Suara.com - Saat berkendara di jalan raya maupun jalan tol, pastikan untuk selalu hati-hati demi menjaga keselamatan selama perjalanan. Bagi pengguna jalan tol, pastikan juga sudah menerapkan rumus 3 detik di tol. Apa itu rumus 3 detik? Berikut ini ulasannya.
Jadi, rumus 3 detik ini merupakan rumus yang digunakan untuk mencegah atau meminimalisir risiko tabrakan beruntun di jalan tol. Penggunaan rumus 3 detik memungkinkan pengendara untuk menjaga jarak aman saat menginjak rem mendadak sehingga tak langsung menabrak kendaraan lain.
Lantas, bagaimana cara menerapkan rumus 3 detik di tol? Untuk menerapkan rumus 3 detik di Jalan tol ini bisa disesuaikan dengan situasi maupun kondisi yang dihadapi. Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Buat patokan untuk injak rem
Saat akan masuk atau keluar gerbang tol, kadang para pengendara harus antri terlebih dulu karena gerbang tol cenderung terbatas.
Dalam situasi seperti ini, sebaiknya setiap pengendara harus menjaga jarak aman untuk meminimalisir adanya tabrakan dengan kendaraan lain.
Adapun caranya yaitu menerapkan patokan untuk injak rem ketika kamu melihat ada kendaraan lain berhenti . Contohnya, kamu bisa memanfaatkan marka jalan sebagai patokan saat Kamu melihat ada kendaraan lain berhenti dan kemudian injak rem.
2. Pastikan waktu pantau dan rem yaitu 3 detik
Rumus 3 detik berikutnya yaitu pastikan durasinya 3 detik saat melakukan pemantauan dan injak re. Saat kamu berkendara di tol, biasanya akan ada kendaraan di depan kendaraan kamu yang mendadak berhenti. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memantau kendaraan di depanmu.
Baca Juga: Duh, Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen Molor
Pastikan waktu yang dibutuhkan untuk memantau kendaraan di depan dan injak rem berdurasi 3 detik. Selama waktu 3 detik ini, kamu bisa membuat jarak aman untuk mencegah adanya tabrakan.
3. Jangan kurang 3 detik waktunya
Rumus 3 detik yang juga penting untuk diketahui saat ada di jalan tol yaitu pastikan durasi pantau dan injak rem tidak kurang dari 3 detik waktunya. Jika kurang dari 3 detik, maka jarak kendaraan kamu dan kendaraan yang ada di depan kamu bukanlah termasuk jarak aman.
Karena hal ini, kamu pun akan kesulitan melakukan manuver karena kekurangan ruang mengubah haluan kendaraan. Pastikan juga kamu selalu hitung 3 detik saat akan injek rem atau saat akan menjaga jarak guna menghindari tabrakan.
Demikian ulasan mengenai cara menerapkan rumus 3 detik di tol guna mencegah tabrakan beruntun yang penting untuk diketahui para pengendara. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
406 Km dari Kota Purwokerto, Jalur Tol Ini Miliki Pemandangan Indah untuk Penggunanya: Ada View Gunungnya!
-
Duh, Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen Molor
-
Isu Hutang 800 M Jusuf Hamka Dibongkar Benny Batara: Tujuan Kita Mengedukasi Publik
-
Sederet Kisah Hewan Kurban di Metro Jakarta: Berlarian di Ruas Jalan Tol Sampai Tercebur ke Got
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Motul Meriahkan Kustomfest 2025 dengan Peluncuran Produk Pelumas Terbaru
-
Penampakan Mobil Mercy Ringsek di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Milik Siapa?
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
-
Pebalap Binaan Astra Honda Melesat di IATC Mandalika
-
Di Balik Juara HDRP di Kustomfest 2025: Kisah Drama Cat Gagal hingga Kru Patah Tulang
-
Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
-
Sensasi Jelajah Keindahan Lombok Bersama New Honda ADV160
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!