- Kementerian ESDM merancang Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk memperketat distribusi gas LPG bersubsidi mulai 2026.
- Regulasi baru akan mengatur tata kelola pendistribusian hingga ke sub pangkalan serta membatasi penerima berdasarkan kelas pendapatan.
- Kebijakan ini didukung pemangkasan kuota LPG bersubsidi tahun 2026 menjadi delapan juta metrik ton.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan aturan baru pendistribusian gas LPG bersubsidi.
Aturan itu nantinya akan berbentuk peraturan presiden atau Perpres yang akan memperketat penjualan gas bersubsidi. Rencananya akan mulai diberlakukan pada 2026 mendatang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan, regulasi tersebut dibuat agar penyaluran gas bersubsidi lebih tepat sasaran.
"Saat ini kami sedang berupaya menuntaskan rancangan Perpres terkait LPG," kata Laode saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta yang dikutip pada Rabu (10/12/2025).
Perpres itu nantinya mengatur tata kelola pendistribusian gas bersubsidi dari agen hingga ke sub pangkalan. Aturannya dipastikan Laode berbeda dengan regulasi yang berlaku saat ini.
"Kalau yang sekarang ini kan belum ada ketentuan yang mengatur bagaimana bisnis itu sampai ke ujung ya, ke sub apa agen, pangkalan, sub pangkalan. Kalau aturan sebelumnya kan belum sampai ke sub pangkalan. Nah itu nanti kami atur," jelas Laode.
Selain itu, masyarakat yang berhak membeli gas bersubsidi juga diperketat. Mereka yang berhak membeli akan ditentukan berdasarkan kelas pendapatan atau desil ekonomi.
"Kemudian sekarang masih free (bebaskan) kan, semua desil masih berhak dan dikasih," kata Laode.
Pembuatan Perpres itu juga berkaitan dengan pemangkasan kuota LPG pada tahun depan.
Baca Juga: Salah Prediksi, Bahlil Ungkap Biang Kerok Listrik di Aceh Belum Pulih Seluruhnya
Pada 2025 kuota gas bersubsidi sekitar 8,3 juta metrik ton, sementara pada 2026 kuotanya hanya 8 juta metrik ton.
"Jadi ini (pemangkasan kuota) menyebabkan kita harus berinovasi. Salah satunya Perpres ini selesai dan kita lihat desil-desil ini nanti kita atur. Kalau yang sudah tinggi 8, 9, 10 mungkin ini kan kita atur agar ada semacam gap-nya di situ," beber Laode.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Yudhi Sadewa mengungkap rencana soal pengetatan BBM hingga gas bersubsidi.
Hal itu disampaikannya usai menggelar rapat tertutup dengan Komisi XI DPR RI, BP Danantara, dan BP BUMN pada 12 Desember lalu.
Keputusan itu diambil karena banyak ditemui distribusi BBM hingga gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
"Dalam 2 tahun ke depan kami akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tepat sasaran” kata Purbaya saat itu.
Berita Terkait
-
ESDM Ungkap Faktor-faktor Picu Banjir Bandang Hingga Longsor di Sumatera
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Kementerian ESDM akan Perketat Amdal
-
Banjir Ganggu Pasokan BBM di Sumatera, Bahlil: Kita Lagi Putar Otak
-
Banjir Sumatera Dikaitkan dengan Tambang Ilegal, Ini Tanggapan Kementerian ESDM
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya