Suara.com - Pertama-tama, Redaksi Otomotif Suara.com mengucapkan selamat tahun baru, semoga resolusi dan segala niatan untuk 2023 bisa dilaksanakan dengan baik. Termasuk soal kondisi mobil kesayangan atau kendaraan yang berhasil dipinang. Menjaga mobil lewat tindakan proteksi asuransi adalah cara untuk memberikan peace of mind bagi pemilik, sekaligus perlindungan bagi si kendaraan.
Dikutip dari rilis resmi Asuransi Astra sebagaimana diterima Suara.com, meski kendaraan atau mobil sudah diasuransikan, tindakan untuk menjaga juga pantang dilewatkan.
Antara lain saat musim penghujan. Awal tahun ini ditandai dengan kondisi curah hujan deras, yang berpotensi mendatangkan genangan atau banjir. Demikian pula bila posisi rumah serta garasi berada di area rawan genangan. Bisa saja mobil mengalami kejadian terendam air.
Atau tengah mengadakan perjalanan balik usai tahun baru. Bisa saja mobil melewati kawasan genangan atau bahkan mengalami macet akibat ruas terendam banjir.
Asuransi Astra menyarankan agar pemilik tidak panik, namun fokus meminimalkan risiko kerusakan atas mobil. Sehingga tetap bisa melakukan klaim asuransi kendaraan.
Laurentius Iwan Pranoto, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra menjelaskan bahwa kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.
"Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami. Sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, pelanggan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja. Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa," tandasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa pemilik kendaraan sebaiknya pemilik mobil tidak melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi.
Pasalnya, keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim. Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4, disebutkan bahwa asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika:
Baca Juga: Asuransi Astra Menutup Program Estafet Peduli Bumi 2022, Sukses Terwujud di Tujuh Kota
4.4 Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.
Adapun tindakan yang bisa dilakukan terhadap mobil terendam banjir agar tidak gagal melakukan klaim asuransi mobil adalah:
- Selalu pastikan posisi mobil aman. Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir.
- Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, tutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak mesin.
- Lepaskan kabel negatif aki untuk mencegah korsleting listrik. Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki atau baterai guna mencegah korsleting listrik. Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya.
- Lakukan pencabutan kabel negatif sebelum mobil terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki atau baterai ditandai simbol – (minus/kurang). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki atau baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.
- Cek kondisi oli. Harus dilakukan karena ada kemungkinan pelumas sudah tercampur dengan air banjir. Bila sudah tercampur harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali. Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. Ciri-ciri oli sudah tercampur air yaitu warna oli berubah menjadi putih seperti susu.
- Jangan menyalakan kendaraan bila posisi sudah terendam. Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki atau baterai. Selain itu, air yang masuk ke dalam mesin bisa merusak komponen yang ada di dalamnya.
- Hubungi bengkel resmi untuk mengecek kendaraan anda yang terendam banjir.
- Pelanggan Garda Oto dapat dengan mudah meminta pertolongan Garda Siaga secara gratis. Langsung Garda Akses di 1 500 112 selama 24 jam guna mengecek kerusakan mobil atau Garda Mobile Otocare.
Berita Terkait
-
BRI Life Siapkan Proteksi Khusus Momen Mudik Lebaran 2026
-
Cara Klaim Asuransi Mobil Jika Kecelakaan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Penetrasi Masih di Bawah 1 Persen, Inklusi Produk Proteksi Halal Minim
-
4 Tinted Sunscreen SPF 50 untuk Proteksi Maksimal dan Kulit Glowing Sehat
-
BRI Insurance Ganti Nama BRINS OTO Menjadi OTOMAXY
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
Terkini
-
Solusi Bebas Risau Harga BBM! Intip Deretan Mobil Hybrid Termurah yang Sudah Ada di Indonesia
-
Yadea Pastikan Rilis Motor Listrik Terbaru Meluncur Dalam Waktu Dekat
-
5 Gaya Berkendara yang Bikin Mobil Boros Bensin, Waspada Jelang Isu BBM Naik
-
7 Pilihan Motor Bebek Paling Irit Bensin untuk Mobilitas Harian yang Padat
-
Ketar-ketir Harga BBM Naik? Ada Diskon Pertamax yang Berakhir Hari Ini, Jangan Sampai Nyesel
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Bagus dan Awet Terbaru 2026
-
Bocoran Honda Vario 160 Baru yang Bawa Fitur Pintar ala Moge, Prediksi 2026 Meluncur
-
Nasib Sial Honda di Pasar Mobil Listrik Dunia Usai Merugi Ratusan Triliun
-
5 Penyebab Rantai Motor Mengendur yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Pesona Mobil Eropa Tahun Muda Harga Mirip Calya, Perawatan Semudah Nissan X-Trail