- Kementerian ESDM merancang Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk memperketat distribusi gas LPG bersubsidi mulai 2026.
- Regulasi baru akan mengatur tata kelola pendistribusian hingga ke sub pangkalan serta membatasi penerima berdasarkan kelas pendapatan.
- Kebijakan ini didukung pemangkasan kuota LPG bersubsidi tahun 2026 menjadi delapan juta metrik ton.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan aturan baru pendistribusian gas LPG bersubsidi.
Aturan itu nantinya akan berbentuk peraturan presiden atau Perpres yang akan memperketat penjualan gas bersubsidi. Rencananya akan mulai diberlakukan pada 2026 mendatang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan, regulasi tersebut dibuat agar penyaluran gas bersubsidi lebih tepat sasaran.
"Saat ini kami sedang berupaya menuntaskan rancangan Perpres terkait LPG," kata Laode saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta yang dikutip pada Rabu (10/12/2025).
Perpres itu nantinya mengatur tata kelola pendistribusian gas bersubsidi dari agen hingga ke sub pangkalan. Aturannya dipastikan Laode berbeda dengan regulasi yang berlaku saat ini.
"Kalau yang sekarang ini kan belum ada ketentuan yang mengatur bagaimana bisnis itu sampai ke ujung ya, ke sub apa agen, pangkalan, sub pangkalan. Kalau aturan sebelumnya kan belum sampai ke sub pangkalan. Nah itu nanti kami atur," jelas Laode.
Selain itu, masyarakat yang berhak membeli gas bersubsidi juga diperketat. Mereka yang berhak membeli akan ditentukan berdasarkan kelas pendapatan atau desil ekonomi.
"Kemudian sekarang masih free (bebaskan) kan, semua desil masih berhak dan dikasih," kata Laode.
Pembuatan Perpres itu juga berkaitan dengan pemangkasan kuota LPG pada tahun depan.
Baca Juga: Salah Prediksi, Bahlil Ungkap Biang Kerok Listrik di Aceh Belum Pulih Seluruhnya
Pada 2025 kuota gas bersubsidi sekitar 8,3 juta metrik ton, sementara pada 2026 kuotanya hanya 8 juta metrik ton.
"Jadi ini (pemangkasan kuota) menyebabkan kita harus berinovasi. Salah satunya Perpres ini selesai dan kita lihat desil-desil ini nanti kita atur. Kalau yang sudah tinggi 8, 9, 10 mungkin ini kan kita atur agar ada semacam gap-nya di situ," beber Laode.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Yudhi Sadewa mengungkap rencana soal pengetatan BBM hingga gas bersubsidi.
Hal itu disampaikannya usai menggelar rapat tertutup dengan Komisi XI DPR RI, BP Danantara, dan BP BUMN pada 12 Desember lalu.
Keputusan itu diambil karena banyak ditemui distribusi BBM hingga gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
"Dalam 2 tahun ke depan kami akan redesign strategi subsidi sehingga betul-betul tepat sasaran” kata Purbaya saat itu.
Berita Terkait
-
ESDM Ungkap Faktor-faktor Picu Banjir Bandang Hingga Longsor di Sumatera
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Kementerian ESDM akan Perketat Amdal
-
Banjir Ganggu Pasokan BBM di Sumatera, Bahlil: Kita Lagi Putar Otak
-
Banjir Sumatera Dikaitkan dengan Tambang Ilegal, Ini Tanggapan Kementerian ESDM
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
Terkini
-
Sosok An Shaohong: Dirut LABA, Backdoor Tiga Saham BEI, Ternyata Buronan China
-
Didukung Kontrak Jumbo Multikomoditas dan Ekspansi EPC, PTRO Siap Meroket?
-
George Soros, OSF, dan Isu Intervensi Politik: Benarkah Jadi 'Dalang' Kehancuran Ekonomi?
-
Cek Cicilan KUR BRI Lewat BRImo Tanpa Perlu Banyak Syarat
-
Rekomendasi Website Terbaik untuk Cek Nilai Tukar Kurs USD ke IDR
-
Anak Buah Purbaya Bocorkan Skema Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra
-
Bentuk Syukur Dapat Umroh dari PNM, Tangis Haru Nasabah PNM Mekaar di Sujud Pertama
-
PT PII Kemenkeu Jamin 55 Proyek Infrastruktur, Kantongi Investasi Rp 573 Triliun
-
Survei: Orang Indonesia Masuk Mode Bertahan, Gaya Hidup Frugal Jadi Tren
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra