Suara.com - Dalam dunia kendaraan bermotor, seringkali kita dihadapkan pada berbagai istilah yang mungkin belum begitu familiar. Salah satu istilah yang sering tercetak di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah PKB. Apa sebenarnya PKB itu? Dan apa informasi penting yang perlu Anda ketahui terkait PKB pada STNK? Mari kita simak 5 fakta penting berikut.
1. PKB adalah Pajak Kendaraan Bermotor
PKB merupakan singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak ini diwajibkan untuk dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor, baik itu berupa mobil atau sepeda motor. Aturan terkait PKB telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015.
2. Besaran Tarif PKB
Tarif PKB umumnya dikenakan sebesar 1,5% dari nilai jual kendaraan. Nilai ini dapat bervariasi tergantung pada regulasi di masing-masing daerah. PKB sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu PKB tahunan dan PKB lima tahunan.
3. PKB Tahunan dan PKB Lima Tahunan
PKB Tahunan: Pembayaran PKB dilakukan setiap tahun secara rutin. Pemilik kendaraan wajib membayar PKB setiap tahunnya.
PKB Lima Tahunan: Pembayaran PKB dilakukan setiap lima tahun, bersamaan dengan pergantian plat nomor kendaraan dan pembaharuan STNK.
4. Cara Membaca PKB di STNK
Baca Juga: Ini 10 Singkatan di STNK yang Perlu Anda Tahu
PKB di STNK biasanya tercantum dalam bentuk angka dan tanggal. Berikut cara membaca PKB di STNK:
Nomor PKB: Terletak di bagian tengah atau atas STNK, seringkali di bagian bawah informasi nama dan alamat pemilik kendaraan.
Tahun Pajak: Tahun pajak menunjukkan masa pajak kendaraan dan terletak di sebelah nomor PKB.
Bulan Jatuh Tempo: Menunjukkan bulan pembayaran PKB. Pastikan untuk membayar sebelum batas waktu agar terhindar dari denda.
Tanggal Jatuh Tempo: Menunjukkan tanggal kedaluwarsa pembayaran PKB. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan denda.
5. Objek PKB dan Dampak Telat Membayar
Berita Terkait
-
Ini 10 Singkatan di STNK yang Perlu Anda Tahu
-
Toyota Catat Peningkatan Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Sepanjang 2023
-
Biodata dan Karier Andi Dwina Isfani, Caleg PKB Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi SYL
-
Bagaimana Tingkat Kepatuhan Uji Emisi Kendaraan Jakarta?
-
Dua Caleg PKB Banten Dukung Prabowo-Gibran, Gembong: Pembelotan Diserahkan ke Partai!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Berapa Harga Mobil Bekas Denza D9? Ini Pesaing Alphard dengan Fitur Super Canggih
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Revo yang Aman dan Nyaman
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Vario 125 yang Aman di Jalan Licin
-
QJMotor Siapkan 4 Produk Baru Tahun Depan, Perkuat Segmen Motor Sport Tapi Matic
-
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
5 Mobil Keluarga Mirip BYD Atto 1 dengan Kabin Luas dan Fitur Canggih
-
5 Rekomendasi Aki Motor Terbaik untuk Honda BeAT yang Awet dan Murah
-
7 Mobil Listrik Paling Laris Penguasa Pasar RI: Fiturnya Canggih Nan 'Ngeri'
-
5 City Car untuk Ibu Rumah Tangga yang Nyaman, Irit, dan Praktis