Suara.com - Mobil baru yang barus saja dikirmkan dari dealer tentu saja masih terlihat sangat sempurna secara tampilan. Namun demikian, bukan berarti pemilik tidak perlu melakukan pengecekan.
Karena jika sudah melakukan serah terima, pemilik tentu tidak bisa mengajukan komplain. Lalu apa saja hal yang perlu dicek saat mobil baru datang dari dealer.
Berikut 8 hal yang perlu diperhatikan saat akan menerima mobil baru di rumah seperti dikutip dari laman Daihatsu, Rabu (1/11/2023).
Minta mobil baru dikirim siang
Setelah sales dealer mengkonfirmasi pengiriman mobil baru, pastikan untuk membuat janji saat hari masih terang atau saat hari libur agar dapat melakukan pemeriksaan lebih rinci.
Cek kondisi bodi dan eksterior
Selanjutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan apakah tipe dan varian mobil sudah sesuai dengan pesanan.
Selanjutnya, fokuskan perhatian pada bagian eksterior mobil. Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bodi mobil, apakah terdapat goresan atau cacat lainnya. Selain itu, periksa juga kaca-kaca, karet-karet, bumper, fender, ban, velg, kolong spakbor, grill, dan bagian atap mobil.
Jika menemukan keanehan seperti goresan atau bahkan ada bagian bodi yang tidak pas, segera lakukan komplain dan minta untuk mendapatkan unit yang lain. Jangan pernah menerima tawaran dari dealer yang ingin memberikan kompensasi untuk perbaikan bodi, karena ini bisa menjadi tanda bahwa mobil tersebut bukan lagi dalam kondisi asli.
Periksa bagian kabin mobil
Baca Juga: Hyundai Hadirkan Fasilitas Fast Charging Station untuk Semua Mobil Listrik di Starbucks Adhyaksa
Setelah selesai memeriksa bagian luar mobil, langkah selanjutnya adalah memeriksa bagian dalam kabin. Pada umumnya, mobil baru akan memiliki beberapa bagian dalam kabin yang masih dilapisi dengan plastik pelindung, seperti jok, setir, dan beberapa komponen lainnya.
Sarankan kepada sales dealer untuk membuka plastik pelindung ini, dan pastikan merekam atau mengambil foto saat mereka melakukannya. Ini dapat menjadi bukti jika ada komponen yang hilang, kerusakan, noda, atau masalah lainnya.
Berita Terkait
-
Daftar Mobil Baru Rp 100 Jutaan yang Masih Ramah di Kantong
-
Ngedumel Kena Tilang Uji Emisi Rp 250 Ribu, Pengendara Motor: Biarin Nanti di Akhirat Dihitung
-
Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas
-
SEVA Hadirkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
-
Auto2000 Raih Sertifikasi Dealer Ramah Lingkungan di Indonesia
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Termurah di Indonesia 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut