Suara.com - Dalam beberapa kasus, bisa jadi pemilik kendaraan harus melakukan blokir STNK mobil. Sebagai contoh, ketika mengalami kehilangan mobil atau telah menjual mobil tersebut.
Ada beberapa cara yang bisa dipilih jika ingin melakukan pemblokiran STNK mobil atau motor. Namun dokumen apa saja yang perlukan untuk melakukan blokir STNK.
Syarat Blokir STNK Mobil
Berikut merupakan daftar dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan proses pemblokiran STNK.
- Fotokopi KTP atau Kartu Tanda Penduduk dari pemilik kendaraan
- Fotokopi KK atau Kartu Keluarga
- Jika akan diwakilkan oleh orang lain, maka perlu melampirkan fotokopi KTP dari pihak yang diwakilkan, serta menyiapkan surat kuasa yang ditandatangani di atas materai
- Fotokopi STNK/BPKB
- Fotokopi bukti pembayaran atau akta/surat penyerahan
Baca Juga: Bukan Hanya Kondisi Fisik, Perhatikan Status Tilang Elektronik Sebelum Membeli Mobil Bekas
- Surat pernyataan yang dapat Anda unduh melalui website Samsat dari masing-masing daerah
Mengapa Perlu Blokir STNK Mobil?
Jika kendaraan sudah dijual atau hilang, maka Anda perlu secepatnya melakukan pemblokiran STNK. Hal ini perlu dilakukan agar Anda dapat terhindar dari pajak progresif untuk kendaraan kedua atau lebih.
Selain itu Anda juga akan terhindar dari masalah dengan sistem penilangan elektronik. Pemilik yang baru dalam mengurus pajak proses blokir stnk mobil.
Cara blokir STNK juga sangat mudah, Anda bisa datang langsung ke kantor Samsat atau menggunakan metode online untuk beberapa daerah.
Cara Blokir STNK Mobil melalui Kantor Samsat
Berita Terkait
-
Cara Melihat Pajak Motor di STNK Secara Online
-
Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung
-
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Jakarta Tanpa NIK
-
Ini 8 Hal yang Wajib Dicek Saat Menerima Mobil Baru Dikirimkan Dealer
-
Cara Cek Surat Kendaraan Asli atau Tidak saat Membeli Mobil Bekas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Terpopuler: Penyebab Mobil Mogok di Rel Kereta Api, Taksi Green SM Punya Siapa?
-
Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon
-
Seberapa Aman Beralih dari Dexlite ke Biosolar untuk Pengguna Mobil Diesel?
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik yang Paling Aman untuk Taksi Online, Minim Insiden Mogok di Jalan
-
Bukan Lithium Lagi Teknologi Baterai Garam CATL Mulai Digunakan Skala Besar
-
Tragedi KRL vs VinFast: Fitur Canggih Mobil Listrik yang Bikin Roda Terkunci Otomatis?
-
AC Mobil Kurang Dingin Saat Cuaca Panas Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Minim Kasus Mogok, Berkendara Lebih Tenang dan Aman
-
Berpangkat Jenderal Bintang Empat, Koleksi Mobil Dudung Justru Ramah Kantong
-
Lagi-lagi Taksi Listrik VinFast Green SM Alami Kecelakaan, Ini Spesifikasi Mesinnya