Suara.com - Keluhan dugaan pungutan liar atau pungli perpanjangan SIM A di Polres Depok, Jawa Barat viral pada pekan ini. Pemohon mengaku diminta ongkos hingga Rp 255.000 untuk memperpanjang SIM A.
Lalu berapa sebenarnya biaya perpanjangan SIM A di Tanah Air?
Biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Di dalamnya disebutkan bahwa biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000. Meski demikian masih ada sejumlah biaya yang harus dibayar oleh pemohon antara lain tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi.
Suara.com menghubungi call center National Traffic Management Center atau NTMC untuk mengetahui biaya perpanjangan SIM A di Indonesia dan berikut adalah rincianya:
1. PNBP Perpanjangan SIM A: Rp 80.000 - biayanya sama di seluruh Indonesia
2. Surat keterangan sehat: berkisar antara Rp 30.000 sampai Rp 50.000 - bisa berbeda-beda di tiap wilayah
3. Tes psikologi: berkisar Rp 60.000 - Rp 100.000 - bisa berbeda-beda di tiap wilayah
4. Asuransi: berkisar Rp 30.000 - Rp 50.000 - bisa berbeda-beda di tiap wilayah
Adapun dalam kasus di Polres Depok yang sedang viral itu, petugas polisi juga meminta biaya sertifikasi sebesar Rp 40.000 di luar empat biaya di atas.
Pungli dalam pengurusan SIM sendiri sudah menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang pada November kemarin mengeluarkan telegram khusus yang melarang anggotanya memungut biaya apa pun di luar aturan dalam pengurusan SIM.
Demikianlah rincian biaya perpanjangan SIM A terbaru di Indonesia. Semoga membantu!
Baca Juga: Viral Dugaan Pungli Perpanjangan SIM di Polres Depok, Kapolri Diminta Bertindak
Berita Terkait
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Kata Pejabat Sekolah Negeri Itu Gratis? Tapi Fakta di Lapangan Berkata Lain
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
4 Pilihan Mobil 4x4 Bekas Buat Main Tanah, Harga Terjangkau Pas Buat Pehobi
-
Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo
-
Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?
-
Terpopuler: 4 Mobil Seharga Aerox, Spesifikasi Motor Matic dan Mobil Kawasaki Harga Miliaran
-
Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius
-
Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid
-
Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing
-
Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali
-
Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC
-
Lonjakan Ekspor Mobil China Ancam Dominasi Global Saat Harga BBM Melambung Tinggi