Suara.com - Mobil baru yang barus saja dikirmkan dari dealer tentu saja masih terlihat sangat sempurna secara tampilan. Namun demikian, bukan berarti pemilik tidak perlu melakukan pengecekan.
Karena jika sudah melakukan serah terima, pemilik tentu tidak bisa mengajukan komplain. Lalu apa saja hal yang perlu dicek saat mobil baru datang dari dealer.
Berikut 8 hal yang perlu diperhatikan saat akan menerima mobil baru di rumah seperti dikutip dari laman Daihatsu, Rabu (1/11/2023).
Minta mobil baru dikirim siang
Setelah sales dealer mengkonfirmasi pengiriman mobil baru, pastikan untuk membuat janji saat hari masih terang atau saat hari libur agar dapat melakukan pemeriksaan lebih rinci.
Cek kondisi bodi dan eksterior
Selanjutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan apakah tipe dan varian mobil sudah sesuai dengan pesanan.
Selanjutnya, fokuskan perhatian pada bagian eksterior mobil. Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bodi mobil, apakah terdapat goresan atau cacat lainnya. Selain itu, periksa juga kaca-kaca, karet-karet, bumper, fender, ban, velg, kolong spakbor, grill, dan bagian atap mobil.
Jika menemukan keanehan seperti goresan atau bahkan ada bagian bodi yang tidak pas, segera lakukan komplain dan minta untuk mendapatkan unit yang lain. Jangan pernah menerima tawaran dari dealer yang ingin memberikan kompensasi untuk perbaikan bodi, karena ini bisa menjadi tanda bahwa mobil tersebut bukan lagi dalam kondisi asli.
Periksa bagian kabin mobil
Baca Juga: Hyundai Hadirkan Fasilitas Fast Charging Station untuk Semua Mobil Listrik di Starbucks Adhyaksa
Setelah selesai memeriksa bagian luar mobil, langkah selanjutnya adalah memeriksa bagian dalam kabin. Pada umumnya, mobil baru akan memiliki beberapa bagian dalam kabin yang masih dilapisi dengan plastik pelindung, seperti jok, setir, dan beberapa komponen lainnya.
Sarankan kepada sales dealer untuk membuka plastik pelindung ini, dan pastikan merekam atau mengambil foto saat mereka melakukannya. Ini dapat menjadi bukti jika ada komponen yang hilang, kerusakan, noda, atau masalah lainnya.
Berita Terkait
-
Daftar Mobil Baru Rp 100 Jutaan yang Masih Ramah di Kantong
-
Ngedumel Kena Tilang Uji Emisi Rp 250 Ribu, Pengendara Motor: Biarin Nanti di Akhirat Dihitung
-
Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas
-
SEVA Hadirkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
-
Auto2000 Raih Sertifikasi Dealer Ramah Lingkungan di Indonesia
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
SIM Mati Pas Libur Natal? Urus Tanggal Ini, Dijamin Bebas Tes Teori dan Praktik
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan, Body Gagah dan Suku Cadang Melimpah
-
4 Fitur Utama Wuling Xingguang 560: SUV Rp 140 Jutaan dengan Teknologi Canggih
-
Cek Daftar 10 Kendaraan Paling Sering Dicuri Maling, Honda Mendominasi
-
YIMM Konfirmasi Stop Penjualan Yamaha Vixion R Tahun Ini
-
Hyundai Stargazer Cartenz Sekarang Punya Fitur Anti Macet
-
Hyundai Siapkan Dua Mobil Baru Pengganti IONIQ 9 di Awal Tahun
-
Siap Ajak Keluarga Jalan-Jalan! Avanza Veloz Bekas Ini Harganya Terjun Bebas, Pajak Murah Meriah
-
5 Model Honda Astrea Bekas Budget Rp5 juta, Performa Jempolan untuk Harian
-
Skema Kredit BYD Atto 1 Terbaru Desember 2025, Cicilan Setara Motor