Suara.com - Masih ingat peristiwa kriminal menghebohkan di Rejang Lebong, Bengkulu, sekira dua tahun lalu? Enam orang begal merampok petugas kesehatan dan driver ambulans PSC 119 Rejang Lebong pada 3 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu ambulans pelat BD-9177-KY baru saja pulang mengantar pasien COVID-19 ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Saat melewati Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau kawasan Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong ada enam penjahat beraksi. Tidak saja merampas peralatan dan menguras isi kendaraan, bahkan ponsel driver pun diambil paksa.
Dikutip dari kantor berita Antara, petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah memburu tiga dari enam pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19 pada 3 Juli 2021 yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dari enam orang terduga pelakunya saat ini yang sudah dapat tiga orang, dan tiga orang lagi masih kami cari. Tiga orang yang belum dapat ini sudah menjadi DPO sejak 2021," tandas Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea didampingi Kanit Reskrim Ipda Andi Gibran di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (19/1/2023).
Kasus yang menghebohkan ini diduga melibatkan enam orang sebagai pelakunya, di mana tiga orang sudah terlebih dahulu ditangkap pada 2022 adalah DS warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Kemudian EDS, warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, dan terbaru RR alias M (21) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.
Tiga orang lainnya masih DPO yaitu BY, warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. BM warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi dan FM warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong mengimbau kepada tiga pelaku yang masih buron ini agar segera menyerahkan diri dengan mendatangi kantor Polsek terdekat atau ke Mapolres Rejang Lebong. Karena jika tertangkap oleh pihaknya akan diberikan tindak tegas.
Sementara itu untuk tersangka RR alias M (21) pada 16 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kota Lubuklinggau, Sumsel, setelah sebelumnya melarikan diri ke Jakarta dan Pekanbaru, Riau.
Tersangka RR terpaksa diberi tindakan tegas terukur oleh petugas yang akan menangkapnya dengan timah panas di bagian kaki sebelah kanan karena melakukan perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas penyidik Reskrim Polres Rejang Lebong, diketahui jika tersangka RR selain terlibat dalam kasus begal ambulans juga empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) lainnya, tiga di antaranya ada laporan polisi.
Atas perbuatannya ini tersangka RR, dijerat petugas penyidik dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hingga sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Taksi Blue Bird, Cocok untuk yang Sudah Berkeluarga, Mulai 80 Jutaan
-
Changan Indonesia Pamerkan Teknologi Deepal S07 dan Lumin di IIMS 2026
-
2 Alasan Helm Motocross Haram Buat Harian, Jangan Korbankan Keselamatan Demi Gaya
-
GWM Tank 500 Diesel Resmi Melantai di IIMS 2026, Land Cruiser 200 Versi Murah
-
Lineup Pembalap Indonesia yang Siap Guncang Eropa dan Asia Bersama Honda di Musim 2026
-
Mengapa Jetour T2 Langsung Terbakar Hebat usai Dihantam BMW di Jagorawi?
-
Viral Whip Pink, Ternyata Pelaku Balap Mobil Banyak yang Suka Karena Faktor Ini
-
Kia Carens Resmi Meluncur di IIMS 2026 Tawarkan Kemewahan MPV Keluarga Masa Kini
-
Mitsubishi Luncurkan Destinator dan XForce Edisi Spesial 55 Tahun di IIMS 2026
-
Bridgestone Rilis Ban Baru Ecopia EP300 untuk Innova Zenix di IIMS 2026