Suara.com - Masuknya syarat Sertifikat Mengemudi dalam pembuatan SIM telah secara resmi diumumkan oleh kepolisian. Namun masih banyak masyarakat yang memiliki pertanyaan mendasar, bikin SIM wajib Sertifikat Mengemudi mulai kapan?
Sebelumnya, syarat administrasi yang diberlakukan dalam pembuatan SIM, dalam hal ini SIM A, mungkin sudah diketahui secara luas. Namun demikian dengan pemberlakuan aturan baru ini beberapa hal mengalami perubahan. Terkait syarat bikin SIM baru, alur pembuatan, dan biayanya, dapat Anda cermati di sini!
Syarat Membuat SIM Baru
Dilansir dari situs resmi indonesiabaik.id, berikut beberapa syarat berkas yang harus disiapkan ketika Anda akan membuat SIM A baru.
- Fotokopi Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Mengemudi yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi paling lama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan (berlaku untuk kendaraan bermotor dengan jumlah berat maksimal 3.500 kilogram)
- Formulir pendaftaran SIM secara manual atau tanda pendaftaran secara elektronik
- Fotokopi dan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk
- Fotokopi Sertifikat Pendidikan oleh sekolah mengemudi paling lama 6 bulan seak diterbitkan
- Melakukan perekaman biometri berupa sidik jari atau pengenalan wajah
- Bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak
Syarat ini wajib dipenuhi ketika akan membuat SIM A baru untuk masyarakat di Indonesia.
Alur Pembuatan SIM Terbaru
Untuk tahapan pembuatan SIM A secara umum yang terbaru adalah sebagai berikut.
- Datangi SATPAS pada hari dan jam kerja
- Isi formulir registrasi dan dokumen sesuai dengan instruksi yang diminta
- Menyerahkan uang pembayaran tes kesehatan fisik dan biaya asuransi
- Mengikuti tes kesehatan dan psikologi
- Mengikuti ujian teori berbasis komputer, dan diberikan kesempatan untuk mengerjakan tes sebanyak tiga kali setelah 14 hari
- Melanjutkan ujian praktek menggunakan mobil dari SATPAS setelah lolos ujian teori
- Perekaman biometrik, tanda tangan digital, dan foto diri untuk SIM A
- Selesai, tunggu hingga SIM A dicetak
Namun perlu diingat karena ada syarat baru terkait Sertifikat Mengemudi, pemohon SIM harus memiliki sertifikat ini terlebih dahulu untuk dapat menjalankan tahapan pembuatan SIM A terbaru ini. Sertifikat sendiri akan didapatkan setelah pemohon menjalani pendidikan mengemudi di lembaga belajar atau sekolah mengemudi yang sudah terakreditasi.
Biaya Pembuatan SIM
Baca Juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Mengemudi, Jadi Syarat Terbaru Pembuatan SIM 2023
Untuk biaya pembuatannya sendiri akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk SIM A dan SIM A Umum, tarif yang dikenakan adalah Rp120.000. tarif ini ditambah dengan biaya Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi sebesar Rp50.000, dan asuransi Rp30.000, serta pemeriksaan kesehatan Rp75.000.
Ingat, biaya ini belum termasuk biaya kursus mengemudi untuk mendapatkan Sertifikat Mengemudi yang jadi syarat baru dari pembuatan SIM.
Jika mengacu pada kabar yang ada saat ini, pemberlakuan akan mulai dilakukan di tahun 2023 ini. Namun dari pihak kepolisian yang dilansir dari berbagai sumber menyatakan belum ada tanggal pasti karena pengurusan dokumen dilakukan lintas direktorat.
Itu tadi sedikit jawaban dan ulasan tentang pertanyaan bikin SIM wajib sertifikat mengemudi mulai kapan yang bisa dibahas, semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi Terbaru Tahun 2023
-
Cara Mendapatkan Sertifikat Mengemudi, Jadi Syarat Terbaru Pembuatan SIM 2023
-
Syarat Daftar PBI JK, Akses Faskes Gratis Tanpa Bayar Iuran BPJS Kesehatan
-
Polri Ungkap Alasan Pembuat SIM Wajib Sertakan Sertifikat Mengemudi
-
Aturan Baru Pembuatan SIM, Wajib Melampirkan Sertifikat Mengemudi dan BPJS!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli
-
4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV
-
Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal
-
BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin
-
9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah
-
Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB