Suara.com - Electronic Road Pricing atau ERP dinilai sebagai salah satu solusi menekan kemacetan melalui pengendalian lalu lintas kendaraan bermotor. Juga sebagai push strategy. Salah satu negara tetangga yang menerapkan aturan regulasi jalan berbayar ini adalah Singapura.
Dikutip dari kantor berita Antara, pesatnya peningkatan penggunaan kendaraan bermotor mendorong tingginya kecelakaan lalu-lintas. Sebanyak 60 persen kecelakaan lalu-lintas di Jakarta melibatkan sepeda motor berdasarkan data Polda Metro Jaya pada 2018.
Selain itu, terjadi polusi udara dengan komposisi 44,5 persen disebabkan sepeda motor dan 14,2 persen oleh mobil. Data berdasarkan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal pada 2019.
Berdasarkan pemaparan Dinas Perhubungan DKI pada rapat Bapemperda DPRD DKI pada 3 Oktober 2022, ERP diangkat sebagai salah satu solusi menekan kemacetan.
Kekinian, Dinas Perhubungan DKI melakukan percepatan penyelesaian regulasi jalan berbayar elektronik atau ERP pada 2023.
"Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun. Yang jelas tahun ini," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Selasa (10/1/2023).
Pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan pembahasan regulasi itu agar ERP bisa diterapkan di Jakarta.
Menurutnya, rancangan ERP atau jalan berbayar elektronik sudah masuk dalam program di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait pengendalian lalu-lintas secara elektronik.
Akan tetapi pembahasannya belum masuk ke tahap lebih spesifik pasal per pasal namun baru sebatas paparan umum. Apabila sudah jadi peraturan daerah, nantinya Pemprov DKI akan menurunkan peraturan turunan dalam bentuk peraturan gubernur.
Baca Juga: Beri Diskon untuk Konsumen di Pasar Otomotif China, Inden Mobil Listrik Tesla Jadi Lebih Panjang
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI, Rancangan Perda Soal Pengendalian Lalu-Lintas secara elektronik itu diusulkan memiliki 12 bab dan 29 pasal.
Adapun usul Dishub DKI Jakarta soal besaran tarif kisaran Rp 5.000 sampai Rp 19.000 menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan. Sedangkan waktu pelaksana ERP dirancang setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB di 25 ruas jalan di Jakarta yang dilaksanakan bertahap.
Raperda ERP ini juga mengatur pengecualian kendaraan bermotor atau kelompok yang dibolehkan menggunakan fasilitas tak berbayar, yaitu:
- Sepeda listrik
- Kendaraan bermotor umum pelat kuning
- Kendaraan dinas operasional instansi pemerintah
- Kendaraan TNI/Polri di luar yang berpelat hitam
- Kendaraan korps diplomatik negara asing
- Ambulans
- Kereta merta atau kendaraan jenazah
- Pemadam kebakaran.
Berita Terkait
-
Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?
-
PSSI Ancam Tambah Regulasi Sanksi di Liga 4 Buntut Aksi Brutal Pemain
-
Kontingen Indonesia Soroti Adanya Pelanggaran Regulasi di ASEAN Para Games 2025
-
Wamenkum: Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Kini Tak Terelakkan Lagi
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
GAC Indonesia Siapkan Mobil Listrik 7 Penumpang Baru dan Kirim Cepat Jelang Lebaran 2026
-
Tak Lagi Numpang, Chery Targetkan Punya Pabrik Sendiri Tahun Depan
-
Penting bagi Pemilik Grand Vitara! Cek Speedometer Sekarang Demi Keselamatan
-
Strategi Suzuki Indonesia Incar Pangsa Pasar 9,5 Persen Sepanjang 2026
-
5 Mobil Matic Kecil yang Kuat di Tanjakan, Nyaman untuk Harian
-
Dijual Setara LCGC, Spek Rasa Raize: Harga Mobil VW di India Bikin Iri
-
12 Pilihan LCGC Bekas Mulai Rp70 Jutaan: Solusi Mobil Gesit nan Irit untuk Kaum Mendang-Mending
-
5 Mobil Honda Bekas dengan Pajak Tinggi, Bukan untuk Kaum Mendang-mending
-
5 Mobil Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga: Desain Mungil, Parkir Gampang, dan Irit
-
5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama