Suara.com - Sebuah video yang menghebohkan media sosial tentang konvoi komunitas Avanza-Xenia nyaris terjadi baku hantam dengan pemobil Toyota Fortuner.
Video ini diabadikan dalam sebuah unggahan akun Instagram @terangmedia. Dalam video tersebut, diperlihatkan bagaimana kejadian tersebut terjadi.
Kejadian bermula saat Toyota Avanza mencoba pepet pemobil Fortuner di jalan. Lalu, pemobil Avanza tersebut berhenti dan keluar dari mobilnya.
Ia pun langsung menggebrak pintu mobil pengendara Fortuner sambil marah-marah. Lalu, pria pengendara Fortuner emosi dan hendak keluar dari mobil. Namun hal tersebut tak terjadi, karena penumpang menahannya untuk keluar dari mobil.
Pemobil Avanza pun yang sempat menggebrak pintu mobil Fortuner akhirnya di'jinak'kan oleh rekan sesama komunitas.
Dalam keterangan pengunggah, insiden ini terjadi lantaran pengendara Toyota Avanza tak terima karena disalip oleh pemobil Fortuner.
Melihat insiden tersebut, perlunya mengetahui aturan penting saat konvoi mobil. Dilansir dari beberapa sumber, terdapat 4 aturan yang wajib diketahui sebelum melakukan konvoi.
1. Barisan Tak Lebih dari 10 Mobil
Idealnya, konvoi mobil hanya terdiri dari 5-7 mobil. Boleh saja dilebihkan selama tidak lebih dari 10 mobil. Jika melebihi jumlah tersebut, disarankan untuk dibagi per grup. Ini bertujuan agar rombongan tidak terlalu panjang dan mengganggu jalan lalu lintas.
Baca Juga: Bukan Avanza, Ini Mobil Gibran Rakabuming yang Dicap Legendaris, Harga Bekasnya Tak Turun-Turun
2. Tak Menyalakan Lampu Hazard
Penggunaan lampu Hazard tidak disarankan untuk konvoi. Pasalnya penggunaan hazard berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 121 ayat 1 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak disebutkan untuk konvoi.
”Setiap pengemudi kendaraan wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, serta isyarat lainnya jika berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan”.
Apa maksud ‘isyarat lainnya’? Yaitu lampu darurat dan senter. Sedangkan, ‘keadaan darurat’ diartikan jika kendaraan dalam keadaan mogok, mengalami kecelakaan lalu lintas, atau sedang mengganti ban mobil.
3. Jaga Kecepatan dan Jarak Aman
Dalam konvoi, sebaiknya pemobil herus mengetahui aturan dan batasan tentang kecepatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
5 Mobil Bekas Matic Rp60 Jutaan Tahun Muda, Irit BBM dan Nyaman Dikendarai
-
6 Mobil Keluarga Rp 100 Jutaan: Mesin Bandel, Muat Nampung 7 Orang
-
Modifikasi Yamaha Filano: Modal Rp 2 Juta, Dapat Gaya Classic Racing Buat Nongkrong dan Ngantor
-
Pilihan Mobil Tujuh Penumpang dengan Kabin Luas untuk Keluarga
-
7 Mobil Bekas 3 Baris Harga Rp70 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Besar
-
5 Mobil SUV Mulai Rp60 Jutaan Buat Keluarga Nyaman Liburan di Akhir Tahun
-
Toyota Indonesia Bersinergi dengan PMI Salurkan Bantuan Korban Bencana Sumatera
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless Terbaik untuk Honda Vario 150 yang Awet
-
Daftar Harga Mobil Toyota di Akhir Tahun: Sedan, Hatchback hingga SUV
-
Duel Saudara Kandung Vario 160 vs Stylo 160: Harga Beda Tipis, Siapa yang Paling Manis?