Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengatakan pemasangan teknologi Weight In Motion (WIM) menjadi salah satu langkah untuk mengurangi melintasnya kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) atau kendaraan bermuatan berlebih.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, di Bandarlampung, Kamis (12/1/2023) menyatakan pemasangan teknologi WIM dapat berfungsi untuk mengukur berat kendaraan angkutan barang meski kendaraan sedang melaju.
"Satu langkah untuk mengurangi melintasnya kendaraan dengan muatan berlebihan yaitu melalui pemasangan teknologi Weight In Motion," paparnya.
"Kalau menggunakan jembatan timbang biasa peralatannya tidak komprehensif, sehingga tidak bisa secara pasti menentukan kelebihan muatan pada kendaraan. Jadi memang jembatan timbang portable atau WIM ini yang bisa dipakai nanti untuk mengidentifikasi ODOL," lanjut Bambang Sumbogo.
Saat ini Provinsi Lampung yang sudah memasang dan menerapkan teknologi WIM adalah Jalan Tol TransSumatera (JTTS).
"Yang sudah dipasang WIM itu JTTS ada di pintu masuk atau gerbang tol Bakauheni dan Lematang. Kami sering gunakan yang ada di Lematang dan kami bersama pengelola jalan tol sering melakukan pengawasan mengenai ODOL di sana," lanjut Bambang Sumbogo.
Dengan adanya beragam kebijakan dalam mengatur keberadaan kendaraan yang memiliki kelebihan muatan untuk melintas di ruas jalan tol, jalan nasional, ataupun jalan provinsi, menjadi salah satu bentuk memberi perlindungan dan menjaga keselamatan pengguna jalan serta merawat infrastruktur.
"Kebijakan nol ODOL ini memang direncanakan akan diterapkan di tahun ini, dan di daerah akan dilakukan secara bertahap. Harapannya keselamatan transportasi dapat terbentuk dan kita bisa menjaga infrastruktur terkhusus jalan agar tetap baik," tukasnya.
Kementerian Perhubungan telah menerapkan sejumlah aturan terkait ODOL untuk meningkatkan aspek keselamatan perjalanan. Sebab Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun telah menilai angkutan ODOL merupakan salah satu potensi bahaya pada angkutan penyeberangan.
Baca Juga: Dari Auto Expo 2023 New Delhi: Sedan Listrik Mewah BYD Steal Segera Masuk Pasar Otomotif India
Kebijakan dilakukan dengan melarang angkutan bermuatan lebih untuk masuk kapal di pelabuhan penyeberangan.
Selanjutnya kebijakan larangan kendaraan dengan muatan berlebih juga diberlakukan di jalan tol. Khususnya bila di Sumatera diterapkan di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) melalui penerapan teknologi WIM.
Berita Terkait
-
Jalan Lingkar Selatan Cilegon Macet, Massa Demo Truk ODOL
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Pertolongan Pertama Terkena Gas Air Mata dan Lebam, Hindari Odol
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Wuling Darion Bukukan Ribuan Unit Sejak Dirilis, Varian EV Dominasi Pemesanan
-
Bujet Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas Sedan Rp20 Jutaan yang Nyaman dan Tetap Stylish
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Rp50 jutaan Untuk Mobil Pertama Mahasiswa
-
Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
-
3 Rekomendasi Mobil Kijang Rp 20 Jutaan yang Masih Layak Pakai di Tahun 2025
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser 250cc, Tampilan Gagah Rasa Moge
-
BullAES Buktikan Sistem Pencahayaan Kendaraan Bukan Sekedar Pelengkap
-
LEPAS L8 Turut Diboyong ke GJAW 2025, Tawarkan Standar Baru di Dunia Otomotif Indonesia