Suara.com - Biaya pembuatan SIM terbaru 2023 sebenarnya sangat terjangkau. Berikut rincian yang harus disiapkan apabila SIM dibuat tanpa melibatkan calo.
1. Penerbitan SIM baru ( SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum) sebesar Rp120.000.
2. Penerbitan SIM baru (SIM baru C, C I, C II) sebesar Rp100.000.
3. Penerbitan SIM baru D dan DI sebesar Rp50.000.
4. Penerbitan SIM baru Internasional sebesar Rp250.000.
Sementara, berikut biaya perpanjangan SIM yang perlu diketahui.
1. Perpanjangan SIM ( A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum) sebesar Rp80.000.
2. Perpanjangan SIM (C,C I, CII) sebesar Rp75.000.
3. Perpanjangan SIM D dan DI sebesar Rp30.000.
Baca Juga: Dianggap Menyulitkan, Ujian Praktik SIM Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus Hari Ini
4. Perpanjangan SIM internasional sebesar Rp225.000.
Nominal-nominal di atas jauh lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya calo sim yang diperkirakan mencapai dua hingga tiga kalo lipat lebih mahal.
Syarat-syarat pembuatan SIM adalah sebagai berikut.
1. Datang ke Polres/Polresta terdekat dengan membawa dokumen (foto 3x4, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter).
2. Untuk surat keterangan sehat, Anda akan memperolehnya di masing-masing tempat yang sudah ditentukan oleh Polres/Polresta.
3. Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi pas foto dan fotokopi KTP.
Berita Terkait
-
Cara Pembuatan SIM Secara Online di Medan Lewat Aplikasi Korlantas, Gak Perlu Ribet Antre Lagi
-
3 Kemajuan Ujian SIM C: Sirkuit Lebih Masuk Akal Tanpa Pembayaran Tunai
-
5 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel, Simpel!
-
Korlantas Polri Resmi Ubah Track Lintasan Ujian SIM, Jalur Angka 8 dan Zig-zag Dihapus
-
Dianggap Menyulitkan, Ujian Praktik SIM Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus Hari Ini
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Siap-siap! 92 Juta Pekerjaan Bakal Hilang, Kemdiktisaintek Minta Kampus Segera Berubah
-
Survei: Meski Pagi Terasa Hectic, 7 dari 10 Ibu Tetap Menyiapkan Bekal untuk Anak
-
Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?
-
Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
-
3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli
-
3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan
-
Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia
-
Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi