Ukur jarak tempuh
Sebenarnya, seharusnya jarak tempuh awal mobil baru adalah 0 kilometer. Akan tetapi, hal ini menjadi mustahil karena adanya proses pengetesan, perjalanan keluar-masuk pabrik, dan pengantaran mobil ke rumah.
Sebagai toleransi, jarak tempuh yang dianggap wajar untuk mencakup semua proses tersebut saat serah terima mobil baru adalah maksimal 50 kilometer. Jika jarak antara dealer dan tempat pengiriman terlalu jauh, pihak dealer sebenarnya memiliki opsi untuk mengirim mobil menggunakan car carrier atau mobil towing.
Cek sistem kelistrikan
Langkah pertama adalah menghidupkan mesin dan menyalakan AC. Perhatikan dengan seksama semua indikator yang terdapat di meter cluster. Jika ada lampu merah atau kuning yang terus menyala selama mesin hidup, hal ini dapat mengindikasikan adanya ketidakwajaran atau masalah, terutama terkait dengan sistem aki. Penting untuk diingat bahwa cara ini juga dapat memberikan gambaran tentang kondisi aki pada mobil baru.
Periksa ban serep pada mobil baru
Jangan lupa untuk mengecek ban serep yang ada di belakang/bagasi. Cek apakah kondisinya benar-benar belum digunakan
Tes jalan
Tes jalan penting dilakukan untuk memverifikasi ketiadaan gangguan seperti bunyi-bunyi yang mungkin berasal dari sektor kaki-kaki, mesin, atau sistem rem (baik kaki atau tangan). Saat menjalankan tes ini, sebaiknya tidak melakukannya sendirian. Minta sales dealer untuk menyertai kamu sehingga jika terjadi masalah, ia dapat mengamati secara langsung.
Baca Juga: Hyundai Hadirkan Fasilitas Fast Charging Station untuk Semua Mobil Listrik di Starbucks Adhyaksa
Mobil baru wajib cek kelengkapan dokumen
Setelah memeriksa kondisi fisik mobil yang semuanya dalam keadaan baik, langkah terakhir adalah memastikan kelengkapan dokumen kendaraan. Ini mencakup Buku Manual, Buku Servis Berkala, STNK sementara, serta BPKB (jika kamu membeli mobil baru secara tunai), beserta dokumen pengiriman mobil baru.
Selanjutnya, periksa kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin dengan yang tertera di STNK dan BPKB. Pastikan juga bahwa nama dan alamat yang tercantum di dokumen tersebut tidak ada yang salah ketik dan semuanya sesuai dengan data kependudukan kamu. Demikian 8 hal yang perlu diperhatikan saat menerima mobil baru di rumah.
Berita Terkait
-
Daftar Mobil Baru Rp 100 Jutaan yang Masih Ramah di Kantong
-
Ngedumel Kena Tilang Uji Emisi Rp 250 Ribu, Pengendara Motor: Biarin Nanti di Akhirat Dihitung
-
Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas
-
SEVA Hadirkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
-
Auto2000 Raih Sertifikasi Dealer Ramah Lingkungan di Indonesia
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel