Suara.com - Dalam beberapa kasus, bisa jadi pemilik kendaraan harus melakukan blokir STNK mobil. Sebagai contoh, ketika mengalami kehilangan mobil atau telah menjual mobil tersebut.
Ada beberapa cara yang bisa dipilih jika ingin melakukan pemblokiran STNK mobil atau motor. Namun dokumen apa saja yang perlukan untuk melakukan blokir STNK.
Syarat Blokir STNK Mobil
Berikut merupakan daftar dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan proses pemblokiran STNK.
- Fotokopi KTP atau Kartu Tanda Penduduk dari pemilik kendaraan
- Fotokopi KK atau Kartu Keluarga
- Jika akan diwakilkan oleh orang lain, maka perlu melampirkan fotokopi KTP dari pihak yang diwakilkan, serta menyiapkan surat kuasa yang ditandatangani di atas materai
- Fotokopi STNK/BPKB
- Fotokopi bukti pembayaran atau akta/surat penyerahan
Baca Juga: Bukan Hanya Kondisi Fisik, Perhatikan Status Tilang Elektronik Sebelum Membeli Mobil Bekas
- Surat pernyataan yang dapat Anda unduh melalui website Samsat dari masing-masing daerah
Mengapa Perlu Blokir STNK Mobil?
Jika kendaraan sudah dijual atau hilang, maka Anda perlu secepatnya melakukan pemblokiran STNK. Hal ini perlu dilakukan agar Anda dapat terhindar dari pajak progresif untuk kendaraan kedua atau lebih.
Selain itu Anda juga akan terhindar dari masalah dengan sistem penilangan elektronik. Pemilik yang baru dalam mengurus pajak proses blokir stnk mobil.
Cara blokir STNK juga sangat mudah, Anda bisa datang langsung ke kantor Samsat atau menggunakan metode online untuk beberapa daerah.
Cara Blokir STNK Mobil melalui Kantor Samsat
Berita Terkait
-
Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online
-
Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung
-
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK
-
Ini 8 Hal yang Wajib Dicek Saat Menerima Mobil Baru Dikirimkan Dealer
-
Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026
-
BYD Siapkan SPKLU Fast Charging di Posko Mudik Lebaran, Eksklusif untuk Konsumen
-
Penjualan Kendaraan Niaga Naik di Februari, Kadin: Geliat Ramadan dan Berkah Proyek Pemerintah
-
Pilihan Kendaraan Komersial Ringan di Tengah Isu Impor Pemerintah
-
Daftar Mobil China Terlaris Februari 2026 BYD Masih Dominan
-
Bikin Mudik Makin Aman, Ini Camilan Sehat yang Tidak Bikin Ngantuk Menyetir