Suara.com - Mobil baru yang barus saja dikirmkan dari dealer tentu saja masih terlihat sangat sempurna secara tampilan. Namun demikian, bukan berarti pemilik tidak perlu melakukan pengecekan.
Karena jika sudah melakukan serah terima, pemilik tentu tidak bisa mengajukan komplain. Lalu apa saja hal yang perlu dicek saat mobil baru datang dari dealer.
Berikut 8 hal yang perlu diperhatikan saat akan menerima mobil baru di rumah seperti dikutip dari laman Daihatsu, Rabu (1/11/2023).
Minta mobil baru dikirim siang
Setelah sales dealer mengkonfirmasi pengiriman mobil baru, pastikan untuk membuat janji saat hari masih terang atau saat hari libur agar dapat melakukan pemeriksaan lebih rinci.
Cek kondisi bodi dan eksterior
Selanjutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan apakah tipe dan varian mobil sudah sesuai dengan pesanan.
Selanjutnya, fokuskan perhatian pada bagian eksterior mobil. Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bodi mobil, apakah terdapat goresan atau cacat lainnya. Selain itu, periksa juga kaca-kaca, karet-karet, bumper, fender, ban, velg, kolong spakbor, grill, dan bagian atap mobil.
Jika menemukan keanehan seperti goresan atau bahkan ada bagian bodi yang tidak pas, segera lakukan komplain dan minta untuk mendapatkan unit yang lain. Jangan pernah menerima tawaran dari dealer yang ingin memberikan kompensasi untuk perbaikan bodi, karena ini bisa menjadi tanda bahwa mobil tersebut bukan lagi dalam kondisi asli.
Periksa bagian kabin mobil
Baca Juga: Hyundai Hadirkan Fasilitas Fast Charging Station untuk Semua Mobil Listrik di Starbucks Adhyaksa
Setelah selesai memeriksa bagian luar mobil, langkah selanjutnya adalah memeriksa bagian dalam kabin. Pada umumnya, mobil baru akan memiliki beberapa bagian dalam kabin yang masih dilapisi dengan plastik pelindung, seperti jok, setir, dan beberapa komponen lainnya.
Sarankan kepada sales dealer untuk membuka plastik pelindung ini, dan pastikan merekam atau mengambil foto saat mereka melakukannya. Ini dapat menjadi bukti jika ada komponen yang hilang, kerusakan, noda, atau masalah lainnya.
Berita Terkait
-
Daftar Mobil Baru Rp 100 Jutaan yang Masih Ramah di Kantong
-
Ngedumel Kena Tilang Uji Emisi Rp 250 Ribu, Pengendara Motor: Biarin Nanti di Akhirat Dihitung
-
Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas
-
SEVA Hadirkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
-
Auto2000 Raih Sertifikasi Dealer Ramah Lingkungan di Indonesia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Yamaha Gear Ultima Buktikan Skutik Kompak Bisa Tangguh di Jalur Perkotaan Maupun Pedesaan
-
Kenaikan Harga BBM Diklaim Tak Berikan Dampak Terhadap Penjualan Mobil Premium
-
Yamaha R15 Paket Hemat Harga Tak Sampai 30 Juta, tapi Joknya Nyambung
-
Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit
-
Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota
-
Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?
-
Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar
-
Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?