agar tertib dan patuh dengan aturan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ini terbukti selama Operasi Zebra berlangsung tidak ada kasus kecelakaan lalu lintas," kata AKP Tejo Reno Indratno.
Ia menambahkan, meski Satlantas Polres Sukabumi bisa dikatakan berhasil dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, namun masih mempunyai pekerjaan rumah lainnya. Yaitu meningkatkan kesadaran pengendara agar patuh terhadap aturan berlalu lintas.
AKP Tejo Reno Indratno mengimbau kepada seluruh pengendara agar tertib berlalu lintas selalu menjadi prioritas selama berkendaraan. Tujuannya untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas. Dan tak kalah penting berkendaraan tidak sesuai dengan aturan tidak hanya membahayakan diri sendiri namun orang lain.
Baca Juga: Filosofi di Balik Penamaan Spectre untuk Mobil Listrik Perdana Rolls-Royce Motor Cars
Untuk itu, Polres Sukabumi tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar aturan berkendara dan berlalu lintas.
Berita Terkait
-
Solidaritas Massa Aksi Sukses, Demonstran yang Diringkus Saat Ricuh di Sukabumi Akhirnya Dibebaskan
-
Rambut Beruban, Ini Foto dan Identitas DPO Kasus Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi
-
Program Polisi Ini Kurangi Knalpot Brong Pelajar
-
Kerap Terjadi Bentrok Geng Bermotor, Polresta Cirebon Antisipasi dengan Operasi KRYD
-
Penampakan Tugu Anti Knalpot Bising di Makassar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Mengenal Bahaya Kerak Karbon pada Motor, Jangan Sampai Tunggu Mesin Jebol
-
BYD Hentikan Produksi Sealion 7 untuk Pasar Domestik
-
Indonesia Resmi Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Ditengah Tantangan Standar Mesin Otomotif Nasional
-
Baskara Mahendra Bongkar Alasan Yamaha Grand Filano Hybrid Jadi Pilihan Skutik Stylish di Bali
-
Dihujat Karena Plagiat Porsche Taycan Paksa MG Hentikan Peluncuran MG 07
-
Pasar Mobil Listrik China Melemah di Tengah Ancaman Kebangkrutan Massal Produsen Lokal
-
Rahasia Menjaga Kebersihan Interior Mobil dengan Balutan Karpet Premium
-
Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros
-
Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta