Suara.com - Selaku pengelola Jalan Tol Bali Mandara, PT Jasamarga Bali Tol (PT JBT) melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem di sekitar kawasan itu.
Dikutip dari kantor berita Antara, salah satunya menggunakan sistem berbasis Internet of Things (IoT). Sistem kerjanya, pengelola Jalan Tol Bali Mandara akan menutup sementara lajur kendaraan di gerbang tol apabila kecepatan angin sudah melebihi standar yang berlaku. Yaitu 40 km per jam untuk sepeda motor dan 80 km per jam untuk mobil.
"Ini perlu menjadi perhatian khusus karena cuaca ekstrem berupa angin kencang bisa membahayakan para pengemudi di Jalan Tol Bali Mandara. Untuk itu kami selalu memantau kecepatan angin melalui anemometer, sudah terpasang di beberapa titik," jelas I Ketut Adiputra Karang, Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol di Kabupaten Badung, Selasa (10/1/2023).
"Kami terus memantau anemometer yang kami miliki dan memberlakukan penutupan sementara jalur ketika kecepatan angin sudah melampaui standar. Penutupan sementara ini dilakukan untuk menjamin keamanan pengendara di Jalan Tol Bali Mandara," lanjutnya.
I Ketut Adiputra Karang menjelaskan PT Jasamarga Bali Tol juga telah melakukan upaya lainnya untuk menghadapi cuaca ekstrem yang terjadi di Bali.
Seluruh petugas telah dikerahkan untuk melakukan controlling dan monitoring kondisi di setiap sisi Jalan Tol Bali Mandara guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Untuk memastikan keselamatan pengendara, seluruh petugas PT JBT dikerahkan untuk saling berkoordinasi menjaga situasi Jalan Tol Bali Mandara agar tetap aman dan nyaman bagi pengendara yang melintas," lanjutnya.
Sementara itu pada 2022 tercatat 8,7 juta kendaraan melintas di Jalan Tol Bali Mandara selama periode satu tahun.
"Apabila dihitung rata-rata ada 24.000 kendaraan per hari yang melintas di Jalan Tol Bali Mandara atau meningkat 103 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan jumlah kendaraan 4,1 juta dan rata-rata harian 11.000 kendaraan per hari," pungkas I Ketut Adiputra Karang.
Baca Juga: Penyelesaian Regulasi ERP Dipercepat pada 2023, Ini Daftar Kendaraan Dikecualikan
Berita Terkait
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
Tensi AS-Iran dan Cuaca Ekstrem AS Dongkrak Harga Minyak
-
Modifikasi Cuaca Dituding Bikin Iklim Kacau, BMKG Beri Penjelasan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Daihatsu Umumkan Ratusan Pemenang DAIFEST 2025 di IIMS 2026"
-
Tekiro Bawa Peralatan Otomotif Terbaru ke IIMS 2026, Ngebengkel di Rumah Jadi Lebih Mudah
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
6 Harga Baterai Mobil Listrik 2026: Mulai Rp100 Juta, Mana Paling Worth It untuk Kamu?
-
Lebih Murah dari Brio Bekas tapi Performa Beringas, Ini 5 Mobil Bekas Double Cabin Bertampang Lugas
-
4 Pilihan Mobil Bekas Suzuki Tahun Muda Seharga Motor Kawasaki, Pas untuk Keluarga
-
Harga Mobil Mazda Terbaru Februari 2026, CX-3 Mulai Berapa?
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Taksi Blue Bird, Cocok untuk yang Sudah Berkeluarga, Mulai 80 Jutaan
-
Changan Indonesia Pamerkan Teknologi Deepal S07 dan Lumin di IIMS 2026
-
2 Alasan Helm Motocross Haram Buat Harian, Jangan Korbankan Keselamatan Demi Gaya