Suara.com - Perpanjang SIM saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Kamu hanya butuh internet untuk mengurus surat izin mengemudi dan tak harus bertemu polisi.
Kini perpanjangan SIM juga dapat dilakukan dengan mudah melalui website resmi Korlantas Polri atau menggunakan aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi). Cara perpanjang SIM online juga sangat mudah. Sementara biaya perpanjang SIM online juga murah. Berikut syarat dan langkah-langkahnya:
Syarat Perpanjang SIM Online
- SIM lama
- KTP asli
- Surat keterangan sehat
- Pemohon juga mengisi formulir yang sudah disediakan di website resmi Korlantas Polri
- Tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto berlatar biru
Selanjutnya perpanjangan SIM Online bisa dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. Penting dicatat, kamu perlu mengunduh aplikasi dan mendaftar sebelum menggunakannya. Berikut cara menggunakan aplikasi tersebut:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
- Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor ponsel, untuk menerima kode OTP via SMS
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profil dengan NIK, nama dan email
- Verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
- Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id
- Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
- Pilih SATPAS penerbit
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan
- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan dan jika kamu memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI
- Periksa status transaksi kamu secara berkala di menu transaksi
- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjang SIM A yaitu sebesar Rp80.000.
Biaya perpanjang SIM C yaitu sebesar Rp75.000.
Selain dua biaya di atas, pemohon perpanjangan SIM harus membayar tes psikologi sebesar Rp 37.500. Sementara besarnya biaya tes RIKKES jasmani bergantung fasilitas yang kamu pilih secara online.
Demikianlah cara perpanjang SIM secara online. Selamat mencoba!
Baca Juga: Cara Mengaktifkan e-SIM XL Axiata, Bikin Komunikasi Makin Mudah
Berita Terkait
-
Biaya Bikin SIM Terbaru 2023 Pasca Perubahan Ujian Jauh Lebih Murah dari Calo
-
Perbandingan Harga Bikin SIM di Indonesia dan Malaysia, Bagai Langit dan Bumi
-
Syarat Terbaru Bikin SIM, Harus Punya Sertifikat Mengemudi?
-
Bikin SIM Wajib Sertifikat Mengemudi Mulai Kapan? Cek Syarat Lengkapnya
-
Sudah Bisa Nyetir Sendiri, Ini9 Momen Betrand Peto Bikin SIM
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat