Suara.com - Sebuah utas di Twitter yang menuding adanya pungutan liar atau pungli perpanjangan SIM A di Polres Depok, Jawa Barat viral pada Selasa (6/12/2022).
Utas itu ditulis dan dibagikan oleh pengguna Twitter @disinisadat pada Senin pagi (5/12/2022). Ia bercerita tentang pungli saat akan mengurus perpanjangan SIM A di Polres Depok.
Suara.com sudah meminta izin akun @disinisadat untuk mengutip cuitannya dan meminta konfirmasi ke Polda Metro Jaya terkait keluhan ini.
"Biaya perpanjang SIM: Katanya vs Realitanya (meski ngurus sendiri tanpa calo). Izin lapor bapak @ListyoSigitP," cuit Sadat, membuka kisahnya di Twitter sembari menyebut akun resmi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia bercerita dimintai uang hingga Rp 255.000 untuk mengurus perpanjangan SIM A di Polres Depok. Biaya itu mencakup ongkos tes psikologi sebesar Rp 60.000 dan Rp 170.000 untuk biaya perpanjangan SIM. Sebelumnya dia juga dimintai Rp 25.000 untuk tes kesehatan.
Ia bersedia membayar saat dimintai ongkos tes kesehatan dan tes psikologi, tetapi ketiga petugas polisi meminta Rp 170.000 saat menyerahkan berkas, Sadat menolak.
"Mbak, itu tadi saya cek, baca-baca enggak sampai Rp 170.000. Itu biaya resmi kan?" tanya Sadat ke petugas perempuan yang melayani perpanjangan SIM di Polres Depok.
Ia merekam percakapan tersebut menggunakan kameranya dan mengaku sudah meminta izin kepada petugas untuk mengambil video.
Karena menolak membayar, Sadat lalu diminta polisi untuk masuk ke dalam ruangan. Di dalam ruangan, seorang petugas polisi menjelaskan rincian dari ongkos Rp 170.000 itu.
Baca Juga: Awas Pungli, Ini Biaya Perpanjangan SIM A, SIM B, SIM C, SIM D, Internasional Terbaru 2022
Petugas itu menjelaskan bahwa biaya resmi perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000; lalu asuransi sebesar Rp 50.000 dan sertifikasi Rp 40.000. Belakangan petugas yang sama menambahkan bahwa biaya sertifikasi tidak wajib dibayar.
Tak lama kemudian Sadat mengaku didatangi seorang petugas lain, yang meminta dia menghapus rekaman. Petugas perempuan yang tadi menerima berkasnya juga memaksa untuk menghapus rekaman.
Sadat kemudian menghapus rekaman video tersebut dan para petugas ikut memeriksa ponselnya untuk memastikan rekaman sudah dihapus.
"Setelah menghapus rekaman, gue ambil berkas terus cabut dari situ," keluh Sadat yang membatalkan niatnya untuk memperpanjang SIM A.
Menggunakan aplikasi tertentu ia mengembalikan rekaman yang sudah dihapus dari ponselnya, dan mengunggahnya ke Twitter.
Hingga berita ini ditayangkan, cuitan Sadat tentang perpanjangan SIM A di Polres Depok itu sudah di-retweet lebih dari 3.500 kali dan disukai lebih dari 7.500 kali.
Biaya perpanjangan SIM A sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Di dalamnya disebutkan bahwa ongkos perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000. Meski demikian, pemohon masih harus membayar biaya asuransi dan tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi sekitar Rp 30.000.
Berita Terkait
-
Jadi Korban Pungli saat Perpanjang SIM di Polres Metro Depok, Warganet: Izin Lapor Bapak Kapolri
-
Kesaksian Hendra Kurniawan, Kapolri Tanya Satu Hal ke Ferdy Sambo: Kamu Nembak Gak, Mbo?
-
Ferdy Sambo Tegaskan Tak Ikut Tembak Brigadir J, Begini Kata Suami Putri Candrawathi ke Kapolri
-
Pengakuan Ferdy Sambo di Depan Kapolri: Kalau Saya Tembak Yosua, Pasti Pecah Kepalanya
-
Awas Pungli, Ini Biaya Perpanjangan SIM A, SIM B, SIM C, SIM D, Internasional Terbaru 2022
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim