Suara.com - Keluhan dugaan pungutan liar atau pungli perpanjangan SIM A di Polres Depok, Jawa Barat viral pada pekan ini. Pemohon mengaku diminta ongkos hingga Rp 255.000 untuk memperpanjang SIM A.
Lalu berapa sebenarnya biaya perpanjangan SIM A di Tanah Air?
Biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di dalamnya disebutkan bahwa biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000. Meski demikian masih ada sejumlah biaya yang harus dibayar oleh pemohon antara lain tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi.
Suara.com menghubungi call center National Traffic Management Center atau NTMC untuk mengetahui biaya perpanjangan SIM A di Indonesia dan berikut adalah rincianya:
1. PNBP Perpanjangan SIM A: Rp 80.000 - biayanya sama di seluruh Indonesia
2. Surat keterangan sehat: berkisar antara Rp 30.000 sampai Rp 50.000 - bisa berbeda-beda di tiap wilayah
3. Tes psikologi: berkisar Rp 60.000 - Rp 100.000 - bisa berbeda-beda di tiap wilayah
4. Asuransi: berkisar Rp 30.000 - Rp 50.000 - bisa berbeda-beda di tiap wilayah
Adapun dalam kasus di Polres Depok yang sedang viral itu, petugas polisi juga meminta biaya sertifikasi sebesar Rp 40.000 di luar empat biaya di atas.
Pungli dalam pengurusan SIM sendiri sudah menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang pada November kemarin mengeluarkan telegram khusus yang melarang anggotanya memungut biaya apa pun di luar aturan dalam pengurusan SIM.
Demikianlah rincian biaya perpanjangan SIM A terbaru di Indonesia. Semoga membantu!
Baca Juga: Viral Dugaan Pungli Perpanjangan SIM di Polres Depok, Kapolri Diminta Bertindak
Berita Terkait
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Pelaku Parkir Liar Kini Bisa Dituntut: Pastikan Minta Karcis!
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah
-
Pilihan Kendaraan Komersial Ringan di Tengah Isu Impor Pemerintah
-
Daftar Mobil China Terlaris Februari 2026 BYD Masih Dominan
-
Bikin Mudik Makin Aman, Ini Camilan Sehat yang Tidak Bikin Ngantuk Menyetir
-
7 Trik Cerdas Sewa Mobil untuk Mudik Lebaran 2026: Hemat, Aman, dan Bikin Keluarga Senang
-
Mobil Bekas Cocok Dipakai Jangka Panjang: 5 Opsi Tunggangan Irit BBM, Konsumsi Kurang dari 15 Km/L
-
Daftar Lengkap Titik Macet Parah di Jawa Barat saat Mudik 2026, Hindari agar Tak Tua di Jalan
-
Tren Mobil Hybrid Meningkat Jetour T2 PHEV Siap Jadi Pendatang Baru di Pertengahan Tahun