Suara.com - Keluhan dugaan pungutan liar atau pungli perpanjangan SIM A di Polres Depok, Jawa Barat viral pada pekan ini. Pemohon mengaku diminta ongkos hingga Rp 255.000 untuk memperpanjang SIM A.
Lalu berapa sebenarnya biaya perpanjangan SIM A di Tanah Air?
Biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di dalamnya disebutkan bahwa biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000. Meski demikian masih ada sejumlah biaya yang harus dibayar oleh pemohon antara lain tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi.
Suara.com menghubungi call center National Traffic Management Center atau NTMC untuk mengetahui biaya perpanjangan SIM A di Indonesia dan berikut adalah rincianya:
1. PNBP Perpanjangan SIM A: Rp 80.000 - biayanya sama di seluruh Indonesia
2. Surat keterangan sehat: berkisar antara Rp 30.000 sampai Rp 50.000 - bisa berbeda-beda di tiap wilayah
3. Tes psikologi: berkisar Rp 60.000 - Rp 100.000 - bisa berbeda-beda di tiap wilayah
4. Asuransi: berkisar Rp 30.000 - Rp 50.000 - bisa berbeda-beda di tiap wilayah
Adapun dalam kasus di Polres Depok yang sedang viral itu, petugas polisi juga meminta biaya sertifikasi sebesar Rp 40.000 di luar empat biaya di atas.
Pungli dalam pengurusan SIM sendiri sudah menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang pada November kemarin mengeluarkan telegram khusus yang melarang anggotanya memungut biaya apa pun di luar aturan dalam pengurusan SIM.
Demikianlah rincian biaya perpanjangan SIM A terbaru di Indonesia. Semoga membantu!
Baca Juga: Viral Dugaan Pungli Perpanjangan SIM di Polres Depok, Kapolri Diminta Bertindak
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
5 Fakta Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Aksi Terekam CCTV hingga Polisi Turun Tangan
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Waspada Produk Identik AHRS Tegaskan Komitmen Lindungi Kepercayaan Konsumen
-
MAB Gandeng Solarky untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
-
7 Mobil Bekas Keluarga 8 Penumpang Paling Nyaman, Kabin Lega dan Irit BBM
-
Motor Bekas Honda BeAT 2018 Harganya Sudah Semurah Apa? Intip Harga Terkini dan Konsumsi BBM
-
Bayar Pajak Motor Vario 125 Berapa? Ternyata Cuma Segini, Aman Buat Ojol
-
Mau Beli Scoopy Seken tapi Masih Mahal? Intip Dulu Motor Bekas Honda Genio 2019, Harga Ramah Pelajar
-
Wuling Rilis SUV Baru Rp 140 Jutaan: Desain Garang, Ada Versi Hybrid dan Listrik
-
Adopsi Teknologi Moge, Ini Rahasia Stabilitas dan Kenyamanan Premium Yamaha NMAX Turbo
-
4 Mobil Bekas Seharga All New Honda Vario 125, Kabin Luas Muat untuk Keluarga
-
Innova dan Avanza Keok! Ini Mobil Terlaris di Indonesia Sepanjang November 2025, Jual 8.333 Unit