Suara.com - Kekinian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Salah satu negara tetangga yang menerapkan peraturan ini adalah Singapura. Antara lain untuk kawasan Orchard Road, Holland Heights, Chinatown, serta Bugis Junction. Besaran nominalnya antara 0,50 - 4,0 dolar Singapura atau sekira Rp 5.850 - Rp 46.800.
Di Jakarta sendiri, program bakal diberlakukan setiap hari, pukul 05.00-22.00 WIB.
Penjelasan soal kehadiran ERP di Jakarta bisa ditemui dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE). Karena masih draft Raperda, segala ketentuan ERP masih berupa perencanaan dan masih bisa berubah.
"Pengendalian lalu-lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB," demikian bunyi Pasal 10 Ayat (1) dalam Raperda tersebut, dikutip Selasa (10/1/2023).
Akan tetapi, ada kondisi tertentu yang membutuhkan persetujuan Gubernur DKI Jakarta untuk menonaktifkan sementara waktu penerapan ERP.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan regulasi ERP ini telah masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022. Pihaknya sudah menjadikan ERP sebagai prioritas untuk dikerjakan.
"Saat ini, untuk rancangan peraturan daerah jalan berbayar elektronik, tahun ini sudah masuk propemperda. Tentu ini menjadi prioritas kami juga untuk dilakukan pembahasan, sehingga dia menjadi perda sebagai dasar pelaksanaan ke depan," jelas Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).
Pihaknya juga sudah melakukan Focus Group Discussion untuk membahas soal ERP. Salah satu hasilnya adalah mewajibkan menyelesaikan Perda sebelum menggelar lelang ke pihak ketiga.
"Jadi, dari hasil FGD itu direkomendasikan agar pelaksanaan ERP itu bisa sustain, maka yang harus disiapkan terlebih dahulu adalah regulasinya," jelas Syafrin Liputo.
Baca Juga: Membuka 2023, IMI Kotawaringin Timur Gelar Tiga Kejuaraan Olah Raga Otomotif Sekaligus
Sambil berjalan menyelesaikan Perda, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengerakkan dokumen untuk melakukan tender.
"Terkait lelang itu akan dilakukan penyiapan untuk dokumen teknis, sambil regulasi juga disiapkan. Jadi, dia tetap pararel disiapkan sehingga regulasi siap, (lelang) ini sudah siap," kata Syafrin Liputo.
Sejak direncanakan 2016, proyek ERP sudah pernah dimulai hingga tender di era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Namun, di era Anies Baswedan, proyek ERP kembali molor karena dua peserta lelang, yakni Q Free ASA dan Kapsch TrafficCom AB mengundurkan diri dan menyisakan PT Bali Towerindo Sentra. Proses lelang akhirnya diputuskan untuk diulang kembali.
Setelah digelar Forum Group Discussion atau FGD pada Desember 2021, aturan ERP akan memberikan tarif Rp 5.000 hingga Rp 19.900 untuk kendaraan yang melalui jalur ERP. Targetnya ERP akan dioperasikan 2023 di 18 ruas jalan Ibu Kota Jakarta.
Berita Terkait
-
Rizky Ridho Menyesal Jelang HUT ke-97 Persija Jakarta, Apa Maksudnya?
-
Pantang Kalah di SUGBK! Kemenangan Harga Mati Demi Kado HUT Persija ke-97
-
Sedang On Fire, Gelandang Naturalisasi Singapura Klaim Sudah Kantongi Kekuatan Persib Bandung
-
Jelang HUT ke-97, Persija Jakarta Luncurkan Buku Foto Eksklusif 'We Rise Again'
-
Jakmania Siapkan Koreografi Spektakuler di Laga Persija vs PSIM Yogyakarta di GBK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
4 Mobil Bekas MPV Rp 50-90 Jutaan untuk Keluarga: Kabin Luas, Mesin Bandel, Siap Pakai
-
5 Rekomendasi Motor Matic untuk Wanita Pendek, Ringan dan Bikin Pede
-
4 Fakta Avanza Susah Mundur: Manual dan Matic Bisa Kena, Begini Triknya
-
7 Barang yang Haram Dimasukkan ke Jok Motor, Jangan Sampai Bikin Fatal Bikers Pemula
-
5 Vespa Matic Paling Murah untuk Anak Kuliah, Mesin Bandel dan Stylish
-
Mengenal Cara Kerja Teknologi Hybrid pada Daihatsu Rocky
-
Teknisi Yamaha Indonesia Kantongi Standar Global di WTGP 2025
-
4 Motor Bekas Bahan Custom Terbaik untuk Modifikasi Low Budget Anak Skena Kalcer
-
Pesona Kembaran Honda Beat yang Makin Irit, Punya Bagasi Luas dan Teknologi Kekinian
-
5 Mobil Bekas Sekelas Pajero dan Fortuner, Kabin Super Lega Harga Mulai Rp70 Jutaan