Suara.com - Beberapa saat lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan seputar insentif bagi kendaraan elektrifikasi yang digodok pemerintah. Antara lain besaran subsidi yang berkisar Rp 80 juta untuk mobil, serta Rp 8 juta bagi sepeda motor.
Dikutip kantor berita Antara dari penjelasan tertulis, Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada (UGM) mengingatkan Pemerintah seputar subsidi khusus motor dan mobil listrik ini.
Yaitu, jangan sampai penciptaan pasar Electric Vehicle (EV) melalui pemberian insentif membuat pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dan perusahaan asing.
"Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik, Pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor dan perusahaan asing, seperti industri otomotif konvensional," paparnya dalam keterangan tertulis pada Senin (19/12/2022).
Untuk itu, ia menilai pemerintah harus mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik. Tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tetapi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal mencapai 75 persen.
"Pemerintah harus mensyaratkan transfer teknologi, khususnya technological capability dalam lima tahun. Kalau persyaratan dipenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak bangsa, yang dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri," papar Fahmy Radhi.
Ia menambahkan, jika pasar dalam negeri sudah terbentuk, tanpa diminta PLN pasti akan berinvestasi dalam Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh wilayah Indonesia, karena menjadi investasi yang prospektif.
Dan dalam penyediaan SPLU itu, hendaknya PLN bisa menggandeng pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, PLN juga harus menjalankan program migrasi dari penggunaan batu bara ke energi baru dan terbarukan.
Baca Juga: Libur Nataru di Jakarta? Saksikan Pameran Mobil Listrik "Mercedes-EQ SPACE" Sebulan Penuh
Pemberian insentif kendaraan listrik merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ekosistem industri nikel, baterai hingga mobil listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation).
Insentif juga diberikan untuk menekan harga kendaraan listrik, yang saat ini masih mahal di pasaran. Sehingga diharapkan dapat mendorong migrasi konsumen ke kendaraan ramah lingkungan itu.
Keputusan pemerintah untuk memperluas penciptaan pasar kendaraan listrik ke sektor konsumen pribadi lantaran penciptaan pasar EV melalui kendaraan dinas tidak begitu besar.
"Dengan demikian, pemberian subsidi ini bukan semata-mata memberikan subsidi bagi orang kaya yang mampu membeli kendaraan listrik, tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik, yang ramah lingkungan," lanjut Fahmy Radhi.
Dicontohkannya banyak negara lain yang memberikan insentif serupa bagi kendaraan listrik secara memadai dan berkelanjutan. Antara lain Amerika Serikat, China, Norwegia, Belanda, dan Jepang, termasuk sejumlah negara berkembang seperti Thailand, Vietnam, India, dan Sri Lanka.
"Melalui insentif kendaraan listrik ini diharapkan di masa mendatang akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir, sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Aturan Baru LPG Subsidi Disusun: Penjualan Akan Dibatasi Berdasarkan Desil Ekonomi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ini 4 Gerbang Tol Berpotensi Macet Selama Libur Nataru 2025/2026, Awas Terjebak!
-
Prediksi Mobil Baru Chery: Tampilan Berubah Total, Fitur Makin Canggih?
-
Federal Oil Salurkan Bantuan dan Ganti Oli Gratis untuk Korban Bencana Sumatera Utara
-
7 Mobil Bekas Rp30 Jutaan buat Harian, Sedan hingga Hatchback Legendaris
-
Bikers Asal Makassar Pilih Naik Yamaha XMAX Tunaikan Ibadah Umrah ke Tanah Suci
-
Pilihan Mobil Rp150 Jutaan Sebagai Mobil Pertama
-
Pesona Motor Listrik ALVA N3: Fast Charging Cuma 30 Menit, Biaya Langganan Baterai Mulai Rp150 Ribu
-
4 Motor Matic Bekas Rp5 Jutaan yang Paling Bandel dan Mudah Perawatan
-
Cuma Pegang Rp3 Juta? Ini 5 Motor Bekas 'Badak' Anti Mogok Buat Cari Cuan, Cocok untuk Ojol
-
Solusi Bapak Pintar: Xpander Bekas 2017, Kabin Senyap Harga Bersahabat