Suara.com - Beli mobil bekas bisa jadi pilihan yang cerdas, khususnya jika pertimbangan soal budget menjadi faktor utama.
Nah jika mobil dalam kondisi layak dan kesepakatan transaksi pun dilakukan, ada beberapa berkas yang menjadi hak pembeli dan wajib diberikan oleh si penjual.
Berkas alias dokumen ini menjadi bukti kesahihan kepemilikan kendaraan, dan juga akan berguna dalam pemeliharaanya nanti, termasuk dari segi perpanjangan pajak dan semacamnya.
Pantang tergesa-gesa, pastikan pembeli wajib mendapat dokumen atau berkas berikut ketika beli mobil bekas. Apa saja?
1. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
Ini adalah bukti kepemilikan resmi dari mobil. Pastikan nama pemilik di BPKB sesuai dengan penjual, dan tidak ada coretan atau robekan. Jika ada, bisa jadi mobil itu bermasalah atau hasil curian.
2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Ini adalah surat izin mengemudi yang harus selalu dibawa saat berkendara. Pastikan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin di STNK sesuai dengan yang ada di mobil. Juga, pastikan masa berlaku STNK masih lama dan tidak habis dalam waktu dekat.
3. Faktur
Baca Juga: Cara Blokir STNK Mobil yang Hilang Agar Terhindar dari Masalah
Ini adalah surat pembelian mobil dari dealer atau pabrik. Faktur ini menunjukkan tahun pembuatan, model, warna, dan spesifikasi lainnya dari mobil. Faktur ini berguna untuk mengecek apakah mobil itu pernah mengalami modifikasi atau tidak (khususnya pada cat mobil), dan juga untuk mengurus pajak dan asuransi.
4. Fotokopi KTP pemilik kendaraan sebelumnya
Ini adalah identitas diri dari penjual. Anda perlu meminta fotokopi KTP untuk memastikan bahwa penjual adalah orang yang sama dengan pemilik di BPKB. Jika tidak, Anda harus menanyakan hubungan antara penjual dan pemilik, dan meminta surat kuasa atau surat pernyataan jika perlu.
5. Service Record (kalau ada)
Ini adalah catatan perawatan dan perbaikan yang pernah dilakukan pada mobil. Service record ini bisa membantu Anda menilai kondisi dan kesehatan mesin, serta menghindari mobil yang pernah mengalami kecelakaan parah atau banjir.
6. Buku manual
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya
-
Jauhi Cicilan, Ini 4 Motor Rare Kawasaki Cocok untuk Pelajar Stylish tapi Low Budget Mulai 4 Jutaan
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo
-
Terpopuler: 5 Motor Bekas Anti Culun untuk Pelajar, Fitur Andalan Honda Super-N
-
Struktur Bodi Kia Sonet Dinilai Tak Stabil, Kantongi Satu Bintang Dalam Uji Keselamatan
-
Bos Toyota Akui Miliki Terlalu Banyak Model yang Bikin Bingung Konsumen
-
Mengapa Daihatsu Terios Tua Masih Jadi Pilihan di Saat Pasar Dibanjiri Model SUV Baru
-
Kredit Motor Kemahalan? Ini 5 Motor Rupawan Anti Culun Yamaha Cuma 5 Jutaan Cocok untuk Pelajar
-
6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh
-
Kompetisi Modifikasi Jadi Puncak Perayaan 10 Tahun Aerox Alpha di Jakarta