Suara.com - Selaku pengelola Jalan Tol Bali Mandara, PT Jasamarga Bali Tol (PT JBT) melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem di sekitar kawasan itu.
Dikutip dari kantor berita Antara, salah satunya menggunakan sistem berbasis Internet of Things (IoT). Sistem kerjanya, pengelola Jalan Tol Bali Mandara akan menutup sementara lajur kendaraan di gerbang tol apabila kecepatan angin sudah melebihi standar yang berlaku. Yaitu 40 km per jam untuk sepeda motor dan 80 km per jam untuk mobil.
"Ini perlu menjadi perhatian khusus karena cuaca ekstrem berupa angin kencang bisa membahayakan para pengemudi di Jalan Tol Bali Mandara. Untuk itu kami selalu memantau kecepatan angin melalui anemometer, sudah terpasang di beberapa titik," jelas I Ketut Adiputra Karang, Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol di Kabupaten Badung, Selasa (10/1/2023).
"Kami terus memantau anemometer yang kami miliki dan memberlakukan penutupan sementara jalur ketika kecepatan angin sudah melampaui standar. Penutupan sementara ini dilakukan untuk menjamin keamanan pengendara di Jalan Tol Bali Mandara," lanjutnya.
I Ketut Adiputra Karang menjelaskan PT Jasamarga Bali Tol juga telah melakukan upaya lainnya untuk menghadapi cuaca ekstrem yang terjadi di Bali.
Seluruh petugas telah dikerahkan untuk melakukan controlling dan monitoring kondisi di setiap sisi Jalan Tol Bali Mandara guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Untuk memastikan keselamatan pengendara, seluruh petugas PT JBT dikerahkan untuk saling berkoordinasi menjaga situasi Jalan Tol Bali Mandara agar tetap aman dan nyaman bagi pengendara yang melintas," lanjutnya.
Sementara itu pada 2022 tercatat 8,7 juta kendaraan melintas di Jalan Tol Bali Mandara selama periode satu tahun.
"Apabila dihitung rata-rata ada 24.000 kendaraan per hari yang melintas di Jalan Tol Bali Mandara atau meningkat 103 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021 dengan jumlah kendaraan 4,1 juta dan rata-rata harian 11.000 kendaraan per hari," pungkas I Ketut Adiputra Karang.
Baca Juga: Penyelesaian Regulasi ERP Dipercepat pada 2023, Ini Daftar Kendaraan Dikecualikan
Berita Terkait
-
Piala Dunia 2026 Izinkan Botol Plastik Segel Masuk Stadion Usai Dapat Kritik Tajam
-
Xiaomi Perkuat Ekosistem AIoT, Hadirkan Watch S5, Buds 6 dan Smart Band 10 Pro
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Telkomsel Bongkar Strategi Digital Retail 2026, Solusi AI dan IoT Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Tunda Nyicil Scoopy Baru, Yamaha Grand Filano Bekas Lebih Murah, Mending Mana?
-
Pesona SUV Mazda yang Seukuran dengan Suzuki S-Presso, Harga Cuma Tak Sampai 200 Juta
-
Irit dan Tangguh, Ini Alasan Kenapa Yamaha Gear Ultima Jadi Skutik Favorit Perempuan
-
Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu
-
Strategi Motul Dekati Konsumen Melalui Jaringan Bengkel Modern B-Quik
-
Suzuki Ignis Kena Recall, Apa Bagian yang Rusak?
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen