Suara.com - Mobil baru yang barus saja dikirmkan dari dealer tentu saja masih terlihat sangat sempurna secara tampilan. Namun demikian, bukan berarti pemilik tidak perlu melakukan pengecekan.
Karena jika sudah melakukan serah terima, pemilik tentu tidak bisa mengajukan komplain. Lalu apa saja hal yang perlu dicek saat mobil baru datang dari dealer.
Berikut 8 hal yang perlu diperhatikan saat akan menerima mobil baru di rumah seperti dikutip dari laman Daihatsu, Rabu (1/11/2023).
Minta mobil baru dikirim siang
Setelah sales dealer mengkonfirmasi pengiriman mobil baru, pastikan untuk membuat janji saat hari masih terang atau saat hari libur agar dapat melakukan pemeriksaan lebih rinci.
Cek kondisi bodi dan eksterior
Selanjutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan apakah tipe dan varian mobil sudah sesuai dengan pesanan.
Selanjutnya, fokuskan perhatian pada bagian eksterior mobil. Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bodi mobil, apakah terdapat goresan atau cacat lainnya. Selain itu, periksa juga kaca-kaca, karet-karet, bumper, fender, ban, velg, kolong spakbor, grill, dan bagian atap mobil.
Jika menemukan keanehan seperti goresan atau bahkan ada bagian bodi yang tidak pas, segera lakukan komplain dan minta untuk mendapatkan unit yang lain. Jangan pernah menerima tawaran dari dealer yang ingin memberikan kompensasi untuk perbaikan bodi, karena ini bisa menjadi tanda bahwa mobil tersebut bukan lagi dalam kondisi asli.
Periksa bagian kabin mobil
Baca Juga: Hyundai Hadirkan Fasilitas Fast Charging Station untuk Semua Mobil Listrik di Starbucks Adhyaksa
Setelah selesai memeriksa bagian luar mobil, langkah selanjutnya adalah memeriksa bagian dalam kabin. Pada umumnya, mobil baru akan memiliki beberapa bagian dalam kabin yang masih dilapisi dengan plastik pelindung, seperti jok, setir, dan beberapa komponen lainnya.
Sarankan kepada sales dealer untuk membuka plastik pelindung ini, dan pastikan merekam atau mengambil foto saat mereka melakukannya. Ini dapat menjadi bukti jika ada komponen yang hilang, kerusakan, noda, atau masalah lainnya.
Berita Terkait
-
Daftar Mobil Baru Rp 100 Jutaan yang Masih Ramah di Kantong
-
Ngedumel Kena Tilang Uji Emisi Rp 250 Ribu, Pengendara Motor: Biarin Nanti di Akhirat Dihitung
-
Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas
-
SEVA Hadirkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
-
Auto2000 Raih Sertifikasi Dealer Ramah Lingkungan di Indonesia
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid
-
Buat Keluarga Mending Xenia apa Luxio? Intip Harga Mobil Daihatsu Terbaru Februari 2026