Suara.com - Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan pihaknya menyambut baik Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 yang memberikan insentif untuk impor mobil listrik.
Bob Azam, yang berbicara dalam acara Toyota Media Gathering 2023 di Jakarta awal pekan ini, mengatakan Toyota berharap regulasi baru itu bisa menciptakan pasar mobil listrik di Indonesia.
"Kita berharap regulasi baru ini bisa creating market. Jadi nomor satu memang, how to create demand," kata Bob.
Ia menjelaskan sejarah industri otomotif Indonesia juga bermula dari impor hingga saat ini sudah bisa menjadi salah satu pengekspor mobil di dunia.
"Sejarah kita mulai dari impor dulu. Begitu pasar besar, kita bangun manufaktur. Saat pasar besar lagi, kita bangun rantai pasok komponen. Begitu lebih besar lagi, kita ekspor," terang dia.
Lebih lanjut Bob berharap jika pasar mobil listrik sudah terbentuk, maka investasi kendaraan listrik akan mengalir deras ke Tanah Air.
"Kita berharap adanya aturan baru ini, market bisa terbentuk sehingga tidak tertutup kemungkinan industri manufaktur mempertimbangkan masuk ke industri elektrifikasi," tutup Bob.
Sebelumnya diwartakan Presiden Jokowi pada pekan ini telah meneken Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Peraturan baru tersebut mengatur bahwa perusahaan yang mengimpor mobil listrik utuh ke Indonesia akan diberikan keringanan bea masuk impor; insentif PPnBM dan pajak daerah.
Baca Juga: Toyota Pertahankan Market Share 2023 di Tengah Serbuan Merek Pendatang Baru
Meski demikian perusahaan yang mendapat insentif harus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia. Jika komitmen dilanggar, maka perusahaan tersebut akan dikenai sanksi berupa denda.
Selain itu aturan yang sama juga mengatur tentang target TKDN kendaraan listrik di Indonesia, baik motor maupun mobil. Regulasi ini memundurkan target TKDN 40 persen untuk kendaraan listrik roda dua dan roda empat ke tahun 2026 mendatang. Sementara kewajiban TKDN 60 persen diundur ke tahun 2030 dan 80 persen untuk tahun selanjutnya.
Pada aturan sebelumnya, Perpres No 55 tahun 2019, kewajiban TKDN 40 persen pada kendaraan listrik yang dijual di Indonesia harus dicapai pada 2024. Sementara TKDN 60 persen wajib dicapai pada 2027 dan TKDN 80 persen pada tahun berikutnya.
Berita Terkait
-
Singgung Relaksasi Pajak Pembelian Mobil, Toyota: Pemerintah Jangan Takut!
-
Biaya Pajak Mobil Listrik Neta V Ternyata Tak Sampai Rp500 Ribu, Lebih Murah dari Motor
-
Toyota Hilux Rangga Akan Diimpor dari Thailand
-
Neta Tanggapi Perubahan Perpres No 79 Soal Insentif Impor Mobil Listrik
-
Jokowi Teken Perpres No 79: Impor Mobil Listrik Utuh Dapat Insentif Pajak, Target TKDN Molor
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Pilihan Sepeda Listrik Gunung Murah Dibawah Rp1 Jutaan
-
Mitsubishi New Pajero Sport Tawarkan Standar Baru SUV Mewah untuk Segala Medan
-
Tanpa Rangka eSAF, Skutik Baru Honda Ini Pakai Dek Rata Rasa PCX Mewah
-
BYD M6 PHEV Tertangkap Kamera di Jakarta Menjadi Sinyal Ancaman Baru Segmen MPV
-
Adu Murah Tarif Taksi Blue Bird vs Green SM, Mana yang Jadi Pemenangnya?
-
Hyundai STARGAZER Tembus Tiga Besar Pasar MPV Keluarga Indonesia
-
Gaji Sopir Taksi Green SM vs BlueBird, Siapa yang Paling Cuan?
-
Ambisi Chery Contek Formula Toyota dan Tesla Demi Kuasai Pasar Global
-
Tak Hanya Hemat Bensin, Ini 5 Rekomendasi Mobil LCGC yang Kuat Nanjak
-
Taksi Listrik VinFast VF e34 Mogok di Rel Berujung Petaka, Ke Mana Fitur Canggihnya?