Suara.com - Mobil baru yang barus saja dikirmkan dari dealer tentu saja masih terlihat sangat sempurna secara tampilan. Namun demikian, bukan berarti pemilik tidak perlu melakukan pengecekan.
Karena jika sudah melakukan serah terima, pemilik tentu tidak bisa mengajukan komplain. Lalu apa saja hal yang perlu dicek saat mobil baru datang dari dealer.
Berikut 8 hal yang perlu diperhatikan saat akan menerima mobil baru di rumah seperti dikutip dari laman Daihatsu, Rabu (1/11/2023).
Minta mobil baru dikirim siang
Setelah sales dealer mengkonfirmasi pengiriman mobil baru, pastikan untuk membuat janji saat hari masih terang atau saat hari libur agar dapat melakukan pemeriksaan lebih rinci.
Cek kondisi bodi dan eksterior
Selanjutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan apakah tipe dan varian mobil sudah sesuai dengan pesanan.
Selanjutnya, fokuskan perhatian pada bagian eksterior mobil. Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bodi mobil, apakah terdapat goresan atau cacat lainnya. Selain itu, periksa juga kaca-kaca, karet-karet, bumper, fender, ban, velg, kolong spakbor, grill, dan bagian atap mobil.
Jika menemukan keanehan seperti goresan atau bahkan ada bagian bodi yang tidak pas, segera lakukan komplain dan minta untuk mendapatkan unit yang lain. Jangan pernah menerima tawaran dari dealer yang ingin memberikan kompensasi untuk perbaikan bodi, karena ini bisa menjadi tanda bahwa mobil tersebut bukan lagi dalam kondisi asli.
Periksa bagian kabin mobil
Baca Juga: Hyundai Hadirkan Fasilitas Fast Charging Station untuk Semua Mobil Listrik di Starbucks Adhyaksa
Setelah selesai memeriksa bagian luar mobil, langkah selanjutnya adalah memeriksa bagian dalam kabin. Pada umumnya, mobil baru akan memiliki beberapa bagian dalam kabin yang masih dilapisi dengan plastik pelindung, seperti jok, setir, dan beberapa komponen lainnya.
Sarankan kepada sales dealer untuk membuka plastik pelindung ini, dan pastikan merekam atau mengambil foto saat mereka melakukannya. Ini dapat menjadi bukti jika ada komponen yang hilang, kerusakan, noda, atau masalah lainnya.
Berita Terkait
-
Daftar Mobil Baru Rp 100 Jutaan yang Masih Ramah di Kantong
-
Ngedumel Kena Tilang Uji Emisi Rp 250 Ribu, Pengendara Motor: Biarin Nanti di Akhirat Dihitung
-
Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas
-
SEVA Hadirkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
-
Auto2000 Raih Sertifikasi Dealer Ramah Lingkungan di Indonesia
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Mobil Tahun Muda Harga 150-200 Juta Irit BBM, Cocok Pergi untuk Lintas Provinsi
-
Rencanakan Anggaran Liburan Akhir Tahun! Intip Tarif Tol Terbaru Jogja-Semarang 2025
-
5 Deretan Situs untuk Cek Tarif Tol, Praktis Langsung dari HP
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tahun Muda dengan Budget di Bawah Rp 300 Juta
-
9 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback Ekonomis untuk Penggunaan Harian Mulai Rp30 Jutaan
-
Harga Beda Tipis, Mending Outlander Sport atau Raize Bekas?
-
Berapa Harga Toyota Rush Bekas? Simak Rekomendasi Lengkap Biaya Pajaknya
-
Berapa Harga Daihatsu Terios Bekas? Begini Spesifikasi dan Nominal Pajaknya
-
Mobil Honda Termurah Keluaran Tahun 2000 ke Atas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
-
Shell Rilis Pelumas Baru yang Kompatibel untuk Mobil Hybrid