Suara.com - Masih ingat peristiwa kriminal menghebohkan di Rejang Lebong, Bengkulu, sekira dua tahun lalu? Enam orang begal merampok petugas kesehatan dan driver ambulans PSC 119 Rejang Lebong pada 3 Juli 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu ambulans pelat BD-9177-KY baru saja pulang mengantar pasien COVID-19 ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Saat melewati Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau kawasan Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong ada enam penjahat beraksi. Tidak saja merampas peralatan dan menguras isi kendaraan, bahkan ponsel driver pun diambil paksa.
Dikutip dari kantor berita Antara, petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, saat ini tengah memburu tiga dari enam pelaku perampokan petugas ambulans COVID-19 pada 3 Juli 2021 yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dari enam orang terduga pelakunya saat ini yang sudah dapat tiga orang, dan tiga orang lagi masih kami cari. Tiga orang yang belum dapat ini sudah menjadi DPO sejak 2021," tandas Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea didampingi Kanit Reskrim Ipda Andi Gibran di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (19/1/2023).
Kasus yang menghebohkan ini diduga melibatkan enam orang sebagai pelakunya, di mana tiga orang sudah terlebih dahulu ditangkap pada 2022 adalah DS warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Kemudian EDS, warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, dan terbaru RR alias M (21) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.
Tiga orang lainnya masih DPO yaitu BY, warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. BM warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi dan FM warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong mengimbau kepada tiga pelaku yang masih buron ini agar segera menyerahkan diri dengan mendatangi kantor Polsek terdekat atau ke Mapolres Rejang Lebong. Karena jika tertangkap oleh pihaknya akan diberikan tindak tegas.
Sementara itu untuk tersangka RR alias M (21) pada 16 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB berhasil ditangkap saat bersembunyi di Kota Lubuklinggau, Sumsel, setelah sebelumnya melarikan diri ke Jakarta dan Pekanbaru, Riau.
Tersangka RR terpaksa diberi tindakan tegas terukur oleh petugas yang akan menangkapnya dengan timah panas di bagian kaki sebelah kanan karena melakukan perlawanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas penyidik Reskrim Polres Rejang Lebong, diketahui jika tersangka RR selain terlibat dalam kasus begal ambulans juga empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) lainnya, tiga di antaranya ada laporan polisi.
Atas perbuatannya ini tersangka RR, dijerat petugas penyidik dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hingga sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
ACC Luncurkan Mobile Branch Berbasis Hilux Rangga Tingkatkan Pembiayaan di Tahun 2026
-
60 Juta Emang Dapet? Intip Harga Avanza Bekas Tahun ke Tahun Lengkap dengan Taksiran Pajak
-
Keluarga Baru Pilih Ayla atau Rocky? Simak Dulu Harga Mobil Daihatsu November 2025
-
Oli Motor Apa yang Cocok untuk Honda Scoopy? Ini Rekomendasinya
-
Capek Merasa Risau dengan Mutu BBM? Intip Dulu Daftar Harga Mobil BYD November 2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta yang Bikin Anti Minder
-
Apa Bedanya SUV vs MPV? Ini 5 Rekomendasi Mobil 3 Baris untuk Keluarga Harga Rp100 Jutaan
-
BAIC Tambah Jaringan Dealer Nasional dengan Peresmian Dealer ke-15 di Jakarta Barat
-
Bingung Beli Pelumas Mesin? Ini 10 Rekomendasi Oli Motor untuk Honda Vario 160
-
3 Rekomendasi Mobil Keluarga Rp100 Jutaan yang Irit dan Aman Pakai BBM Oktan Rendah