Suara.com - Keluhan dugaan pungutan liar atau pungli perpanjangan SIM A di Polres Depok, Jawa Barat viral pada pekan ini. Pemohon mengaku diminta ongkos hingga Rp 255.000 untuk memperpanjang SIM A.
Lalu berapa sebenarnya biaya perpanjangan SIM A di Tanah Air?
Biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di dalamnya disebutkan bahwa biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000. Meski demikian masih ada sejumlah biaya yang harus dibayar oleh pemohon antara lain tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi.
Suara.com menghubungi call center National Traffic Management Center atau NTMC untuk mengetahui biaya perpanjangan SIM A di Indonesia dan berikut adalah rincianya:
1. PNBP Perpanjangan SIM A: Rp 80.000 - biayanya sama di seluruh Indonesia
2. Surat keterangan sehat: berkisar antara Rp 30.000 sampai Rp 50.000 - bisa berbeda-beda di tiap wilayah
3. Tes psikologi: berkisar Rp 60.000 - Rp 100.000 - bisa berbeda-beda di tiap wilayah
4. Asuransi: berkisar Rp 30.000 - Rp 50.000 - bisa berbeda-beda di tiap wilayah
Adapun dalam kasus di Polres Depok yang sedang viral itu, petugas polisi juga meminta biaya sertifikasi sebesar Rp 40.000 di luar empat biaya di atas.
Pungli dalam pengurusan SIM sendiri sudah menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang pada November kemarin mengeluarkan telegram khusus yang melarang anggotanya memungut biaya apa pun di luar aturan dalam pengurusan SIM.
Demikianlah rincian biaya perpanjangan SIM A terbaru di Indonesia. Semoga membantu!
Baca Juga: Viral Dugaan Pungli Perpanjangan SIM di Polres Depok, Kapolri Diminta Bertindak
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
5 Fakta Warung Epy Kusnandar Dipalak Preman, Aksi Terekam CCTV hingga Polisi Turun Tangan
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Apakah Listrik 900 Watt Bisa Cas Motor Listrik? Cek 3 Syarat Agar Aman Tanpa Naik Daya
-
Harga Toyota Calya 2025 Bekas: Seberapa Besar Selisihnya dengan yang Baru?
-
Kenalan dengan Motor Baru Honda CG160 Bermesin Omnivora: Bensin Oke, Etanol Gaspol
-
1.108 Unit SUV Chery Ditarik Mendadak! Jaecoo J7 dan Tiggo 7 Punya Masalah Kabel ECU
-
Jangan Menyesal Belakangan! 6 Dosa Besar Pemilik Mobil Hybrid yang Bikin Dompet Jebol Jutaan Rupiah
-
Daftar Harga Mobil BYD Semua Jenis, Mobil Listrik Murah dari China
-
Konsumen Veloz Hybrid Diharap Bersabar, Toyota Baru Lakukan Pengiriman Unit Bulan Depan
-
Mitsubishi Motors Perkuat Jaringan di Sulawesi Melalui Diler dan Fasilitas Bodi Cat Baru
-
Pesona Toyota Wish: Mobil Langka Sekaliber Innova tapi Senyaman Odyssey, Harga Rasa Calya
-
1 Unit Motor Ini Setara Harga Innova Zenix V, Inikah Skutik Termewah dari Yamaha?