Suara.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diperkuat bermacam peranti pendukung perekam atau data recording. Contohnya ETLE statis yang menggunakan kamera CCTV dan dipasang di berbagai ruas jalan raya.
Lainnya adalah ETLE mobile, bisa dipasang di kendaraan anggota Satuan Lalu Lintas atau Satlantas sampai dipegang langsung atau handheld.
Dikutip dari laman Korlantas Polri, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat atau Ditlantas Sumbar dalam waktu dekat akan menerapkan tilang ETLE yang menggunakan peranti ETLE Mobile Handheld.
Cara kerja sistem ini adalah pola tilang elektronik menggunakan kamera ponsel yang sudah terinstal aplikasi ETLE dan langsung terhubung ke back office.
"Kehadiran tilang elektronik ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” jelas Kombes Pol Hilman Wijaya, Dirlantas Polda Sumbar.
Ia memaparkan bahwa petugas yang berada di lapangan nantinya akan dibekali kendaraan dilengkapi ETLE. Fisiknya sepeda motor dilengkapi kamera ponsel, yang telah dilacak dan sudah mempunyai aplikasi melakukan patroli.
"Nantinya ETLE Mobile Handheld ini akan bersifat dinamis, untuk bergerak ke manapun mengikuti petugas yang berpatroli. Masyarakat bisa dikenakan sanksi tilang di manapun mereka berada, jika kedapatan melakukan pelanggaran ketika petugas tersebut sedang melintas," tandasnya.
Untuk tahap pertama, penerapan dilakukan Polresta Padang. Sebanyak 60 unit ponsel berisi sistem ETLE akan digunakan, kemudian menyusul untuk kabupaten dan kota yang lain.
Kombes Pol Hilman Wijaya berharap adanya ETLE Mobile ini bisa membuat masyarakat menjadi lebih patuh terhadap peraturan berlalu lintas.
Baca Juga: WNA Mengemudikan Kendaraan di Wilayah Hukum Indonesia Mesti Patuhi ETLE
Berita Terkait
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Pimpinan Komisi III DPR Usulkan Jabatan Kakorlantas Polri Diisi Jenderal Bintang 3, Ini Maksudnya
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
Lenovo Legion Go 2 Resmi Masuk RI: Harga Makin Mahal Tapi Banyak Upgrade
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
6 Cara Membersihkan Motor Listrik Setelah Terendam Banjir
-
Dari Bengkel ke Lintasan Balap, Mitra Bengkel Rasakan Sensasi Jadi Pembalap Sehari
-
Desain Serba Kotak, Apakah Suzuki Jimny Bekas Generasi Baru Irit Bensin? Intip Pajaknya sebelum Beli
-
Mobil Bekas Brio Matic Pajaknya Berapa? Intip Dulu 4 Faktanya, Termasuk Harga Seken dan Konsumsi BBM
-
6 Mobil Bekas Honda di Bawah Rp100 Juta Paling Dicari 2025: Irit, Bandel, Harga Stabil!
-
BYD Masuk Tiga Besar Merek Mobil Terlaris November 2025, Geser Dominasi Merek Jepang
-
6 Rekomendasi Mobil LCGC dengan Ground Clearance Tertinggi, Siap Terjang Banjir
-
Berapa Harga Honda Prelude? Mobil Spek Dewa Siap Masuk Pasar Indonesia
-
5 Cara Membersihkan Mobil Listrik Setelah Terendam Banjir, Awas Konslet Jika Dinyalakan!
-
Irit Bensin, Pajaknya Murah Pula: Intip 3 Fakta Mobil Bekas Daihatsu Ayla Matic